UMAR ROBBANI
KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo kembali menegaskan larangan mudik kepada masyarakat. Pasalnya, pandemi Covid-19 belum berakhir dan potensi penularan dari mobilitas manusia pada hari raya dan libur nasional sangat tinggi.
“Tidak mudik. Dilarang mudik,” kata Doni dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu di Bengkulu melalui siaran persnya, Jumat (16/4).
Melalui pelarangan mudik tersebut, Pemerintah tidak ingin adanya pertemuan silaturahmi yang dilakukan oleh masyarakat kemudian menimbulkan penularan Covid-19 dan berakhir pada angka kematian yang tinggi.
“Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi,” kata Doni.
Adapun pelarangan mudik sebagaimana yang tertuang pada Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H telah dikeluarkan pada 7 April 2021. Melalui SE itu, Doni meminta agar masyarakat tidak keberatan.
Dalam hal ini aturan tersebut dikeluarkan semata-mata untuk mencegah terjadinya penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. “Jangan ada yang keberatan. Menyesal nanti,” kata Doni.
Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah, Doni meminta seluruh unsur Pemerintah Daerah termasuk tokoh adat dan tokoh agama agar terus berupaya memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakatnya. Dengan begitu, larangan mudik Idulfitri dapat diikuti dan terlaksana dengan baik.
Doni mengungkapkan masih ada sebanyak 17% masyarakat Indonesia yang sampai sekarang tidak percaya adanya Covid-19 dan menganggap hal itu adalah sebuah rekayasa serta konspirasi.
Prokes Ramadan
Di sisi lain, Wakil Ketua IDI Lampung dr Boy Zaghlul Zaini mengatakan Satgas Covid-19 harus bekerja maksimal dalam memastikan protokol kesehatan selama Ramadan.
Meski sudah ada aturan dari pemerintah, masih ada sebagian masjid yang tidak memperhatikan protokol kesehatan. Bahkan, ada yang tidak melakukan pembatasan kapasitas.
“Masyarakatnya juga harus taat prokes, kalau bisa lebih baik ibadah di rumah saja,” kata dia, Jumat, 16 April 2021.
Tidak hanya itu, protokol kesehatan juga banyak tidak diterapkan di restoran saat buka bersama. Ia mengatakan banyak warung tenda di pinggir jalan yang tidak menerapkan jaga jarak.
Seharusnya, ujarnya, ada tim Satgas Covid-19 yang memantau kegiatan masyarakat, baik di masjid maupun tempat. Terlebih, pemerintah telah membentuk tim Satgas hingga tingkat lingkungan RT.
“Dengan memaksimalkan kerja Satgas maka aturan yang telah dibuat harusnya bisa berjalan,” ujarnya.
Dengan begitu, kata Ketua Satgas Covid-19 IDI Lampung itu, situasi pandemi di Lampung tidak kembali buruk. Apalagi, saat ini Lampung memiliki tujuh daerah berstatus zona oranye. (MI/S1)