• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Juli 8, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kolom

Nyali Kematian  

Sri Agustina Editor Sri Agustina
9 Juli 2021
di dalam Kolom, Refleksi, Weekend
A A
PEMAKAMAN PASIEN COVID-19. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung memakamkan pasien Covid-19 secara protokol kesehatan. Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung menegaskan proses pemulasaraan jenazah Covid-19 yang meninggal menjadi prioritas. Hal itu sebagai salah satu upaya memastikan kesehatan warga Kota Tapis Berseri.
DOK PEMKOT BALAM

PEMAKAMAN PASIEN COVID-19. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung memakamkan pasien Covid-19 secara protokol kesehatan. Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung menegaskan proses pemulasaraan jenazah Covid-19 yang meninggal menjadi prioritas. Hal itu sebagai salah satu upaya memastikan kesehatan warga Kota Tapis Berseri. DOK PEMKOT BALAM

Share on FacebookShare on Twitter
Iskandar Zulkarnain, Wartawan Lampung Post

DI tengah-tengah menggila virus corona dan naiknya angka kematian akibat Covid-19, banyak orang mencari kesempatan. Parahnya lagi masih ada masyarakat tidak peduli dengan kesehatan. Dalam sepekan terakhir, mulai dari penimbun obat-obatan, oksigen, politikus, hingga kelompok warga memanfaatkan pandemi ini untuk mengeruk keuntungan dan pencitraan.

Kecaman viral di media sejak melejitnya harga obat-obatan Covid-19 di atas ketetapan harga eceran tertinggi (HET) di tengah kebutuhan yang sangat tinggi. Parah memang. Apalagi berbarengan tingginya kasus akibat virus corona. Banyak orang mencari keuntungan. Ulah seperti ini menyakitkan hati sehingga banyak pasien terpapar bahkan meninggal dunia.

Seperti Ivermectin. Obat terapi ini dilaporkan tersedia di Kimia Farma dan apotek lainnya, dengan harga banderol pemerintah Rp7.885 per butir. Tapi di pasaran naik berlipat-lipat. Belum lagi ulah spekulan menumpuk obat dan tabung oksigen. Tidak manusiawi. Aksi inilah yang menyebabkan kelangkaan. Aparat harus bertindak tegas di tengah darurat kesehatan.

BACA JUGA

Ini Inovasi HiLo Demi Gaungkan Semangat #NabungOtot

Dari Jari-Jari Kecil ke Dunia Teknologi

Mengurai Benang Kusut Banjir di Bandar Lampung

Sepak Bola untuk Persatuan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun bersikap. Fatwanya menyatakan haram hukumnya sengaja menimbun barang yang dibutuhkan pada masa wabah berkecamuk, termasuk tabung oksigen. Hukumnya sangat jelas.

Aparat tidak perlu menutup mata. Dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 berisikan tindakan yang membuat kepanikan sehingga akan menyebabkan kerugian publik, hukumnya haram. Seperti aksi memborong, menimbun kebutuhan pokok, dan menumpuk  masker dan obat-obatan.

Gayung pun bersambut. Polisi melalui surat telegram Bareskrim menindak warga di saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Instruksi dari Mabes Polri kepada para kapolda itu berisi perintah harian penting, yakni mengawasi pengendalian HET obat-obatan.

Aparat juga harus menegakkan hukum terhadap pelaku penimbun dan menjual obat-obatan di atas HET. Selain itu, secara represif menindak tegas bagi penyebar berita bohong terkait penanggulangan wabah corona. Paling penting, polisi harus seiring sejalan dengan jaksa dalam menerapkan pasal-pasal pidana yang menjerat pelanggar di masa PPKM darurat.

Memang banyak orang ingin mengambil keuntungan di situasi pandemi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) secara terang benderang mendeteksi informasi berita yang bernarasi bohong sebanyak 1.718 konten, dalam rentang 23 Januari 2020—8 Juli 2021. Negara juga harus hadir menindak pelaku, serta men-takedown berita dalam berbagai platform sehingga tidak menyebar ke mana-mana di media sosial.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate menyatakan sebanyak 113 kasus sudah dilakukan penindakan hukum, dan 3.323 berita bohong di-takedown. “Pembuat dan penyebar berita hoaks merupakan titik lemah Indonesia dalam perang melawan Covid-19,” jelas Menteri.

Jika dirunut, jumlah konten hoaks di Facebook sebanyak 2.784 yang sudah di-takedown. Instagram sebanyak 22, Twitter 472, serta YouTube ada 45  dihanguskan. Pembuat narasi yang menebar kebencian dan kebohongan itu berjumlah 113 tersangka. Mereka sudah menghadapi hukuman.

