• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Senin, Juli 7, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kolom

Anak dalam Ancaman Kekerasan Seksual Online

Mukhotib M.D., Alumnus PP Daarul Ma’arif Tegineneng, Lampung Selatan; Kini Peneliti pada PT Adicita Swara Publika (ASP) Yogyakarta

wiji Editor wiji
10 September 2024
di dalam Kolom, Opini
A A
Share on FacebookShare on Twitter

“Bagai makan buah simalakama, dimakan mati ibu, tak dimakan mati bapak.” Peribahasa ini sangat tepat menggambarkan pilihan sulit bagi orang tua dalam memberikan akses internet kepada anak.

Bagaimana tidak, di satu sisi orang tua hendak membatasi penggunaan gawai bagi anak dengan berbagai kepentingan, di sisi lain guru meminta anak mencari sumber belajar, di antaranya yang ada dalam jaringan internet dengan berbagai platform.

Maka wajar, data dari UNICEF (Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-bangsa), menunjukkan 95% anak usia 12—17 tahun di Indonesia mengakses internet minimal dua kali sehari. Persoalannya, sebagaimana data yang dirilis UNICEF, sebanyak 22% anak menemukan konten seksual yang tidak diinginkan, misalnya munculnya iklan, konten di beranda media sosial, mesin pencari, dan aplikasi perpesanan.

BACA JUGA

Dari Jari-Jari Kecil ke Dunia Teknologi

Mengurai Benang Kusut Banjir di Bandar Lampung

Sepak Bola untuk Persatuan

Jitu Menekan Angka Kejahatan

Berkaitan dengan risiko yang dihadapi anak saat mengakses internet, setidaknya ada 500 ribu anak di Indonesia menyatakan pernah mengalami eksploitasi seksual dan perlakuan salah saat mengakses internet dalam setahun terakhir.  Sebanyak 29 anak mengaku pernah mengirim informasi pribadi ke seseorang yang belum pernah bertemu secara langsung.

 

Bentuk Kekerasan Seksual

Kekerasan seksual terhadap anak dalam dunia online dikenal dengan istilah pelecehan dan eksploitasi seksual anak secara online (online child sexual exploitation and abuse–OCSEA). Bentuk kekerasan ini termasuk kategori kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang difasilitasi teknologi yang dilakukan karena gender dan seksual seseorang, dalam konteks ini adalah anak-anak.

Terdapat beragam tindakan kekerasan online yang mengancam anak-anak. SAFnet, misalnya, menyebut bentuk pendekatan bertujuan memperdaya (cyber grooming),  pelecehan online (cyber harassment), konten ilegal (illegal content), pelanggaran privasi (infringement of privacy), dan ancaman distribusi foto/video pribadi (malicious distribution).

Dampak kekerasan seksual online didominasi sisi psikis ketimbang fisik. Sebut satu contoh, anak-anak yang mengalami kekerasan seksual online dalam bentuk penyebaran gambar atau video, mereka akan kehilangan rasa percaya diri, malu, dan merasa tidak nyaman sepanjang waktu.

Situasi ini akan terus terjadi sebab gambar dan video yang tersebar itu hampir mustahil dihilangkan, terlebih manakala sudah beredar pada aplikasi perpesanan, dan masuk dalam situs jual-beli pornografi ilegal. Artinya, gambar dan video akan terus menyebar.

Perasaan ini semakin dalam manakala dalam dunia nyata anak mendapatkan bully dari lingkungannya dan mendapat hukuman dari sekolahnya karena dianggap mencemarkan nama baik. Lebih parah lagi, ketika keluarga acap turut pula menyalahkan anak-anak korban kekerasan online.

Pada jangka panjang, anak mengalami trauma, termasuk memengaruhi pola pikir mengenai seks. Misalnya, di masa depannya menjadi benci terhadap tindakan seksual. Sebab dalam pemikirannya, seks sangat mengerikan, menjijikkan, dan menyakitkan.

 

Gagasan Pencegahan

Pencegahan terhadap kekerasan seksual online tentu saja tidak hanya dibebankan pada satu pihak, tetapi harus berbentuk kolaborasi berbagai pihak, yang memiliki kepentingan langsung atau tidak langsung.

Pemerintah, sebagai pemegang kewajiban pemenuhan hak anak, termasuk pembebasan dari berbagai bentuk kekerasan seksual harus melakukan perbaikan-perbaikan perangkat hukum. Pemerintah harus memiliki kebijakan menghapus jejak digital, termasuk gambar dan video yang tersebar di internet dalam berbagai platform. Tindakan melakukan takedown gambar atau video korban kekerasan seksual online bisa meringankan dampak psikologis anak.

Dalam pendidikan, guru melakukan literasi digital. Anak-anak akan memiliki kemampuan yang cukup kuat untuk menolak berbagai bentuk rayuan orang yang tak dikenal saat mengakses internet untuk mengerjakan berbagai tugas sekolah.

Orang tua selain selalu mengingatkan anak agar bersikap hati-hati saat mengakses dunia maya, orang tua harus bisa membangun relasi berkualitas dengan anak, dengan menggunakan pendekatan sebagai teman. Dengan relasi positif ini, anak-anak akan berani bercerita kepada orang tua saat mereka mengalami kekerasan seksual online. *

Tags: anak korban kekerasan onlinecegah kekerasan seksualkekerasan seksualmedia sosial
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pj Gubernur Jamin Atlet Peraih Emas Dapat Rp300 Juta

Posting berikutnya

Pelestarian Aksara Lampung

wiji

wiji

Posting berikutnya
Aksara Lampung. (Ilustrasi)

Pelestarian Aksara Lampung

FOTO: PIXABAY

Melenyapkan Palestina

Kegiatan Workout with L-Men di lebih dari 20 kota Nutrihub di Indonesia, termasuk di Kota Bandar Lampung, Jumat (6/9). (Dok. L-Men)

L-Men Kembali Dukung PON dengan Menjadi Official Protein Partner

Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 11 September 2024

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat diwawancarai beberapa waktu lalu.  (Dok Istimewa)

Usut Korupsi Pembangunan Tol MBZ

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 07 Juli 2025 7 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 06 Juli 2025 6 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 05 Juli 2025 5 Juli 2025
  • Sepak Bola Kehilangan Diogo Jota dan Andrea Silva 5 Juli 2025
  • Liga Indonesia All Star Siap Hadapi Oxford United 5 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 02 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 03 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 01 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?