DINAS Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran, memperbolehkan seluruh sekolah yang ada di 11 kecamatan menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Namun sekolah diminta mematuhi protokol kesehatan dan agar tidak terjadi klaster sekolah.
Kepala Disdikbud Pesawaran Anca Martha Utama mengatakan sejak berjalannya PTM pada September lalu, sampai dengan saat ini tidak ditemukannya penyebaran virus corona di lingkungan sekolah.
“Dengan tidak ditemukannya penyebaran covid-19 di lingkungan sekolah, kami mengambil langkah untuk membuka kembali PTM ke seluruh sekolah yang ada. Namun untuk jam belajar dan jumlah murid yang datang harus dibatasi,” ujarnya, Senin (18/10).
Ia mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyebarkan surat edaran kepada sekolah-sekolah terkait dengan izin dan persyaratan yang harus dipenuhi pihak sekolah untuk PTM.
“Dalam surat edaran itu ada persyaratannya, seperti sekolah harus berlokasi di zona hijau dan kuning. Kemudian prokes di dalam sekolah juga harus berjalan secara ketat. Apabila ada perubahan zona di desa lokasi sekolah, mau tidak mau mereka harus menutup kembali kegiatan PTM,” ujar dia.
Dalam kondisi saat ini, menurutnya, 11 kecamatan sudah tidak ditemukan zona oranye maupun merah, dan kasus terkonfirmasi saat ini juga sudah menurun drastis. “Dengan data tersebut tidak menutup kemungkinan seluruh sekolah akan kita buka,” katanya.
Menurutnya, pemberian izin PTM itu diberikan kepada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik Negeri maupun swasta yang ada di Pesawaran.
“Kalau untuk jumlah SD kita ada sekitar 312 sekolah, sedangkan untuk SMP kita ada 66 sekolah. Kita berharap meskipun sudah diberikan izin untuk menggelar PTM pihak sekolah harus bisa menjamin prokes dapat berjalan dengan ketat dan baik,” tegas dia. (CK1/S1)







