TIM Patroli Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Bandar Lampung gencar memonitoring serta mengawasi tiap sudut kota. Tujuannya mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Tapis Berseri.
Satgas memonitor mulai dari jalan protokol, tempat hiburan seperti kafe, tempat umum, pasar tradisional, dan mal. Bagi warga yang tidak memperhatikan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan), petugas akan menegur serta memberikan sanksi sosial terhadap pelanggar.
Pelanggar diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya, menghormat bendera atau mengucapkan lima sila Pancasila.
Begitu juga di minimarket, yang kini menjadi salah satu pusat keramaian. Tim patroli Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung akan menngawasi penerapan 3M-nya.
“Saat ini sudah kami lakukan, sifatnya kami keliling satu per satu. Namun pengawasan tidak bisa secara permanen dengan keterbatasan personel dan jumlah minimarket yang ada,” ujar Kasatpol PP Kota Bandar Lampung Suhardi Syamsi, Minggu (11/10).
Pihaknya memastikan pengawasan serta pemantauan tetap dilakukan terhadap minimarket oleh petugas Satgas Covid-19 yang telah tersebar di seluruh kecamatan. Begitu pun terhadap minimarket yang berada di wilayah kampus Universitas Bandar Lampung (UBL) di Jalan ZA Pagaralam.
“Iya itu nanti kami datangi (minimarket UBL), akan kami pastikan protokol kesehatannya segera akan ditindaklanjuti. Kalau yang lain (minimarket) normal,” ujarnya.
Untuk lebih lanjut dalam hal pengawasan 3M di Kota Bandar Lampung, Satgas Covid-19 meminta seluruh masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan ini dengan cara memberikan informasi.
“Kami juga mengimbau minta bantuan informasikan kepada tim satgas perihal lokasi yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya. (DET/S1)