• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Kamis, Januari 15, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kebiasaan Baru

Cegah Penularan, Unila Terapkan WFH

Pelayanan tetap dibuka untuk hal-hal yang penting sehingga hak mahasiswa mendapat pelayanan tetap terjamin.

Eka Setiawan Editor Eka Setiawan
23 November 2020
di dalam Kebiasaan Baru
A A
Share on FacebookShare on Twitter

UMAR ROBANI

REKTORAT Universitas Lampung (Unila) mengeluarkan kebijakan work from home (WFH) 75% kegiatan sivitas akademika. Kegiatan akademis berlangsung secara online guna mencegah adanya penularan Covid-19 di lingkungan kampus.

BACA JUGA

D4VD – Petals To Thorns Tour Hadir di Jakarta November Mendatang

Sekolah Tetap Terapkan Prokes Ketat

Vaksinasi Dosis Lengkap Capai 76,5%

Kemendikbud Akui Draf Awal RUU Sisdiknas Bocor

Namun demikian, pelayanan tetap dibuka untuk hal-hal yang penting sehingga hak mahasiswa mendapat pelayanan tetap terjamin.

Kebijakan itu disampaikan oleh Jubir Rektor Unila Nanang Trenggono dalam jumpa pers di Ruang Rapat lt II Rektorat Unila, Senin (23/11). Ia mengatakan hal itu dilakukan sesuai dengan peraturan menteri tentang pencegahan penyebaran Covid-19.

“Berdasarkan peraturan menteri kesehatan, kegiatan akademik hanya boleh dilakukan sebanyak 25 persen, sedangkan 75 persennya off,” ungkap mantan Ketua KPU Lampung itu.

Meski begitu, pelayanan akademik Unila akan tetap memberi pelayanan terlebih untuk pelayanan yang penting. Sehingga hak pelayanan bagi mahasiswa pun tetap terjamin.

Kemudian, Unila juga telah menginstruksikan agar seluruh aktivitas akademika dilakukan secara online. “Kebijakan ini akan dikeluarkan dalam surat edaran wakil rektor II yang saat ini sedang dalam proses pengkajian,” ungkapnya.

Sebelum dinyatakan positif pada Jumat (20/11), Rektor Unila Prof Karomani melakukan perjalanan ke Kantor MPR RI bersama supir dan ajudannya pada 8 November. Perjalanan itu untuk menjadi salah satu pembicara pada 9-10 November di FGD bersama MPR RI.

Unila kini telah melakukan melakukan tracing kepada 25 orang yang sempat kontak dengan Rektor. Untuk tracing, Warek II Asep Sukohar telah menjalani rapid test hasilnya non-reaktif. Sementara Warek I, III, dan IV akan segera melakukan rapid test.

Kemudian, pihaknya kini masih menunggu hasil swab test dari driver dan ajudan rektor. Hasil pemeriksaan yang sudah diketahui yakni 2 orang di bagian keuangan yakni positif.

“Tracing juga akan dilakukan kepada peserta rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Rektor,” ujar mantan Ketua KPU Lampung itu.

Dosen Meninggal

Di sisi lain, Nanang juga membenarkan bila salah satu dosen Benih Agronomi dan Holtikultura, Fakultas Pertanian, Unila berinisial YN yang berpulang akibat Covid-19. YN meninggal pada Senin (23/11), pukul 06.00 di rumah sakit di Bandar Lampung.

“Ia benar, tapi ia bukan karena tertular dari pak Rektor,” ungkap Nanang.

Nanang meminta siapapun yang merasa sempat melakukan kontak dengan yang bersangkutan untuk melapor kepada pihak jurusan AGH atau langsung ke Wadek II Fakultas Pertanian dan Kehutanan.

Hal itu agar pihak kampus bisa melakukan pemeriksaan rapid test sehingga rantai penyebaran bisa dihentikan. (S1)

 

umar@lampungpost.co.id

 

Tags: #satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Kasus Pembacokan akibat Selingkuh Diselesaikan melalui Rembuk Pekon

Posting berikutnya

Penerima BST Tidak Bisa Dialihkan ke Ahli Waris

Eka Setiawan

Eka Setiawan

LAMPUNG POST

Posting berikutnya
Penerima BST Tidak Bisa Dialihkan ke Ahli Waris

Penerima BST Tidak Bisa Dialihkan ke Ahli Waris

Kasus Corona Metro dan Mesuji Bertambah Lagi

Bandar Sabu Divonis Bebas karena Tidak Ada Bukti

Pelanggaran Pilkada, Wali Kota Divonis Denda Rp4 Juta

Edukasi Penyelamatan Jiwa untuk Atasi Keadaan Darurat

Edukasi Penyelamatan Jiwa untuk Atasi Keadaan Darurat

Penyaluran BPUM di Bengkulu Capai Rp222,8 Miliar

896 Penerima Bansos Mundur

BERITA TERBARU

  • Era Xabi Alonso di Real Madrid Berakhir 14 Januari 2026
  • Herdman Resmi Tangani Timnas Indonesia 14 Januari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 14 Januari 2026 14 Januari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 13 Januari 2026 13 Januari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 12 Januari 2026 12 Januari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 12 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 13 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 09 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 10 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?