• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Rabu, Juni 11, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kolom

Guru dalam Dilema Pemajuan Bangsa

Agus Mahfudin Setiawan, Dosen Prodi Sejarah Peradaban Islam UIN Raden Intan Lampung

wiji Editor wiji
26 November 2024
di dalam Kolom, Opini
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PERINGATAN Hari Guru Nasional memiliki akar sejarah yang dalam dan penuh makna. Hari Guru Nasional resmi ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 78 Tahun 1994, yang menjadikan 25 November sebagai momen istimewa untuk menghormati para guru. Pemilihan tanggal ini tidak terlepas dari peristiwa bersejarah Kongres Guru Indonesia pertama pada 24-25 November 1945 di Surakarta, yang melahirkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). 

Kongres tersebut mencerminkan semangat persatuan dan kesetaraan, guru dari berbagai latar belakang bersatu untuk mencerdaskan bangsa tanpa memandang perbedaan suku, agama, atau politik. Kini, tahun 2024, Hari Guru Nasional memasuki peringatan yang ke-30 sejak penetapannya. Dengan tema Guru Hebat, Indonesia Kuat, momentum ini mengingatkan kita akan peran strategis guru dalam membangun bangsa melalui pendidikan. 

Namun, di balik perayaan ini, dunia pendidikan Indonesia menghadapi tantangan yang tidak ringan. Maraknya aduan guru ke polisi oleh siswa atau orang tua menimbulkan ironi tersendiri. Alih-alih merayakan jasa para pendidik, kasus-kasus ini justru menodai profesi guru yang seharusnya dihormati. Tulisan ini bertujuan menggali lebih dalam peran guru dalam mencerdaskan siswa di era sekarang, tantangan yang mereka hadapi, serta langkah yang dapat diambil untuk menguatkan posisi dan peran mereka.

BACA JUGA

Dari Jari-Jari Kecil ke Dunia Teknologi

Mengurai Benang Kusut Banjir di Bandar Lampung

Sepak Bola untuk Persatuan

Jitu Menekan Angka Kejahatan

 

Sejarah dan Makna Hari Guru Nasional

Hari Guru Nasional tidak sekadar menjadi hari peringatan, tetapi juga simbol penghormatan terhadap profesi yang memiliki tanggung jawab besar. Kongres Guru Indonesia pada 1945 menjadi tonggak sejarah penting, saat guru bersepakat untuk menyatukan diri dalam satu wadah, yakni PGRI. Melalui kongres ini, para guru bertekad untuk menghapus diskriminasi dan membangun pendidikan yang inklusif. Penetapan Hari Guru Nasional pada 1994 merupakan wujud apresiasi negara terhadap perjuangan ini. Dengan tema yang berbeda setiap tahunnya, Hari Guru Nasional menjadi ajang refleksi atas peran guru dalam menghadapi tantangan pendidikan yang terus berkembang.

Tema tahun ini mencerminkan tiga hal penting. Pertama, guru sebagai tenaga profesional yang memiliki tanggung jawab besar untuk mendidik, membimbing, dan membentuk karakter siswa. Kedua, guru adalah agen perubahan dan agen peradaban, yang berperan membangun kecerdasan, keterampilan, dan moralitas generasi penerus. Ketiga, guru memiliki peran strategis dalam menciptakan sumber daya manusia yang kompeten untuk melanjutkan perjuangan bangsa.

 

Tantangan yang Dihadapi Guru Era Kini

Di era modern, tantangan yang dihadapi guru tidak hanya datang dari aspek akademik, tetapi juga dari lingkungan sosial yang semakin kompleks. Salah satu ironi terbesar menjelang peringatan Hari Guru Nasional adalah meningkatnya kasus kriminalisasi guru. Banyak pendidik menghadapi tuntutan hukum atas tindakan yang sebenarnya dimaksudkan untuk mendisiplinkan siswa. 

Fenomena ini menimbulkan rasa khawatir di kalangan guru, terutama di daerah-daerah yang minim dukungan hukum. Padahal, mendisiplinkan siswa merupakan bagian integral dari proses pendidikan, yang bertujuan tidak hanya untuk mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk karakter dan sikap.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik adalah ketika seorang guru dituntut secara hukum oleh orang tua siswa karena memberikan hukuman disiplin. Situasi ini menciptakan ketakutan di kalangan guru, yang akhirnya enggan mengambil langkah tegas dalam mendidik. Hal ini bertentangan dengan semangat pendidikan itu sendiri, saat guru seharusnya dilihat sebagai pendidik dan pembimbing, bukan musuh. 

Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah pada Hari Guru Nasional 2024 menyoroti isu ini dengan menegaskan bahwa pendekatan restorative justice harus menjadi prioritas dalam menyelesaikan konflik antara guru, siswa, dan orang tua. Pendekatan ini mengutamakan penyelesaian masalah secara kekeluargaan sehingga menjaga kehormatan profesi guru tanpa mengabaikan hak siswa.

 

Peran Guru di Era Digital 

Selain tantangan sosial, guru juga menghadapi perubahan paradigma dalam dunia pendidikan akibat perkembangan teknologi. Di era digital, proses belajar-mengajar tidak lagi terbatas pada ruang kelas. Guru dituntut untuk menguasai teknologi agar dapat memanfaatkan platform pembelajaran daring, media sosial, dan perangkat digital lainnya. Namun, tantangan ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga moral. Guru harus mampu membimbing siswa untuk menggunakan teknologi secara bijak, menghindari penyalahgunaan informasi, dan menjaga integritas dalam era informasi yang melimpah.

Guru hebat tidak hanya menguasai teknologi, tetapi juga mampu menanamkan nilai-nilai moral dan karakter kepada siswa. Di tengah maraknya berita palsu, ujaran kebencian, dan perilaku negatif di dunia maya, guru memiliki peran strategis sebagai agen literasi digital. Mereka harus membekali siswa dengan kemampuan berpikir kritis, memahami etika digital, dan membangun sikap toleransi. 

Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah telah mengambil berbagai langkah strategis. Salah satunya meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru melalui program sertifikasi, pelatihan, dan pengembangan profesional. Selain itu, pemerintah memberikan kesempatan kepada guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan tinggi untuk melanjutkan studi. Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005, yang menekankan pentingnya guru sebagai tenaga profesional.

Kemendikbud RI juga bekerja sama dengan Kepolisian Negara untuk melindungi guru dari risiko kriminalisasi. Nota kesepahaman yang diteken baru-baru ini menjadi langkah konkret untuk memberikan rasa aman kepada para pendidik sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan tenang dan profesional.

Hari Guru Nasional merupakan momen penting untuk merefleksikan peran guru dalam mencerdaskan bangsa. Dengan tema Guru Hebat, Indonesia Kuat, tahun 2024 ini mengingatkan kita bahwa guru tidak hanya bertugas untuk mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk karakter, moral, dan sikap generasi penerus. Namun, tantangan yang dihadapi guru saat ini, baik dari segi sosial maupun teknologi, membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Kasus kriminalisasi guru mencerminkan perlunya pendekatan yang lebih humanis dalam menyelesaikan konflik di dunia pendidikan. *

Tags: dilema guruguru era digitalGuru Penggerakhari guru nasional
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 26 November 2024

Posting berikutnya

Berantas Narkoba, Polres Lampung Timur Razia Lima Kampung

wiji

wiji

Posting berikutnya
razia kampung narkoba polres lamtim2

Berantas Narkoba, Polres Lampung Timur Razia Lima Kampung

05DAE-FB-26NOV

H-2 Pencoblosan, Masih Ada Pemilih Belum Terima Undangan

Rohidin Siapkan Amplop Serangan Fajar

Rohidin Siapkan Amplop Serangan Fajar

Distribusi Formulir C Pemberitahuan hingga H-1

Distribusi Formulir C Pemberitahuan hingga H-1

Eks Staf Ahli Kominfo Jadi Pelindung Judol

Eks Staf Ahli Kominfo Jadi Pelindung Judol

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 11 Juni 2025 11 Juni 2025
  • QRIS Dobrak Metode Pembayaran Digital 10 Juni 2025
  • Pembuktian Kluivert di Laga Pamungkas Kontra Jepang 10 Juni 2025
  • Portugal Kampiun UEFA Nations League 2025 10 Juni 2025
  • Perketat Pengawasan Truk ODOL 10 Juni 2025

TOP NEWS

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

Efisiensi Anggaran ke Daerah Berlaku untuk DAK dan DAU 

Eva Dwiana Resmikan JPO Milenial

Optimalkan Ekonomi Biru dan Hijau untuk Tingkatkan Kebijakan Fiskal

Penanganan Korupsi Berlanjut

Awasi Kebijakan Harga Singkong di Lapangan 

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 05 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 09 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?