DUKA mendalam masih membekas di hati Senen (68), warga Gang Patrol, Kelurahan Panjang Utara, Bandar Lampung. Ia tak bisa menyembunyikan raut sedihnya, saat mengingat kejadian nahas yang menimpa keluarganya. Ia kehilangan adik tercintanya, Kusnawati, dalam tragedi banjir yang melanda kawasan tersebut pada 21 April 2025 lalu. Tubuh Kusnawati ditemukan tak bernyawa, tertimpa reruntuhan dipan, di tengah derasnya genangan air setinggi dada orang dewasa.
“Saya merasa kehilangan. Waktu itu saya cari, tapi rumah adik saya sudah sunyi. Saya temukan dia di belakang, sudah tertimpa dipan, air juga masih tinggi,” tutur Senen dengan mata berkaca-kaca.
Tak hanya Kusnawati, dua korban lain, Piyan (15) dan Diding (45), juga ditemukan meninggal dunia di bawah kolong mobil saat banjir besar itu. Ketiganya kini beristirahat di Tempat Pemakaman Umum Umbul Kunci, Telukbetung Barat, lokasi yang dahulu disiapkan untuk jenazah pasien Covid-19.
Ironisnya, ini bukan kejadian luar biasa. Sejak awal tahun 2025 hingga April, delapan nyawa melayang akibat banjir di Bandar Lampung. Tragedi ini membuka kembali luka lama. Mengapa banjir terus terjadi, bahkan merenggut korban jiwa?
Setiap hujan deras mengguyur, sudah dipastikan ada saja wilayah di Kota Bandar Lampung terendam banjir. Sebut saja peristiwa banjir sebelumnya yang terjadi pada 17 Januari 2025 ada 4 kecamatan yang paling banyak terdampak banjir. Total rumah yang terdampak sebanyak 14.160 rumah, sementara untuk jumlah kepala keluarga (KK) ada sebanyak 518 KK dengan total penduduk yang terdampak sebanyak 11.223 jiwa.

Selanjutnya banjir pada 21 Februari 2025 , ada 14 dari 20 kecamatan di Kota Bandar Lampung yang terendam banjir akibat hujan dengan intensitas tinggi selama 8 jam. Sebanyak 30.935 warga terdampak bencana tersebut dan tercatat ada 9.425 rumah terendam banjir dengan kerusakan sedang hingga berat. Sejumlah fasilitas umum dan infrastruktur perkotaan pun rusak akibat banjir tersebut.
Warga korban terdampak juga merasakan trauma secara psikologis karena kerusakan yang ditimbulkan banjir juga merusak isi rumah, seperti perabot rumah tangga, barang elektronik dan bermotor hingga dokumen penting. Bencana banjir yang melanda sejumlah daerah di Bandar Lampung menimbulkan kerugian materi. Warga mengaku mengalami kerugian besar akibat banjir yang menerjang.
Salah satunya warga Sepangjaya, Labuhan Ratu, Ardi (29), mengaku kehilangan banyak elektronik karena rusak lantaran banjir. Alat elektroniknya tidak bisa diperbaiki lagi.
“Ada beberapa barang rusak dan tidak bisa servis lagi, seperti laptop, komputer, dan televisi. Akibat banjir harus kehilangan itu semua, karena kalau mau servis biayanya mahal,” katanya, Kamis, 6 Maret 2025.
M Yasir Setiawan warga Kampung Bayur, Labuhanratu, Tanjungsenang mengungkapkan wilayahnya terdampak banjir paling parah akibat sungai di wilayah tersebut meluap hingga melebihi lutut orang dewasa pada 21 April 2025.
Sementara itu, sejumlah warga Panjang, Bandar Lampung, mengeluhkan banjir yang melanda wilayah mereka. Mereka menilai salah satu penyebab utama banjir adalah drainase yang tersumbat pipa gas milik Perusahaan Gas Negara (PGN).
Suprapto (55), salah seorang warga, mengungkapkan bahwa banjir merusak rumahnya hingga membuat perabotan dan peralatan elektronik tidak bisa digunakan kembali. “Warga melihat penyebab utamanya karena saluran drainase tersumbat pipa gas PGN. Akibatnya, air tidak mengalir lancar. Soalnya banjir ini baru terjadi belakangan, sebelumnya tidak pernah ada,” ujar Suprapto, Rabu, 23 April 2025.
