PENGELOLA pariwisata di Tanggamus diperbolehkan membuka tempat wisatanya. Namun, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setempat meminta agar tempat wisata disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tanggamus Retno Noviana Damayanti mengatakan dinas akan membuka kembali seluruh objek wisata di Tanggamus pada 1 April 2021. Hal itu menindaklanjuti perubahan status zona penyebaran covid-19 dari oranye ke kuning.
“Keputusan itu berdasar surat edaran Bupati Tanggamus. Objek wisata kembali dibuka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan pengelola objek wisata agar melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin dan mandiri,” ujar Retno di kantornya, Rabu (31/3).
Dia menyatakan sejauh ini dinas telah mengirimkan surat kepada pengelola objek wisata se-Tanggamus. Dalam surat itu meminta pengelola objek wisata agar menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).
Selanjutnya, melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi objek wisata masing-masing dan membuat spanduk kawasan wajib memakai masker di setiap destinasi. Lalu, menyediakan sarana berupa alat pengukur suhu tubuh dan tempat cuci tangan.
“Bagi pengelola wisata yang tidak menerapkan protokol kesehatan di lokasi objek wisata, akan dikenakan sanksi berupa teguran dan penutupan kembali sementara. Sampai dengan adanya perbaikan dalam hal penerapan protokol kesehatan diobjek wisata yang dikelola tersebut,” ujarnya. (MTVL/S1)