• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Januari 20, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kolom

Menjaga Demokrasi di Era Digital

Rinelda, Mahasiswa S-3 Studi Pembangunan FISIP Universitas Lampung

wiji Editor wiji
17 November 2024
di dalam Kolom, Opini
A A
Ilustrasi: 123RF

Ilustrasi: 123RF

Share on FacebookShare on Twitter

DALAM era digital ini, media sosial merupakan hal yang sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat, baik itu di bidang ekonomi, politik, maupun di bidang lainnya. Platform seperti Instagram, Twitter, Facebook, Youtube, dan TikTok memberikan akses kepada penggunanya untuk lebih mudah berinteraksi dalam berbagi informasi.

Media sosial juga menjadi wadah untuk mengekspresikan diri, edukasi, berjualan, hingga menjadi tempat penyampaian pandangan politik. Perkembangan ini telah mengubah cara individu berkomunikasi serta menambah partisipasi masyarakat dalam isu-isu politik dan sosial, yang pada akhirnya berdampak pada proses demokrasi di berbagai negara.

Menurut Castells (2009) dalam buku Communication Power, media digital memberikan individu kekuatan baru untuk membentuk dan menyebarkan narasi mereka sendiri, suatu kemampuan yang sebelumnya hanya dikuasai oleh elite media atau pemerintah. Lewat media sosial, informasi dapat disebar dan diakses tanpa melalui filter media konvensional sehingga memungkinkan masyarakat untuk memantau serta mengkritik segala kebijakan pemerintah secara langsung.

BACA JUGA

Dari Jari-Jari Kecil ke Dunia Teknologi

Mengurai Benang Kusut Banjir di Bandar Lampung

Sepak Bola untuk Persatuan

Jitu Menekan Angka Kejahatan

Selain itu, media sosial yang mampu untuk menyebarkan informasi secara cepat telah membuka kesempatan bagi gerakan sosial yang oleh partisipasi luas, secara organik, dan tanpa adanya batasan geografis. Hal ini menunjukkan bahwa media sosial mampu memperluas ruang untuk aksi kolektif serta meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam bentuk yang fleksibel dan terdesentralisasi.

Meski media sosial memiliki peran penting dalam meningkatkan keterbukaan, partisipasi, dan transparansi yang merupakan tiga elemen kunci dalam demokrasi; platform ini juga menimbulkan tantangan baru. Morozov (2011) dalam The Net Delusion, menyampaikan bahwa media sosial memiliki potensi untuk menyesatkan masyarakat melalui penyebaran informasi palsu atau bentuk-bentuk propaganda yang sengaja dibuat untuk mempengaruhi persepsi publik.

 

Demokrasi dan Akses Informasi

Demokrasi berlandaskan pada prinsip-prinsip seperti kebebasan berpendapat, keterlibatan publik, dan transparansi. Dalam buku On Democracy (1998), Dahl menjelaskan bahwa demokrasi modern menekankan pentingnya akses terhadap informasi serta partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Dalam hal ini, media memiliki peran sentral untuk memastikan publik memiliki akses informasi yang relevan, serta akses untuk bisa menyuarakan aspirasi mereka.

Kini, peran tersebut semakin berkembang dengan hadirnya media sosial sebagai wadah masyarakat untuk berpartisipasi. Media sosial merupakan platform komunikasi digital yang memungkinkan individu untuk berinteraksi, berbagi, dan memperoleh informasi secara langsung. Dalam perspektif teori komunikasi, Castells (2009) menyampaikan dalam bukunya Communication Power bahwa media sosial membuka ruang bagi individu untuk membentuk dan menyebarkan narasi mereka sendiri, tanpa adanya pengaruh dari media tradisional ataupun kontrol pemerintah.

Boyd & Ellison (2007) menjelaskan bahwa media sosial memiliki karakteristik salah satunya kemampuan jaringan dan konektivitas. Hal ini memungkinkan penyebaran informasi terjadi secara cepat dan luas, sehingga relevan untuk meningkatkan keterlibatan politik dan pengawasan publik dalam sistem demokrasi.

Dapat disimpulkan bahwa media sosial dalam sistem demokrasi memilki peran sebagai pengawas kekuasaan, mediator, serta fasilitator penyebaran informasi. Meskipun demikian, penting untuk diperhatikan bahwa informasi dari media sosial didasarkan pada data dan fakta sebagaimana validitas infomasi ini menjadi pertimbangan masyarakat dalam membuat keputusan politik.

 

Engagement Maximation

Media sosial memaksimalkan keuntungan dengan mendorong tingkat keterlibatan pengguna atau yang disebut sebagai engagement maximization. Algoritma di balik platform ini dirancang untuk mengikuti pola interaksi pengguna.

