• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Sabtu, Maret 14, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

Ratusan Desa Zona Hijau

Masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan agar tak tertular Covid-19.

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
3 Oktober 2021
di dalam Kebiasaan Baru
A A
ardito

DOK LAMPUNGPOST.ID

Share on FacebookShare on Twitter

JUWANTORO

 

PENYEBARAN Covid-19 di Lampung kian terkendali. Sebanyak 241 desa dan empat kelurahan di Lampung Selatan (Lamsel) kini berstatus zona hijau. Sementara di Pesawaran, terdapat 127 berstatus zona hijau.

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Lamsel Badruzzaman menjelaskan di wilayahnya terdapat 260 desa dan kelurahan.

Sebanyak 241 desa dan empat kelurahan diantaranya telah berstatus zona hijau penyebaran Covid-19. Namun masih terdapat satu desa zona oranye dan 14 desa zona kuning.

“Untuk Lamsel kini masih level 2 dan untuk penurunan PPKM belum ada dari pemerintah pusat,” ujar Badruzzaman, Minggu (3/10).

Menurut dia, perpanjangan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) masa transisi akan dimulai 4 Oktober hingga 30 Oktober 2021 sesuai dengan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan tentang PTM.

“Jadi, mulai Senin, 4 Oktober 2021 ada penambahan jumlah sekolah yang melakukan uji coba PTM masa transisi, baik di tingkat PAUD, SD sederajat dan SMP sederajat,” katanya.

Kendati demikian, jelas dia, meskipun telah banyak desa yang zona hijau dan PPKM level 2, masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

“Artinya, masyarakat tidak boleh lalai. Ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Lampung Selatan. Begitu juga dengan pihak sekolah harus menerapkan prokes ketat,” tegasnya.

Sayangnya, Dinas Kesehatan Lampung Selatan belum dapat memberikan keterangan ketika dikonfirmasi terkait angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Minggu (3/10).

Secara terpisah, Sekertaris Daerah (Sekda) Pesawaran Kesuma Dewangsa mengungkapkan dari total 144 desa, sebanyak 127 desa diantaranya berstatus zona hijau.

“Dari 144 desa, pertanggal 2 Oktober kemarin terdapat satu desa status zona oranye, 16 desa zona kuning, dan 127 status zona hijau. Sedangkan untuk zona merah kita tidak ada,” ujar dia.

Menurutnya, dalam satu pekan terakhir ada beberapa kali tidak ditemukan adanya kasus terkonfirmasi positif di Bumi Andan Jejama.

“Per 3 Oktober ini, Dinas Kesehatan mencatat terdapat 21 kasus terkonfirmasi positif covid-19. Tentu ini sudah adanya penurunan yang sangat signifikan untuk penyebaran covid-19 di Pesawaran,” ujarnya.

Operasi Yustisi

Meskipun adanya penurunan kasus, lanjutnya, Pemkab akan terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan dengan menggelar operasi yustisi di lokasi-lokasi yang menimbulkan keramaian.

“Kami tidak ingin dengan adanya penurunan kasus, masyarakat menjadi lalai dengan prokes, maka dari itu kita terus melakukan sosialisasi prokes, baik itu di pasar maupun di lokasi umum lainnya. Kemudian sekolah-sekolah juga kita terus melakukan sosialisasi prokes, mengingat saat ini PTM telah dimulai,” kata dia.

Di sisi lain, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menegaskan Kemenkes meminta pemerintah daerah agar lebih giat melakukan sosialisasi dan edukasi tentang vaksin Covid-19 dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Nadia mengatakan, upaya itu diperlukan untuk memberikan pemahaman lebih terhadap bahaya Covid-19 dan pentingnya vaksinasi. (CK1/IKZ/S1)

 

juwantoro@lampungpost.co.id

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabunIngat
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Semua Turun Awasi Prokes dan Sukseskan Vaksinasi

Posting berikutnya

Tempat Wisata Lampung Mulai Ramai

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
Pengelola Wisata Batasi Jumlah Pengunjung

Tempat Wisata Lampung Mulai Ramai

rimba

960.380 Nakes Telah Terima Vaksin Booster

Kopi Indonesia Tembus Pasar Amerika

Digital Marketing Solusi Nelayan Bangkit dari Pandemi

Menparekraf Dorong Batik Negeri Bersaing Global

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 13 Maret 2026 13 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Maret 2026 12 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 11 Maret 2026 11 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 10 Maret 2026 10 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 09 Maret 2026 9 Maret 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 10 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 09 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 11 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 06 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?