UNTUK kembali mendisiplinkan protokol kesehatan masyarakat, Satgas Penanganan Covid-19 Seputih Raman, Lampung Tengah menggelar razia masker di jalan lintas yang menghubungkan Seputih Raman-Jalinpantim, Kamis (20/5).
Razia masker dipimpin langsung oleh Kapolsek Seputih Raman Iptu Candra Dinata, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro.
Tampak aktif bersama Kapolsek, diantaranya Kepala SPKT II Aiptu Nyoman Sudarana, Bhabinkamtibmas Aiptu Gede Made Darmada, Kanit Provos Aipda Susilo, Kanit Sabhara Aipda Iron Oktavia, Bhabinkamtibmas Bripka Rudi K, Brigpol Nyoman Indrawan.
Kompak mendampingi aparat dari Koramil Seputih Raman Peltu Ngatno, Pelda Marimin, staf kecamatan dan Satpol PP.
“Sasaran dari operasi yustisi ini adalah pengendara yang melintas di jalan Lintas Kec Seputih Raman yang tidak menggunakan masker. Pengendara diberi teguran agar memakai masker serta tindakan disiplin seperti mengucapkan Pancasila atau menyanyikan lagu nasional dan berjanji tidak ulangi perbuatanya lagi,” tegas Kapolsek.
Ia menambahkan, Satgas terus mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Caranya dengan mematuhi 5M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menghindari kontak fisik pada kerumunan dan keramaian banyak orang guna memutus tali rantai virus covid 19, menjaga jarak serta membatasi mobilitas.
“Dengan begitu, masyarakat akan terhindar dari Covid-19 dan semua sektor yang terdampak dapat kembali pulih,” ujar Iptu Candra. (WAH/S1)