• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Juni 17, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

Saply Larang ASN Mesuji Mudik Lebaran

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
15 April 2021
di dalam Kebiasaan Baru
A A
LANTIK BUPATI MESUJI. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi secara resmi melantik Saply sebagai bupati Mesuji untuk sisa masa jabatan periode 2017—2022 di Balai Keratun lantai III Gedung Pusiban Kompleks Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (4/2).
LAMPUNG POST/ZAINUDDIN

LANTIK BUPATI MESUJI. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi secara resmi melantik Saply sebagai bupati Mesuji untuk sisa masa jabatan periode 2017—2022 di Balai Keratun lantai III Gedung Pusiban Kompleks Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (4/2). LAMPUNG POST/ZAINUDDIN

Share on FacebookShare on Twitter

BUPATI Mesuji Saply TH resmi melarang jajaran ASN Pemerintah Kabupaten setempat untuk melakukan mudik lebaran, Kamis (15/4).

Pelarangan mudik itu sebagaimana diatur dalam surat edaran
N0M0R : DK.08.08/lP/1.08/MSJ/2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan kegiatan mudik atau curi bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 selama Ramadan dan libur idulfitri tahun 2021 di Mesuji, Bupati menginstruksikan agar ASN dan keluarganya dilarang mudik sampai dengan Libur Idul Fitri tanggal 17 Mei 2021.

“ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan bepergian keluar daerah, maka yang bersangkutan harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku tentang pencegahan penyebaran Covid- 19,” jelas Kepala Bagian Organisasi Mesuji, Frans melalui pesan singkat, kemarin.

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

Melalui surat edaran itu juga bupati agar setiap Kepala Perangkat Daerah agar melakukan secara ketat, selektif dan akuntabel terhadap pemberian cuti selain cuti bersama kepada Pegawainya.

“Setiap Kepala Perangkat Daerah untuk tetap melakukan pembinaan dan penegakan disiplin pegawai dan kegiatan pencegahan dan pemantauan penyebaran Covid-19 di masing-masing Perangkat Daerah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” lanjut Frans.

Bagi yang melanggar, akan diberikan hukuman disiplin sebagaimana diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. (NAS/S1)

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Jaga Pola Makan Saat Berbuka dan Sahur Sebelum Vaksin

Posting berikutnya

LIPI Minta Upaya Promotif dan Preventif Diprioritaskan

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya

LIPI Minta Upaya Promotif dan Preventif Diprioritaskan

(dok. pixabay.com)

Covid-19 dan Industri 4.0

Penguatan Pengelolaan Negara Kunci Tingkatkan Daya Saing Bangsa

Antisipasi Mudik Lebih Awal

Polres Bantah Adanya Laporan Pelecehan Libatkan Anggota DPRD

Pelabuhan Pomako

DPRD Lampura Dapat Jatah Proyek Rp57,5 Miliar

Kuatkan Strategi Pencegahan Korupsi

BERITA TERBARU

  • Bayern dan PSG Tampil Perkasa 17 Juni 2025
  • Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB 17 Juni 2025
  • Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa 17 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 17 Juni 2025 17 Juni 2025
  • Erick Minta Jaminan Fair Play di Putaran IV 16 Juni 2025

TOP NEWS

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

Efisiensi Anggaran ke Daerah Berlaku untuk DAK dan DAU 

Eva Dwiana Resmikan JPO Milenial

Optimalkan Ekonomi Biru dan Hijau untuk Tingkatkan Kebijakan Fiskal

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 14 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 11 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?