Mengurai Akar Masalah Banjir
Banjir di Bandar Lampung seolah menjadi bencana musiman. Namun, di balik setiap derasnya hujan, tersembunyi persoalan struktural yang belum terselesaikan. Antara lain masalah alih fungsi lahan dan tata ruang; sistem drainase yang buruk; dan minimnya kesadaran dan partisipasi masyarakat.
Salah satu penyebab utama banjir adalah rusaknya daerah resapan air. Alih fungsi lahan menjadi kawasan permukiman dan industri terus berlangsung, bahkan di daerah-daerah rawan banjir. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyebutkan, hampir 30% wilayah rawan banjir di kota ini telah berubah menjadi kawasan terbangun tanpa perencanaan matang.
Kawasan bantaran sungai dan dataran rendah yang seharusnya menjadi daerah konservasi kini padat dihuni warga. Akibatnya, saat hujan deras mengguyur, air hujan tidak lagi terserap optimal ke dalam tanah, melainkan langsung meluap ke permukiman. Pembangunan permukiman dan industri yang tidak terkendali tersebut telah mengurangi daerah resapan air, sehingga memperparah risiko banjir.
Drainase kota Bandar Lampung dinilai tidak mampu mengimbangi debit air hujan yang tinggi. Saluran air tersumbat oleh sampah dan sedimentasi, menyebabkan air menggenang lebih lama. Belum lagi bangunan liar atau ilegal di atas sungai menyebabkan penyempitan aliran air, mengurangi kapasitas sungai dalam menampung debit air saat hujan deras.
Menurut catatan Dinas Pekerjaan Umum setempat, 60% jaringan drainase di kota ini dalam kondisi rusak atau tidak berfungsi maksimal. Sejumlah proyek normalisasi saluran yang dijanjikan pemerintah pun berjalan lambat dan tidak merata.
Faktor lain yang memperparah banjir adalah perilaku masyarakat sendiri. Sampah rumah tangga yang dibuang sembarangan ke sungai dan saluran air mempercepat proses penyumbatan. Edukasi tentang pentingnya menjaga lingkungan belum sepenuhnya meresap ke lapisan masyarakat, terutama di kawasan padat penduduk.
Adapun dari data BPBD wilayah Bandar Lampung yang masuk waspada banjir meliputi Kemiling, Rajabasa, Langkapura, Kedaton, Labuhan Ratu, Tanjungsenang, Sukarame, Way Halim, Sukabumi, Kedamaian, Panjang, Bumiwaras, Tanjungkarang Timur, Enggal, Telukbetung Selatan, Tanjungkarang Barat, Telukbetung Barat, Telukbetung Timur, Telukbetung Utara, dan Tanjungkarang Pusat.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri menyebut, banjir yang terjadi bukan hanya karena faktor cuaca maupun fenomena iklim. Rendahnya luasan daerah resapan air dan masalah pengelolaan sungai juga turut menjadi penyebab.
Terkhusus Bandar Lampung, Irfan menilai penyebab lain yang meningkatkan risiko banjir adalah sistem drainase yang buruk dan tata kelola sampah yang masih harus ada optimalisasi.
Upaya mitigasi yang dilakukan pemerintah masih sangat minim. Respon yang dilakukan selama ini masih bersifat penanganan pascakejadian, sehingga belum menyasar permasalahan utama penyebab banjir.
“Belum ada upaya yang serius untuk mengurangi atau menghindari sumber-sumber banjir dengan pemulihan yang matang,” tuturnya.
Penanganan banjir tidak bisa berjalan hanya secara parsial, melainkan harus terus-menerus berkelanjutan. Apalagi, daya dukung dan tampung lingkungan saat ini sudah tidak seimbang. Sehingga harus ada upaya pemulihan segera.
“Harus ada upaya pengawasan, penegakkan hukum, dan pemulihan. Ini harus terus menjadi program pemerintah agar situasi daya dukung dan tampung lingkungan tetap terjaga,” ungkapnya.
Irfan menambahkan, peran masyarakat sipil juga sangat penting dalam upaya mitigasi bencana. Masyarakat harus meningkatkan pemahaman dan mengenali risiko yang timbul jika terjadi bencana.
“Sejauh ini masih sangat minim upaya mitigasi dan edukasi dari pemerintah. Sehingga kita masyarakat harus secara mandiri atau swadaya meningkatkan kapasitas dalam memitigasi bencana,” pungkasnya.
