KEBUTUHAN vaksin saat ini memang amat tinggi di seluruh dunia, sehingga produksi vaksin yang maksimal amat diperlukan. Namun karena keterlambatan produksi, Uni Eropa resmi menuntut perusahaan produsen vaksin AstraZeneca karena terlambat menyuplai vaksin corona (Covid-19). Keterlambatan tersebut mengakibatkan upaya vaksinasi di kawasan Benua Biru itu tertunda.
“Komisi Eropa telah memulai langkah hukum kepada perusahaan AstraZeneca atas dasar pelanggaran perjanjian pembelian lanjutan pada Jumat lalu,” kata juru bicara Uni Eropa Stefan De Keersmaecker, dilansir dari AFP, Selasa (27/4).
Dia mengatakan beberapa butir perjanjian tidak bisa dipenuhi dan AstraZeneca disebut belum berada dalam posisi sanggup menghasilkan solusi agar pengiriman vaksin bisa tepat waktu. Tuntutan ini dikatakan De Keersmaecker berdasar pada keinginan 27 negara anggota Uni Eropa.
“Yang penting bagi kami dalam kasus ini adalah kami ingin memastikan ada pengiriman cepat dengan jumlah dosis yang memadai yang menjadi hak warga Eropa, dan yang telah dijanjikan berdasarkan kontrak,” kata De Keersmaecker.
Brussels sudah mengirimkan surat resmi kepada perusahaan tersebut sebagai langkah pertama mereka pada Maret 2021. Juru bicara Komisi Eropa mengatakan jelang batas waktu untuk balasan berakhir bulan ini, masalah tersebut masih dalam pembahasan dengan AstraZeneca.
Mereka juga mempertanyakan bagaimana AstraZeneca “menghabiskan dana” lebih dari 224 juta euro (setara Rp3,92 triliun) yang diberikan Uni Eropa pada September 2020 untuk membeli bahan vaksin. Dalam sebuah kontrak, AstraZeneca berkomitmen melakukan upaya terbaik untuk mengirimkan 180 juta dosis vaksin ke Uni Eropa pada kuartal kedua.
Menurut kontrak tersebut, total 300 juta dosis dikirim dalam periode Desember 2020 hingga Juni 2021. Namun, perusahaan pada 12 Maret 2021 mengatakan dalam pernyataannya hanya akan mengirimkan sepertiga dari jumlah yang disepakati dalam kontrak tersebut. Surat dari Uni Eropa dikirim sepekan setelah pernyataan AstraZeneca diumumkan.
Sementara itu, AstraZeneca menolak tindakan hukum Uni Eropa dengan menyebutnya “tidak berdasar” dan berkeras “kami menyambut kesempatan ini untuk menyelesaikan masalah secepat mungkin”.
“AstraZeneca telah sepenuhnya mematuhi perjanjian pembelian awal dengan Komisi Eropa dan akan sangat membela diri di pengadilan,” kata AstraZeneca.
Sementara itu, Indonesia mendapat tambahan vaksin Covid-19 dari perusahaan AstraZeneca sebanyak 1.113.600 dosis pada Maret lalu.
Vaksin AstraZeneca menjadi salah satu vaksin yang direkomendasikan untuk mengatasi virus corona. Ini berdasarkan Universitas Oxford di Inggris mengumumkan hasil analisis dan uji coba vaksin AstraZeneca pada 23 November 2020 lalu. Vaksin dengan nama ChAdOx1 nCov-19 atau AZD1222 ini telah diuji coba di Inggris dan Brasil, dan menunjukkan kemanjuran hingga 90 persen. Vaksin AstraZeneca menggunakan teknologi dari perusahaan pemintalan Oxford, Vaccitech. Cara kerja vaksin ini dengan menyebarkan vektor modifikasi virus pada simpanse, yang sebelumnya telah dilemahkan dari virus flu biasa (adenovirus). Kandungan AstraZeneca berisi bahan genetik dari protein lonjakan. Setelah vaksinasi, sel menghasilkan protein lonjakan yang merangsang sistem kekebalan untuk melawan virus SARS-CoV-2 yang jadi penyebab Covid-19. (MEDCOM/R5)