• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Selasa, Maret 31, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

Tiga Provinsi di Jawa Dominasi Zona Merah

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
22 Juli 2021
di dalam Kebiasaan Baru
A A
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam jumpa pers virtual tentang Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia yang diikuti Lampung Post, Kamis (22/7).

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam jumpa pers virtual tentang Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia yang diikuti Lampung Post, Kamis (22/7).

Share on FacebookShare on Twitter

JURU Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan terjadi tren buruk pada perkembangan zonasi resiko tingkat kabupaten/kota secara nasional dalam 7 hari terakhir.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat 180 kabupaten/kota yang berstatus zona merah. Jumlah itu didominasi dari 3 provinsi di pulau Jawa yakni 33 daerah di Jawa Timur, 29 daerah di Jawa Tengah, dan 21 daerah di Jawa Barat.

“Ini menjadi yang terbanyak sepanjang pandemi Covid-19,” ungkapnya dalam jumpa pers virtual tentang Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia yang diikuti Lampung Post, Kamis (22/7).

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

Terkait hal itu, ia menyampaikan, pemerintah akan melakukan penilaian yang tegas untuk melakukan relaksasi pasca 25 Juli mendatang. Pemerintah juga telah menentukan sejumlah indikator untuk penentuan daerah yang akan diberikan relaksasi.

Relaksasi bergantung dengan penambahan jumlah kasus, angka kematian, dan angka keterisian tempat tidur isolasi. Kemudian sistem manajemen dua arah dan swasta.

Kemudian pemerintah juga akan menjadikan aspirasi dan prilaku masyarakat selama pengetatan PPKM sebagai salah satu indikator. Tidak hanya itu, dampak sosial ekonomi juga menjadi indikator pemberian relaksasi, khususnya dari kalangan masyarakat menengah ke bawah dan pelaku UMKM.

“Tapi yang perlu diingat melakukan relaksasi bukan menghapuskan kebijakan PPKM yang sebelumnya, tetap menyesuaikan kondisi penyebaran Covid-19 di setiap daerah,” kata dia.(CR1/S1)

Tags: #PakaiMaskerHargaMati#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Metro Tugaskan Satgas Khusus Cek Oksigen

Posting berikutnya

RSUD Pesawaran Siap Tampung Pasien Bergejala

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
Pemkot Siapkan Tempat Isolasi di Kelurahan dan Hotel

RSUD Pesawaran Siap Tampung Pasien Bergejala

(dok. pixabay.com)

Stok Terbatas, Capaian Vaksinasi Tuba Rendah

Sekretaris Kabupaten Lampung Barat Akmal Abdul Nasir saat mengunjungi Puskesmas Batubrak, Kamis (22/7).

Sekkab Lambar Semangati Nakes Kampanye Prokes

Grafis cara merawat pasien Covid-19 isolasi mandiri di rumah. Disain Fahmi/Lampung Post

Optimalkan Fungsi Rumah Isolasi Kelurahan

pastikan pelaku

Polres Lamsel Pastikan Pelaku Pungli PPKM 2 Orang

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 30 Maret 2026 30 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 27 Maret 2026 27 Maret 2026
  • Koran Dgital Lampung Post, Edisi Kamis, 26 Maret 2026 26 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 25 Maret 2026 25 Maret 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 24 Maret 2026 24 Maret 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 30 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 27 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 16 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 25 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Dgital Lampung Post, Edisi Kamis, 26 Maret 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?