TIM Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung terus bersiaga di posko rapid test di pintu perbatasan Kota Bandar Lampung, di Tugu Raden Intan, Rajabasa, untuk memeriksa warga pendatang.
Anggota Kodim 0410/KBL, Peltu Mansyah mengatakan pemeriksaan pendatang yang hendak masuk ke Kota Tapis Berseri dilakukan selama 1 x 24 jam. Bagi warga pendatang, diperiksa suhu tubuh, cuci tangan, dan wajib pakai masker.
“Warga pendatang juga dilakukan rapid test oleh tim kesehatan yang bersiaga di perbatasan,” ujarnya, Selasa (27/10).
Peltu Mansyah mengungkapkan pemeriksaan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Bandar Lampung yang kini masuk zona merah.
“Jadi jika ada pengendara yang panas tinggi dan mengalami batuk disertai sesak napas akan kami lakukan protokol kesehatan dengan membawanya ke rumah sakit terdekat,” kata dia.
“Kami juga mengimbau warga jangan bepergian ke luar kota atau mudik. Tetap berada di rumah selama wabah virus corona baru ini. Ini untuk kebaikan kita bersama. Anda tetap di rumah untuk kami, kami tetap bekerja untuk anda, untuk Indonesia,” ujarnya. (CK3/S1)