UMAR ROBBANI
MPR meminta pemerintah menimbang ulang rencana pembelajaran tatap muka yang dimulai Juli 2021. Hal ini seiring indikasi peningkatan penularan Covid-19 terhadap anak yang mengemuka beberapa pekan terakhir.
“Rencana pelaksanaan PTM Juli mendatang harus berdasarkan pertimbangan yang matang dan perinci antara upaya menekan potensi learning loss dan ancaman anak-anak terpapar Covid-19,” kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/6).
Menurut Lestari, rencana PTM itu harus didasari atas persyaratan-persyaratan yang lebih ketat dan terukur dengan acuan keamanan terkini, mengingat anak-anak termasuk kelompok masyarakat yang rentan terhadap paparan Covid-19.
Apabila melihat data sebaran usia di laman Satgas Penanganan Covid-19 RI per 21 Juni 2021, dapat dilihat setidaknya 1,2% anak berusia di bawah 18 tahun di Indonesia meninggal akibat terinfeksi virus corona. Bila dihitung dari kumulatif kasus kematian secara keseluruhan, 1,2% itu kurang lebih 659 anak Indonesia.
Jika diperinci, 0,6% dari usia 0-5 tahun, dan 0,6% lainnya dari usia 5-18 tahun. Itu menunjukkan angka kematian balita terpapar Covid-19 lebih tinggi dari anak usia lain. Apabila dibandingkan dari data kedua kelompok yang terpapar Covid-19, jumlahnya lebih besar terjadi pada anak usia 5-18 tahun.
Menurut Lestari, proses belajar secara daring yang dinilai akan menciptakan learning loss memang berpotensi menimbulkan kerugian dalam jangka panjang. Namun ancaman penularan Covid-19 saat ini ada di depan mata dan akan berdampak langsung terhadap kesehatan para peserta didik kita.
“Dua opsi di atas, harus benar-benar dikaji dengan dasar-dasar pertimbangan yang realistis dan bertujuan untuk sebesar-besarnya keamanan anak-anak para peserta didik dan para pendidik dalam proses belajar mengajar,” ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem yang akrab disapa Rerie itu.
Status Zona
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana masih mempertimbangkan untuk menggelar PTM. Sebab, di kota berjuluk Tapis Berseri ini status penyebaran Covid-19 masih pada zona oranye. Sedangkan syarat utama pemerintah daerah diperbolehkan menggelar PTM, yaitu wilayah zona kuning dan hijau.
“Ini masih kami pertimbangkan karena kan secara keseluruhan Bandar Lampung berada di zona oranye,” ujarnya, Kamis (24/6).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati, mengatakan peran orang tua sangat penting pada saat kasus Covid-19 usia anak meningkat sekarang ini.
Orang tua diminta berperan aktif agar anak-anak mereka tidak menambah kasus Covid-19. “Kami mengimbau, mungkin (anak) ingin refreshing, itu bisa disiasati untuk tetap di rumah. Bagaimana kemudian orang tua menyiapkan kegiatan alternatif untuk anak,” ujar Rita.
Rita menambahkan orang tua harus sadar, jika anak terpapar Covid-19, perawatannya akan kompleks. Sebab, anak tidak bisa sendirian saat dirawat sehingga orang tua bisa jadi harus ikut menunggu dan mengenakan pakaian khusus.
Selain itu, Rita pun meminta orang tua yang bekerja di luar rumah pada masa pandemi Covid-19 untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat tiba di rumah. (DET/S1)