Apa yang Telah dan Belum Dilakukan Pemerintah?
Pemerintah Kota (pemkot) Bandar Lampung sebenarnya menunjukkan komitmennya dalam menangani banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah dengan menyelesaikan berbagai proyek infrastruktur di beberapa kecamatan.
Salah satunya di Kecamatan Sukabumi, Pemkot membangun saluran air di Jalan Tirtayasa, Kelurahan Campang Jaya, untuk meningkatkan kapasitas dan fungsi drainase. Pemkot memasang talud siring, menyelesaikan pemasangan box culvert, dan memperbaiki sistem drainase guna memperlancar aliran air serta mengurangi genangan saat musim hujan.
Kemudian di Telukbetung Selatan, Pemkot mengeruk sedimen yang menumpuk di saluran drainase Jalan Ikan Tenggiri. Sebagai salah satu titik rawan banjir akibat pendangkalan. Selain itu, Pemkot juga membongkar rumah liar yang berdiri di atas saluran air. Hal itu karena bangunan tersebut menghambat aliran dan memperburuk kondisi saat hujan deras.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang. Salah satunya untuk menciptakan kota yang tertata dan bebas banjir.
“Semua yang kami lakukan ini demi kepentingan masyarakat. Kami ingin mengatasi persoalan banjir secara menyeluruh, bukan hanya sementara,” ujar Eva belum lama ini.

Pemerintah Provinsi Lampung pun memberikan perhatian khusus terhadap masalah banjir di Bandar Lampung. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan akan melakukan penertiban pada sejumlah saluran drainase dengan dugaan menjadi pemicu serta penyebab terjadinya banjir di Bandar Lampung.
Ia juga menginstruksikan Wali Kota Bandar Lampung untuk segera menertibkan bangunan liar dan segera melakukan pendataan. Hal itu untuk mengembalikan fungsi drainase dengan baik, sebab salah satu penyebab banjir yakni adanya bangunan liar di aliran air.
Gubernur Mirzani menekankan harus ada penanganan jangka panjang terhadap masalah banjir di Kota Bandar Lampung. “Harus ada penanganan jangka panjang dalam pengendalian debit air dari hulu ke hilir. Karena ini debit air mendadak yang tidak bisa tertahan dari atas ke bawah,” ujar Mirza saat mendampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, meninjau korban banjir di Telukbetung Selatan, beberapa waktu lalu.
Mirza menegaskan harus ada upaya mitigasi bencana banjir di Bandar Lampung dengan segera ke depannya. Mirza juga mengimbau warga di wiayah langganan banjir agar mempersiapkan diri ketika hujan deras dengan intensitas lama terjadi.
Selain beberapa kali melakukan program normalisasi sungai, Pemkot Bandar Lampung juga melakukan pembangunan kolam retensi hingga rencana relokasi warga dari daerah rawan banjir. Namun, realisasinya kerap tersendat, baik karena keterbatasan anggaran, tumpang tindih kewenangan, hingga resistansi dari warga yang enggan pindah.
Di sisi lain, pembangunan infrastruktur baru, seperti jalan dan gedung, seringkali berjalan tanpa mempertimbangkan analisis dampak lingkungan (AMDAL) secara serius.
Jalan Panjang Menuju Solusi
Untuk menanggulangi banjir secara permanen, Bandar Lampung membutuhkan pendekatan jangka panjang, tidak hanya tindakan reaktif saat bencana terjadi. Peneliti Pusat Studi Kota dan Daerah (PSKD), Erina Noviani berpendapat untuk banjir wilayah perkotaan menunjukkan terdapat permasalahan tata kota yang kompleks. Pemerintah perlu meningkatkan kapasitas dan kualitas sistem drainase. Dengan perbaikan saluran air, pembersihan berkala dari sedimentasi dan sampah. Serta penerapan teknologi drainase berkelanjutan seperti sumur resapan dan kolam retensi.
Kemudian pemerintah harus melakukan pengendalian alih fungsi lahan dan peningkatan ruang terbuka hijau (RTH) harus menjadi fokus utama dalam perencanaan tata kota. Regulasi yang lebih ketat mengenai pembangunan pada daerah rawan banjir juga perlu. Hal itu untuk memastikan keseimbangan antara pembangunan dan daya dukung lingkungan.