Bentuk sistem media sosial ini memunculkan tiga dampak utama: Pertama, amplified extrimism, yaitu efek yang memengaruhi pandangan ekstrem menjadi semakin kuat karena konten-konten kontroversial atau ekstrem menarik banyak perhatian. Algoritma media sosial dirancang untuk mempromosikan konten yang memicu reaksi emosional sebab jenis konten ini biasanya menghasilkan interaksi yang lebih tinggi.

Kedua, increased perception gaps, yaitu terjadinya perbedaan pandangan yang semakin besar di antara masyarakat mengenai fakta atau realitas tertentu. Fenomena ini terjadi karena masyarakat terpapar oleh informasi yang mendukung sudut pandang pribadi.

Ketiga, fertile ground for targeted disinformation around elections, yaitu kondisi saat algoritma memudahkan penyebaran disinformasi, khususnya pada periode pemilihan umum, untuk memengaruhi pandangan politik atau hasil suara. Dengan kemampuannya dalam mengumpulkan data pengguna secara masif, sistem media sosial ini dapat digunakan untuk kepentingan iklan hingga manipulasi konten. Data tersebut dapat dimanfaatkan untuk kampanye politic micro-targeting atau kampanye politik terarah yang secara spesifik menyasar pada kelemahan atau preferensi pengguna.

 

Apa yang Bisa Kita Lakukan?

Mengatasi tantangan yang ditimbulkan media sosial dalam konteks demokrasi membutuhkan berbagai pendekatan. Beberapa metode bisa diambil untuk mengurangi dampak negatif media sosial terhadap demokrasi. Pertama, regulasi dan kebijakan. Kerja sama antara pemerintah dan platform media sosial diperlukan untuk merumuskan aturan yang efektif dalam menangani penyebaran informasi palsu di media sosial. Metode ini dapat berupa pengembangan algoritma yang dapat mendeteksi dan membatasi penyebaran informasi palsu, berita hoaks, propaganda, hingga ujaran kebencian.

Kedua, promosi diskusi terbuka. Pemerintah dapat menciptakan wadah bagi masyarakat dengan beragam pandangan untuk berdialog secara terbuka, yang membantu meredakan ketegangan dan mengurangi potensi terjadinya polarisasi politik. Ketiga, kampanye kesadaran publik. Pemerintah dapat mengadakan kampanye untuk mendorong masyarakat lebih kritis dalam menyaring informasi dan memilih sumber yang dapat dipercaya. Metode yang berbentuk edukasi ini dapat dilakukan melalui sekolah, pelatihan masyarakat, serta kampanye publik.

Keempat, fitur “jurnalistik” di media sosial. Pemerintah memberikan rekomendasi kepada platform media sosial untuk mengembangkan fitur penandaan konten berita dengan peringkat keandalan, yang didasarkan oleh sumber dan verifikasi fakta. Dengan metode ini, pengguna dapat memberikan ulasan mengenai keakuratan informasi yang ditemui. Kelima, sistem pelaporan anonim. Pemerintah menyediakan sistem pelaporan anonim, pengguna dapat melaporan konten yang mencurigakan atau berbahaya tanpa khawatir akan risiko pribadi.

Selanjutnya, sebagai individu kita dapat melakukan beberapa hal berikut, antara lain mencari informasi yang kredibel dan tepercaya, tidak hanya dari media sosial;  Terus terbuka pada berbagai sudut pandang yang berbeda; Melakukam diskusi politik secara langsung atau tatap muka, tidak hanya lewat internet, untuk membangun pemahaman yang lebih mendalam; Mendukung media lokal, kenali kandidat setempat, serta ikut berpartisipasi dalam pemilu lokal; Mendukung media sosial yang aman, seperti mengurangi penyebaran informasi yang tidak dapat dipastikan kebenarannya, serta tidak ikut menyebarkan propaganda atau ujaran kebencian di internet. *

Tags: demokrasidemokrasi di era digitalhoaksinformasi palsumedia sosialpropagandaujaran kebencian
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Ulama-Ulama Tarekat Penyebar Islam di Lampung

Posting berikutnya

Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 18 November 2024

wiji

wiji

Posting berikutnya

Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 18 November 2024

nukman senam bersama

Nukman Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada

Netralitas ASN Kunci Pilkada Berintegritas

Netralitas ASN Kunci Pilkada Berintegritas

Praperadilan Tom Lembong Uji Keabsahan Bukti Perkara

Praperadilan Tom Lembong Uji Keabsahan Bukti Perkara

Sanksi Tegas ASN Tak Netral

Sanksi Tegas ASN Tak Netral

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 19 Januari 2026 19 Januari 2026
  • Debut Manis Carrick, MU Taklukkan Man City 2-0 19 Januari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 18 Januari 2026 18 Januari 2026
  • Barcelona dan Valencia ke Perempat Final Piala Raja 17 Januari 2026
  • Milan Terus Tekan Inter Usai Bungkam Como 17 Januari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 15 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 14 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 19 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Era Xabi Alonso di Real Madrid Berakhir

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?