PERINGATAN Hari Guru Nasional memiliki akar sejarah yang dalam dan penuh makna. Hari Guru Nasional resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 78 Tahun 1994, yang menjadikan 25 November sebagai momen istimewa untuk menghormati para guru. Pemilihan tanggal ini tidak terlepas dari peristiwa bersejarah Kongres Guru Indonesia pertama pada 24-25 November 1945 di Surakarta, yang melahirkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Kongres tersebut mencerminkan semangat persatuan dan kesetaraan, guru dari berbagai latar belakang bersatu untuk mencerdaskan bangsa tanpa memandang perbedaan suku, agama, atau politik. Kini, tahun 2024, Hari Guru Nasional memasuki peringatan yang ke-30 sejak penetapannya. Dengan tema Guru Hebat, Indonesia Kuat, momentum ini mengingatkan kita akan peran strategis guru dalam membangun bangsa melalui pendidikan.
Namun, di balik perayaan ini, dunia pendidikan Indonesia menghadapi tantangan yang tidak ringan. Maraknya aduan guru ke polisi oleh siswa atau orang tua menimbulkan ironi tersendiri. Alih-alih merayakan jasa para pendidik, kasus-kasus ini justru menodai profesi guru yang seharusnya dihormati. Tulisan ini bertujuan menggali lebih dalam peran guru dalam mencerdaskan siswa di era sekarang, tantangan yang mereka hadapi, serta langkah yang dapat diambil untuk menguatkan posisi dan peran mereka.
Sejarah dan Makna Hari Guru Nasional
Hari Guru Nasional tidak sekadar menjadi hari peringatan, tetapi juga simbol penghormatan terhadap profesi yang memiliki tanggung jawab besar. Kongres Guru Indonesia pada 1945 menjadi tonggak sejarah penting, saat guru bersepakat untuk menyatukan diri dalam satu wadah, yakni PGRI. Melalui kongres ini, para guru bertekad untuk menghapus diskriminasi dan membangun pendidikan yang inklusif. Penetapan Hari Guru Nasional pada 1994 merupakan wujud apresiasi negara terhadap perjuangan ini. Dengan tema yang berbeda setiap tahunnya, Hari Guru Nasional menjadi ajang refleksi atas peran guru dalam menghadapi tantangan pendidikan yang terus berkembang.
Tema tahun ini mencerminkan tiga hal penting. Pertama, guru sebagai tenaga profesional yang memiliki tanggung jawab besar untuk mendidik, membimbing, dan membentuk karakter siswa. Kedua, guru adalah agen perubahan dan agen peradaban, yang berperan membangun kecerdasan, keterampilan, dan moralitas generasi penerus. Ketiga, guru memiliki peran strategis dalam menciptakan sumber daya manusia yang kompeten untuk melanjutkan perjuangan bangsa.
Tantangan yang Dihadapi Guru Era Kini
Di era modern, tantangan yang dihadapi guru tidak hanya datang dari aspek akademik, tetapi juga dari lingkungan sosial yang semakin kompleks. Salah satu ironi terbesar menjelang peringatan Hari Guru Nasional adalah meningkatnya kasus kriminalisasi guru. Banyak pendidik menghadapi tuntutan hukum atas tindakan yang sebenarnya dimaksudkan untuk mendisiplinkan siswa.
Fenomena ini menimbulkan rasa khawatir di kalangan guru, terutama di daerah-daerah yang minim dukungan hukum. Padahal, mendisiplinkan siswa merupakan bagian integral dari proses pendidikan, yang bertujuan tidak hanya untuk mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk karakter dan sikap.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik adalah ketika seorang guru dituntut secara hukum oleh orang tua siswa karena memberikan hukuman disiplin. Situasi ini menciptakan ketakutan di kalangan guru, yang akhirnya enggan mengambil langkah tegas dalam mendidik. Hal ini bertentangan dengan semangat pendidikan itu sendiri, saat guru seharusnya dilihat sebagai pendidik dan pembimbing, bukan musuh.
Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah pada Hari Guru Nasional 2024 menyoroti isu ini dengan menegaskan bahwa pendekatan restorative justice harus menjadi prioritas dalam menyelesaikan konflik antara guru, siswa, dan orang tua. Pendekatan ini mengutamakan penyelesaian masalah secara kekeluargaan sehingga menjaga kehormatan profesi guru tanpa mengabaikan hak siswa.
Peran Guru di Era Digital
Selain tantangan sosial, guru juga menghadapi perubahan paradigma dalam dunia pendidikan akibat perkembangan teknologi. Di era digital, proses belajar-mengajar tidak lagi terbatas pada ruang kelas. Guru dituntut untuk menguasai teknologi agar dapat memanfaatkan platform pembelajaran daring, media sosial, dan perangkat digital lainnya. Namun, tantangan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga moral. Guru harus mampu membimbing siswa untuk menggunakan teknologi secara bijak, menghindari penyalahgunaan informasi, dan menjaga integritas dalam era informasi yang melimpah.
Guru hebat tidak hanya menguasai teknologi, tetapi juga mampu menanamkan nilai-nilai moral dan karakter kepada siswa. Di tengah maraknya berita palsu, ujaran kebencian, dan perilaku negatif di dunia maya, guru memiliki peran strategis sebagai agen literasi digital. Mereka harus membekali siswa dengan kemampuan berpikir kritis, memahami etika digital, dan membangun sikap toleransi.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah telah mengambil berbagai langkah strategis. Salah satunya meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru melalui program sertifikasi, pelatihan, dan pengembangan profesional. Selain itu, pemerintah memberikan kesempatan kepada guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan tinggi untuk melanjutkan studi. Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005, yang menekankan pentingnya guru sebagai tenaga profesional.
Kemendikbud RI juga bekerja sama dengan Kepolisian Negara untuk melindungi guru dari risiko kriminalisasi. Nota kesepahaman yang diteken baru-baru ini menjadi langkah konkret untuk memberikan rasa aman kepada para pendidik sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan tenang dan profesional.
Hari Guru Nasional merupakan momen penting untuk merefleksikan peran guru dalam mencerdaskan bangsa. Dengan tema Guru Hebat, Indonesia Kuat, tahun 2024 ini mengingatkan kita bahwa guru tidak hanya bertugas untuk mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk karakter, moral, dan sikap generasi penerus. Namun, tantangan yang dihadapi guru saat ini, baik dari segi sosial maupun teknologi, membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Kasus kriminalisasi guru mencerminkan perlunya pendekatan yang lebih humanis dalam menyelesaikan konflik di dunia pendidikan. *