“Pemerintah harus mampu menyiapkan ruang dialog dan kolaborasi yang melibatkan para peneliti, akademisi, serta masyarakat. Terlebih dalam mencari solusi terbaik untuk permasalahan banjir, baik wilayah pesisir maupun perkotaan,” ujarnya belum lama ini.

Selanjutnya dengan pendekatan berbasis partisipasi, menurutnya kebijakan yang diambil akan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Pemerintah harus memperkuat koordinasi dengan masyarakat dalam pengelolaan sampah dan pola adaptasi terhadap risiko banjir. Misalnya dengan program edukasi dan sosialisasi mitigasi bencana.
“Besar harapan masyarakat terhadap pemerintah agar lebih terbuka dan aktif melibatkan peneliti serta masyarakat. Dalam proses perencanaan dan implementasi solusi banjir,” katanya.
Menurutnya dengan adanya transparansi dan sinergi antara pemerintah, akademisi, serta masyarakat, kebijakan yang terhasilkan tidak hanya berbasis pada kajian ilmiah. Tetapi juga sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sosial pada lapangan. Hal ini akan memastikan bahwa langkah-langkah mitigasi yang terterapkan benar-benar efektif dan berkelanjutan. Sehingga permasalahan banjir dapat tertangani secara menyeluruh dan jangka panjang.
Peneliti Banjir Institut Teknologi Sumatra (Itera) Arif Rohman mengatakan pendekatan yang tepat untuk menangani banjir secara efektif. Salah satunya melalui pendekatan pengurangan risiko bencana atau di saster risk reduction (DRR). “Alih-alih menyalahkan kondisi geografis atau cuaca, pendekatan yang lebih tepat adalah memahami bahwa banjir pasti terjadi, tapi dampaknya bisa terminimalkan,” ujarnya.
Menurutnya pesatnya urbanisasi yang menyebabkan kepadatan wilayah dan mempersempit tempat resapan air turut menjadi faktor penyebab banjir. Curah hujan tinggi mengakibatkan aliran permukaan meningkat drastis, sehingga menyebabkan genangan atau banjir
Penerapan strategi DRR bisa melalui upaya mitigasi, seperti peningkatan kapasitas drainase, penerapan konsep sponge city, serta mengoptimalkan lahan hijau sebagai daerah resapan. “Sayangnya banyak kota yang masih mengandalkan solusi jangka pendek. Seperti pompa air dan peninggian tanggul. Ini tidak menyelesaikan akar masalah, hanya bersifat sementara,” kata dia.
Sementara itu Tokoh Muda Lampung, Nizwar Affandi memberikan usul untuk solusi mengatasi banjir. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota mengawasi tata kelola pemerintah dan pembangunan. Ia berpendapat, selama Kota Bandar Lampung masih menjadi ibu kota Provinsi Lampung. Maka, sepanjang itu pula sebagai wakil pemerintah pusat, Gubernur Lampung harus memikul tanggung jawab lebih dalam. Terlebih dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap tata kelola pembangunan. Serta manajemen pemerintahan Kota Bandar Lampung dengan segala problematikanya, termasuk masalah banjir.
Dia juga menilai pengembalian fungsi lahan dan kawasan sesuai dengan fitrahnya. Menurutnya hal itu bukan menjadi pekerjaan mudah, karena bisa jadi ada bangunan yang harus dirobohkan. Ada kegiatan yang harus pindah atau malah berhenti. Sementara ujian terbesarnya, semakin tinggi tingkat kesulitan maka semakin tinggi pula kemampuan dan kemauan dari seorang gubernur, wali kota, atau bupati untuk bisa melaksanakannya. “Tanpa keberanian, maka hanya akan terus menerus melakukan penanganan dampaknya,” kata dia.
Tragedi banjir di Bandar Lampung bukan sekadar bencana alam, melainkan cerminan dari kompleksitas masalah tata kota, lingkungan, dan sosial. Perlu komitmen bersama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk mengatasi akar permasalahan dan mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.
Tanpa langkah konkret dan konsisten, tragedi seperti yang menimpa Kusnawati, Piyan, dan Di ding akan terus berulang, meninggalkan luka yang seharusnya bisa ada pencegahan.
Penulis: Silvia Agustina
Editor: Adi Sunaryo
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News







