UMAR ROBBANI
KETUA Ikatan Khatib dan Dewan Masjid Indonesia (IK-DMI) Lampung Ahmad Dimyathi menganjurkan masjid atau musala tidak menerima jamaah dari luar lingkungan. Umat muslim seyogianya memakmurkan masjid di lingkungan masing-masing. Hal itu untuk menghindari adanya penularan Covid-19 bagi jemaah.
Jika harus ada musafir yang bersinggah masjid diharapkan menyediakan tempat khusus. Selain itu, untuk para jamaah pihaknya mengimbau untuk membawa sajadah masing-masing.
“Kami mengapresiasi pemerintah telah memberikan izin beribadah ramadan, dan masyarakat diharapkan patuh pada aturan yang sudah ada,” kata dia, Senin (12/4).
Pihaknya juga menyarankan agar masyarakat menggunakan minimal delapan rakaat untuk salat tarawih. Kemudian, rakaat selanjutnya disarankan dilakukan di rumah masing-masing.
Dimyathi mengatakan hal itu bertujuan mengantisipasi adanya kerumunan dalam waktu lama. Selain itu, anjuran tersebut juga agar rumah mendapatkan berkah.
“Bagi yang sedang sakit demam, batuk, pilek, dan sesak napas diarahkan agar beribadah di rumah saja, demi kemaslahatan yang lebih besar dan menghindari rasa waswas,” ujarnya.
Para khatib dan dai di lingkungan masjid didorong membuat konsep naskah khotbah dan kajian ilmu islam lebih simpel dan efektif dengan durasi maksimal 15 menit.
Budaya tadarus Al-Qur’an di masjid dapat tetap dilaksanakan sesuai waktu yang disepakati dan tetap menjaga protokol kesehatan.
Sementara Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona juga memberikan izin bagi masjid-masjid yang akan menggelar pelaksanaan salat tarawih berjemaah selam bulan suci Ramadan.
Namun, Bupati meminta komitmen seluruh jemaah terkait penerapan protokol kesehatan di dalam masjid.
“Di sini bukan hanya tanggung jawab Pemkab Pesawaran saja. Tetapi juga peran serta dari Tim Satgas mulai dari tingkat kecamatan, kemudian desa, serta adanya ketegasan dari para pengurus masjid dalam penerapan prokes di masjid. Kemudian, adanya kesadaran dari para jemaah yang akan melaksanakan salat tarawih di masjid, akan pentingnya penerapan prokes,” ujarnya.
Tim Khusus
Selain itu, kata dia, Pemkab juga akan menyiapkan tim yang akan terus melakukan pemantauan pelaksanaan salat tarawih di masjid. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di Bumi Andan Jejama.
“Tim sudah kita siapkan yang akan berpatroli mengecek penerapan prokes di setiap masjid. Saya ingin masyarakat Pesawaran tetap menjalankan ibadah dengan hikmat, namun keselamatan serta kesehatan mereka tetap terjaga,” kata orang nomor satu di Bumi Andan Jejama itu.
Dendi juga mengatakan adanya peningkatan status zona Kabupaten Pesawaran dari kuning ke oranye, bukanlah disebabkan klaster baru, melainkan adanya penyebaran dari para karier.
“Ini yang harus dipahami, peningkatan status kita ini bukan karena klaster baru. Tetapi adanya penyebaran yang disebabkan oleh karier yang bekerja di luar Pesawaran membawa virus ke dalam rumah yang merupakan ke keluarga lainnya. Hal ini yang mengakibatkan bertambahnya pasien positif Covid-19 di Pesawaran,” ujarnya.
Sementara itu, pemantauan Lampung Post pelaksanaan salat tarawih di Masjid Agung Al Furqon Bandar Lampung berlangsung dengan menerapkan prokes ketat. Terdapat sekitar 100 jemaah yang menjalankan salat tarawih terlihat memakai masker dan menjaga jarak. (CK1/MTVL/S1)
Kami mengapresiasi pemerintah telah memberikan izin beribadah Ramadan.