
PENGUNJUNG dan pedagang di Pasar Sebelat, Pekon Tanjungraya, Kecamatan Sukau, Lampung Barat (Lambar) belum semua disiplin protokol kesehatan. Padahal, kasus Covid-19 terus meningkat setiap harinya.
Hal itu diketahui saat Tim Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Lambar menggelar operasi Yustisi di Pasar Sebelat Pekon Tanjungraya, Senin (23/11). Tim terdiri dari anggota Koramil 422-04/Balikbukit, Polsek Balikbukit dan Pol PP.
Anggota Koramil 422-04/Balikbukit Serma Hermawan menerangkan operasi yustisi ini dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Dalam operasi itu, Satgas selain memberikan sanksi juga memberikan sosialisasi mengenai bahaya covid-19 dan cara menghindarinya.
Kegiatan yang dilakukan pihaknya bersama aparat Polsek ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara melaksanakan 3M.
“Tujuannya adalah untuk menyadarkan masyarakat agar masyarakat benar-benar mengerti tentang bahaya covid yang pada akhirnya menjadi disiplin dan taat terhadap protokol kesehatan dan rajin melakukan 3M agar terhindari dari penularan.
Ia mengakui, bahwa selama pihaknya melakukan operasi yustisi, pihaknya masih menemukan adanya masyarakat yang tidak mengenakan masker. Karena itu diberikan imbauan dan peringatan yang tegas agar ke depan dapat mengikuti protokol kesehatan. (ELI/S1)







