Tempat Wisata Tetap Buka Selama Libur Nasional
DETA CITRAWAN
Wali Kota mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terlena, sebab kasus Covid-19 di Kota Tapis Berseri saat ini berada di puncaknya.
LIBUR nasional dan cuti bersama pada akhir Oktober Pemerintah Kota Bandar Lampung mempersilakan kepada pihak pengelola tempat wisata agar tetap beroperasi, tapi harus menerapkan protokol kesehatan kepada setiap pengunjung.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN memaparkan tempat wisata tetap buka selama cuti bersama, dan peringatan Maulid Nabi Muhammad saw, tapi harus mematuhi protokol kesehatan.
“Silakan buka, tapi harus jalan semua (protokol kesehatan, red), termasuk Maulid Nabi juga silakan,” ujarnya.
Herman menegaskan meskipun hari libur nasional, dan cuti bersama sesuai dengan penetapan pemerintah pusat, ia mengingatkan kepada warga agar tidak terlena, sebab kasus covid-19 di Kota Tapis Berseri saat ini sedang berada di puncaknya. Selain itu juga Bandar Lampung kembali masuk zona merah.
“Menjelang libur akhir bulan, 28—30 Oktober, dan 1 November juga masih libur. Saya minta kepada seluruh masyarakat Kota Bandar lampung untuk mematuhi protokol kesehatan apa lagi kita zona merah,” kata dia.
Ia memerincikan kasus terkonfirmasi positif yang terjadi dalam beberapa hari ini di Bandar Lampung umumnya didominasi oleh wilayah perkantoran dan tenaga kesehatan.
“Hari ini (kemarin, red), saja nambah 19 kasus, kemudian nambah lagi 27 kasus. Hari sebelumnya 31 kasus. Ini sudah meningkat umumnya kantor dan tenaga kesehatan, ya mudah-mudahan melandai lagi pada November,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Edarwan mengatakan kesiapan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata dan pusat keramaian menjadi perhatian agar momen libur tidak menjadi tempat penularan dan peningkatan kasus pandemi Covid-19.
Meski demikian, bagi masyarakat yang ingin berlibur pada era pandemi Covid-19, ada beberapa wisata yang bisa dijadikan rujukan atau rekomendasi untuk dikunjungi.
“Di era pandemi Covid-19 pariwisata yang rekomendasi adalah pariwisata bersifat wisata alam atau ekowisata,” kata Edarwan kepada Lampung Post.
Menurutnya, tempat wisata alam yang disarankan seperti pantai-pantai, Taman Nasional Way Kambas (TNWK), dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Kemudian Gunung Anak Krakatau, serta pulau-pulau indah di pesisir Lampung menjadi pilihan.
Cegah Penularan Covid
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Lampung menghimbau kepada seluruh masyarakat di Bumi Ruwa Jurai untuk menikmati hari libur panjang di rumah saja, beristirahat bersama keluarga di rumah. Hal tersebut guna memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19, yang saat ini masih melanda di setiap penjuru.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, mengatakan saat ini Kota Bandar Lampung berada di zona merah. Untuk itu, perlu menjadi perhatian bahwa bila berkunjung di zona merah, sehingga harus menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.
“Kami mengimbau agar libur panjang di rumah saja, karena bisa meningkatkan imunitas keluarga. Dengan kita bersama-sama keluarga di rumah, melakukan beberapa kegiatan positif dan baik bersama keluarga,” kata Reihana di Posko Satgas Covid-19 Provinsi Lampung, Kamis (22/10). (TRI/K2)
deta@lampungpost.co.id