• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Minggu, Maret 1, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

Siapkan SDM Tangani Problem Lansia

UU HAM mengamanatkan setiap orang berhak atas rasa aman dan tenteram serta perlindungan terhadap ancaman ketakutan.

Dian Wahyu Kusuma Editor Dian Wahyu Kusuma
2 Oktober 2020
di dalam Kebiasaan Baru
A A
PIXABAY

PIXABAY

Share on FacebookShare on Twitter

FIRMAN LUQMANULHAKIM

PERTAMBAHAN kelompok lansia yang semakin meningkat di masa datang harus diantisipasi dengan langkah konkret dan segera. Perlindungan terhadap kelompok lanjut usia (lansia) sering tidak mendapat prioritas dari negara karena selalu dibenturkan dengan aspek produktivitas.

“Lanjut usia itu merupakan bagian dari fase kehidupan seseorang. Data BKKBN memperkirakan pada 2025 di Indonesia kelompok lansia akan bertambah 15% dari populasi yang ada saat ini, untuk itu Pemerintah harus segera mengantisipasi dengan sejumlah langkah yang terukur,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka secara virtual Temu Ilmiah Perhimpunan Gerantologi Medik Indonesia (Pergemi) dalam rangka memperingati Hari Lansia Internasional, Kamis (1/10).

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

Salah satu bentuk antisipasi itu, menurut Lestari, dengan segera mempersiapkan SDM yang mampu menangani permasalahan-permasalahan yang dihadapi kelompok lansia. Selain itu, kata Rerie, sapaan akrab Lestari, Pemerintah juga harus meningkatkan jumlah unit layanan gerantologi di sejumlah rumah sakit yang ada pada masa pandemi ini.
Data Pergemi mencatat 16% dari total kasus positif Covid-19 di Tanah Air berasal dari lansia dengan angka mortalitas 44%.

Padahal, ujar legislator Partai NasDem itu, perundang-undangan yang mengamanatkan agar Pemerintah melindungi kelompok lansia cukup lengkap, antara lain pada Pasal 30 dalam Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang mengamanatkan bahwa setiap orang berhak atas rasa aman dan tenteram serta perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu.

Selain itu juga, UU No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia dan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia.

Rerie berharap pemerintah memiliki iktikad baik untuk menjalankan amanah yang sudah ditetapkan oleh sejumlah peraturan tersebut. “Apalagi, saat ini pandemi Covid-19 di Tanah Air belum bisa dikendalikan sepenuhnya oleh Pemerintah, ancaman terhadap kelompok lansia pun semakin besar lagi,” kata Rerie.

Rekomendasi

Pada kesempatan temu ilmiah itu, Pergemi memberikan 30 poin rekomendasi kepada pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19. Poin rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah, antara lain mengimbau pemerintah untuk menjamin ketersediaan alat tes reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) yang terjangkau di fasilitas kesehatan maupun penelusuran kontak (contact tracing) lansia di komunitas.

Selain itu, meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan/atau pemda setempat mendukung pendanaan layanan telekonsultasi, homecare, dan juga layanan antarobat ke rumah. Langkah mendesak dalam rekomendasi itu menyebutkan pemerintah dan mitra diimbau memfasilitasi kebutuhan lansia untuk kemudahan akses sosial dan ekonomi yang ramah lansia dan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.” (MI/R4)

firman@lampungpost.co.id

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Tokoh Ajak Warga Sadar dan Patuhi 3M

Posting berikutnya

Pesan Emak         

Dian Wahyu Kusuma

Dian Wahyu Kusuma

Posting berikutnya
Penggunaan masker yang benar. (DOK)

Pesan Emak         

Lembutnya bolu Japanese catton cheese. (LAMPUNG POST/APRIESTI)

Lembutnya Si Japanese Cotton Cheese 

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Angkutan Lebaran, PT KAI Tunggu Aturan Pemerintah

Pemberhentian KA Rajabasa dan KA Sriwijaya Diperpanjang

Jangan Bawa Pulang Virus Corona ke Rumah

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 27 Februari 2026 27 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 26 Februari 2026 26 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 25 Februari 2026 25 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 24 Februari 2026 24 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 23 Februari 2026 23 Februari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 23 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 25 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 27 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 11 Februari2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?