SELURUH tempat wisata di Pringsewu belum boleh dibuka hingga 31 Mei. Hal itu menyusul status Pringsewu yang kini masuk zona oranye penyebaran Covid-19.
“Zona oranye dan merah tempat wisata wajib tutup. Pringsewu masih masuk zona oranye, sehingga wajib menutup lokasi wisata,” kata Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Pringsewu Jahron, Rabu (19/5).
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Dengan begitu, Pringsewu dapat kembali zona kuning bahkan hijau sehingga aktivitas tidak lagi terganggu.
“Mudah-mudahan pada dua pekan ke depan Pringsewu bisa turun statusnya menjadi kuning atau hijau, sehingga lokasi wisata bisa buka kembali dengan tetap mematuhi prokes,” ujar Jahron.
Menurutnya, kebijakan ini adalah pilihan yang berat. Tetapi karena ini adalah perintah atasan bahkan kementerian, harus dilaksanakan. “Oleh karena itu, mari kita sama-sama patuhi prokes agar status oranye turun menjadi kuning bahkan hijau,” ujar Jahron.
Pengelola wisata Tirta Asri di Pekon Sriwungu, Banyumas, Subur Ginanjar menuturkan pihaknya berencana membuka tempat wisatanya sejak Selasa (18/5). Namun lagi-lagi harus ditunda lantaran adanya perpanjangan penutupan tempat wisata. “Kami kembali menutup objek wisata Mas. Padahal rencananya Selasa (18/5) mulai buka,” ujarnya.
Di sisi lain, Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri bersama jajaran dan Satgas Penanganan Covid-19 terus melakukan screening arus balik Lebaran.
Seluruh pengguna jalan lintas barat kompleks rest area Pringsewu diperiksa di lokasi penyekatan.
Penumpang yang berasal dari luar Lampung yang tidak dilengkapi surat keterangan bebas Covid-19 langsung didata dan dilakukan tes Covid-19. Sedangkan warga yang terjaring karena abai prokes langsung ditindak dan diberikan sanksi di tempat. (WID/S1)







