
TIM Gugus Tugas Kecamatan Way Tenong melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar Pajarbulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, Minggu (25/10).
Operasi itu dilaksanakan dalam rangka menegakkan disiplin prokes di wilayah itu. Anggota Koramil 422-06/Sumberjaya Serka Feriansah dan Serda Epriadi, mengatakan kegiatan itu dilaksanakan pihaknya bersama dari kepolisian, Satpol PP, dan aparat setempat untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19.
Serka Feriansah mengimbau para pedagang dan pengunjung pasar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara selalu melaksanakan 3M terutama masker saat meninggalkan rumah di mana pun berada.
“Masker harus selalu dipakai ke mana pun pergi dan masker itu penting melindungi diri dan orang lain dari ancaman Covid-19 ini,” ujar Feriansah.
Menurut dia, kegiatan operasi prokes ini merupakan perintah pimpinan dengan tujuan menegakkan aturan prokes sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta untuk menekan angka penyebaran Covid-19. (ELI/S1)