Selain berita bohong berselancar di dunia maya, rakyat pun terus diberikan pemahaman bahaya pandemi Covid-19. Harus jujur diakui, masih banyak warga tidak percaya adanya corona padahal sudah memorak-porandakan perekonomian, ratusan jenazah dikuburkan setiap harinya.

***

Para pakar epidemiologi dan negara pun hadir mengingatkan tanpa lelah. Titik lengah itu ketika seringnya warga abai seperti makan bersama tanpa peduli protokol kesehatan. Kemudian ngobrol tanpa peduli siapa yang diajak bicara. Begitu juga seringnya rapat luring, olahraga bersama, berfoto selfie, serta transportasi umum yang tidak mengenal kesehatan.

Paling bahaya saat ini, sudah merebaknya virus varian baru yang daya tularnya sangat cepat dan ganas. Adalah Jakarta dan beberapa kota besar di negeri ini. Makanya banyak mal, pasar tradisional, restoran, kafe, tempat wisata, serta acara pernikahan, dan ibadah dibatasi sangat ketat, bahkan ditutup untuk sementara waktu karena masuk zona merah dan oranye.

Meningkatnya kasus Covid-19 dan banyak kematian di berbagai daerah–negara harus memberikan rasa aman. Yakni melonggarkan kebijakan swab test antigen serta menurunkan harga alat kesehatan deteksi dini. Kebijakan berpihak kepada masyarakat menengah bawah adalah sebuah keharusan.

Lihat! Banyak warga antre menunggu kematian untuk rapid test di rumah sakit rujukan dan puskesmas. Jika angka suspect ingin diturunkan, permudahlah swab test antigen secara mandiri. Harga alat tes swab deteksi dini harus dimurahkan lagi. Janganlah mencari keuntungan di tengah pandemi!

Apalagi ada pengurus partai meminta negara membuatkan rumah sakit khusus pejabat. Keinginan tidak memiliki rasa empati di tengah pandemi itu disampaikan wakil sekjen Partai Amanat Nasional (PAN). Pengusul itu adalah seorang dokter. Ini waktu yang tidak tepat.

“Itu usulan perasaan Bu Dokter Rosaline Rumaseuw karena merasa sedih saudaranya John Mirin, anggota Fraksi PAN DPR akhirnya meninggal dunia karena penanganan yang terlambat di rumah sakit,” ujar Wakil Sekjen DPP PAN, Irvan Herman, Kamis (8/7).

Dalam webinar bertajuk Persepsi Netizen terhadap Penanganan Covid-19, Rabu (7/7), Rosaline mengatakan, “Saya minta perhatian ke pemerintah bagaimana caranya harus ada rumah sakit khusus buat pejabat negara.”

Rosaline ingin peduli. Dia menilai pejabat negara harus diistimewakan karena mereka bekerja untuk rakyat. Pernah anggota Dewan mengemis-ngemis ke rumah sakit untuk mendapatkan ruang perawatan di tengah pandemi tengah melonjak. Pernyataan inilah yang menjadi pro-kontra.

Ada baiknya siapa pun dia, baik itu epidemologi, politikus, pengamat, publik figur, maupun akademisi berhentilah menari-nari di saat bangsa ini perang melawan Covid-19. Termasuk warga yang doyan menebar berita bohong di media sosial, juga harus sadar–berhenti membuat kegaduhan.

Wabah yang mengerikan ini bukan saatnya berkomentar bersahut-sahutan—saling menyalahkan. Mencari panggung untuk pencitraan, juga mengeruk keuntungan. Tapi waktunya bersatu, berempati, bagaimana caranya, semua elemen bangsa bekerja sama untuk mengakhiri pandemi ini.  ***

Tags: Nyali KematianRefleksi
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Anggaran 2022 Fokus Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan

Posting berikutnya

Ikat Pinggang yang Memikat

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya
Ikat pinggang memikat. (DOK)

Ikat Pinggang yang Memikat

(dok. pixabay.com)

Hentikan Ekspor Ilegal Lobster

(dok. pixabay.com)

Waspada, Covid Mulai Naik di Lampung!

Warung Djoglo, tempat kuliner dan wisata yang asyik. (DOK)

Menyantap Sambil Menikmati Suasana Khas Djoglo

Makanan ala Korean yang pedas nikmat. (LAMPUNG POST/APRIESTI)

Kuliner ala Korea Murah dan Nikmat

BERITA TERBARU

  • Oxford United Bungkam Liga 1 All-Stars 6-3 8 Juli 2025
  • Meksiko Juara Piala Emas 2025 8 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 08 Juli 2025 8 Juli 2025
  • Ini Inovasi HiLo Demi Gaungkan Semangat #NabungOtot 7 Juli 2025
  • Polda Lampung Tangkap Tiga Admin Facebook LGBT 7 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 02 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 03 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 04 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?