• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Senin, Maret 23, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

Tempat Keramaian Jadi Pusat Pelanggaran Prokes

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
19 Januari 2021
di dalam Kebiasaan Baru
A A
Kapolsek Penengahan, Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra saat blusukan ke pasar tradisional Desa Pasuruan, Penengahan, Selasa (24/11).

Kapolsek Penengahan, Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra saat blusukan ke pasar tradisional Desa Pasuruan, Penengahan, Selasa (24/11).

Share on FacebookShare on Twitter

PUSAT keramaian di Lampung Selatan (Lamsel) saat ini justru menjadi pusat pelanggaran protokol kesehatan. Buktinya, banyak warga yang berada di tempat-tempat keramaian tidak memakai masker.

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Lamsel menyatakan kian rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan perlu disikapi serius.

Jika tidak, hal ini akan menjadi ancaman nyata terhadap semua sektor akibat lonjakan kasus Covid-19 di pintu gerbang Sumatera.

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

“Pemakaian masker dan pengaturan jarak di tempat-tempat keramaian harus lebih gencar lagi dilakukan Satgas Penanganan Covid-19. Ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran corona,” ujar Alamsyah, Selasa (19/1).

Menurut dia, pemakaian masker handaknya selalu diumumkan kepada masyarakat. Apalagi, di tempat-tempat keramaian seperti pasar dan tempat nongkrong masyarakat.

“Ya, seperti di pasar, masjid, dan tempat lain yang ramai orang agar diumumkan untuk pakai masker dan jaga jarak. Jik, semua terpapar Covid-19, bisa merepotkan seluruh pihak,” ujarnya.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lamsel Eka Riantinawati mengatakan sejak Senin (18/1) pihaknya telah mengonsolidasikan seluruh kepala desa dan camat hingga kemarin.

“Nah, setelah selesai apa keputusan tim gugus tugas, nanti kita lihat,” kata Eka. (TOR/S1)

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Kesadaran Prokes Masyarakat Menurun

Posting berikutnya

MPR Minta Wartawan Jadi Prioritas Vaksin

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat pada Forum Diskusi Denpasar 12 bertajuk Indonesia Economy Outlook (Meramu Jalan Kebangkitan Perekonomian Bangsa 2021), Rabu (23/12).

MPR Minta Wartawan Jadi Prioritas Vaksin

Ekonomi Triwulan IV-2021 Diprediksi Melesat 5,1 persen

Menkeu Minta DAU, DAK dan DBH Bantu Vaksinasi

Bangunan eks RSUD Pringsewu yang dijadikan rumah singgah untuk isolasi pasien Covid-19 di Jalan Kesehatan tampak lengang, Selasa 19 Januari 2021. Widodo

Ketika Rumah Singgah Isolasi Kurang Diminati

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat diwawancarai awak media, Selasa 19 Januari 2021.

Nakes 12 Daerah Belum Registrasi

Presiden AS Terpilih Joe Biden.

Pendukung Percaya Biden Dapat Satukan AS

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 18 Maret 2026 18 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 17 Maret 2026 17 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 16 Maret 2026 16 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 13 Maret 2026 13 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Maret 2026 12 Maret 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 18 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 17 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pesibar Targetkan Booster 35% hingga Desember

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Cerita Dewasa

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 16 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?