• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Minggu, Juni 1, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kolom Refleksi

Batu Ujian Gubernur

Lampung menjadi contoh bagi daerah lainnya di negeri ini. (Ilustrasi: joergweitz/pixabay.com)

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
14 Juni 2019
di dalam Refleksi
A A
Share on FacebookShare on Twitter
Iskandar Zulkarnain Wartawan Lampung Post
Iskandar Zulkarnain Wartawan Lampung Post

BELUM sehari menjabat Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur, Chusnunia Chalim (Nunik) diboyong Mendagri Tjahjo Kumolo ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/6) sore. Paginya, Arinal dan Nunik dilantik dan diambil sumpah oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.

Kedua putra-putri terbaik itu resmi menjadi orang penting di Bumi Ruwa Jurai ini. Rakyat Lampung berjumlah hampir 10 juta jiwa banyak berharap kepada Arinal-Nunik. Publik ingin melesat lagi pembangunan Tanah Lada pasca-Ridho-Bachtiar memimpin lima tahun. Cita-cita luhur Arinal agar Lampung kian maju, rakyatnya sejahtera.

Tidak itu saja, rakyat berharap Arinal seorang mantan birokrat—sekretaris provinsi piawai menata pemerintahan. Begitupun dengan Nunik. Mantan bupati dan juga anggota parlemen di Senayan mampu membawa Lampung lebih maju. Sebelum bekerja, Arinal-Nunik dibekali KPK—mencegah dan membantu lembaga antirasuah agar korupsi tidak terjadi di Lampung.

BACA JUGA

Wukuf di Arafah dan Keutamaan Berhaji

Perjuangan Belum Berakhir!

 Lampung Begawi dan Derajat UMKM

Kembalikan Tradisi Juara Umum

Dalam hitungan bulan pada tahun 2018—2019, tiga bupati di daerah ini diangkut KPK ke Gedung Merah Putih di Kuningan. Adalah Bupati Lampung Tengah Mustafa, menyusul Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, dan terakhir Bupati Mesuji Khamami tertangkap tangan dalam operasi KPK.

Mereka dililit kasus suap dan gratifikasi dana proyek infrastruktur. Cukuplah tiga kepala daerah itu yang diseret ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Selebihnya berbenah dan memperbaiki tata pemerintahan agar bebas korupsi dan transparansi dalam menggunakan uang rakyat. Arinal dan Nunik diminta KPK menjadi teladan serta agen antikorupsi, sehingga

Lampung menjadi contoh bagi daerah lainnya di negeri ini. Sore itu, tak hanya Arinal-Nunik yang datang ke gedung tiga huruf (KPK). Ada juga Gubernur Maluku Murad Ismail bersama wakil, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Basuba juga bersama wakil menerima wejangan.

Beberapa bulan sebelumnya, usai dilantik menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawangsa, Gubernur Riau Syamsuar, dan Gubernur Jambi Fachrori Umar bersama wakil gubernur menerima petuah dari KPK.

Baca juga : https://lampost.co/epaper/kolom/refleksi/sore-di-pleret-raya/

Mereka tidak hanya berkonsultasi tentang pencegahan korupsi, akan tetapi diperkenalkan sel rutan. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan lembaganya selalu mengingatkan tentang bahaya korupsi. Riau contohnya. Tiga gubernur dijebloskan ke penjara. Mereka adalah Saleh Djasit, Rusli Zainal, Annas Maamun. Saleh dijerat kasus pengadaan mobil kebakaran, sedangkan dua lagi ditangkap kasus pemberian izin di sektor kehutanan.

“Maksudnya melihat rutan supaya ada semangat bahwa sampai kapan pun tidak akan masuk ke ruangan ini. Itu yang kita mau, sehingga cukup paling tidak sampai sini (depan) saja, tidak masuk ke dalam,” kata Saut sengaja mengajak Khofifah, Syamsuar, dan Fachrori melihat Rutan KPK.

Khalifah

Ketika Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi khalifah pada dinasti Bani Umayyah, dia menangis. Dalam kesedihan itu, Sang Khalifah mengucapkan kalimat, innaa lillaahi wa innaa ilaihi raji’uun. Dia takut tak amanah. Nanti Allah meminta pertanggungjawaban Umar. Khalifah takut menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadinya berujung korupsi dan kolusi.

Dia juga takut menzalimi rakyat yang masih hidup dirundung kemiskinan. Bagaimana Umar memimpin menyejahterakan rakyat itu, harus menjadi teladan bagi kepala daerah dan anggota parlemen. Kebanyakan tidak menjaga amanah, dan sumpah jabatan yang diucapkannya.

Dalam rentang lima tahun terakhir, 2014—2018, KPK mencatat terjadi tren peningkatan yang melakukan tindakan korupsi. Anggota DPR dan DPRD yang dibui berjumlah 103 orang, wali kota dan bupati serta wakil sebanyak 68 orang. Gubernur sudah 10 orang.

Korupsi tumbuh seperti cendawan di musim hujan. Sepanjang 2018, sebanyak 28 kepala daerah dan 91 anggota DPRD dihukum. Itu mengapa Mendagri membawa kepala daerah dan wakil yang baru dilantik menerima pembekalan KPK. Supaya mereka lebih dini ikut melakukan pencegahan.

Saat menerima masukan tentang pencegahan korupsi, Arinal dan Nunik menyatakan siap menjalankan pemerintahan yang bersih. “Cita-cita kami bagaimana masyarakat sejahtera. Dan kami berupaya jadi teladan, sehingga korupsi mengecil” kata Arinal. Nunik juga siap menjadi pelopor antikorupsi karena kaum hawa mampu menjadi teladan dalam mengemban amanah.

Sebelum mendengarkan Arinal-Nunik berkomitmen mencegah korupsi, Saut bertanya waktu tempuh jalan darat setelah ada jalan tol Bakauheni. Dijawab Arinal, dua jam. Satu jam di tol. Satu jam lagi kapal menuju Merak. “Cepat juga lewat jalan darat, kalau OTT di Lampung,” kata Saut didampingi para komisioner dan Deputi Penindakan KPK Irjen Firli.

Pernyataan Saut itu penuh makna. Artinya, bisa terjadi lagi kepala daerah yang dibui KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Selama ini kepala daerah di Lampung menunggu waktu pagi hari, baru dibawa ke KPK naik pesawat terbang. Sudah ada tol. Lebih cepat lagi—tak perlu menunggu matahari terbit. Jika OTT malam hari. Malam itu juga diangkut ke KPK.

Ini menjadi batu ujian bagi Arinal-Nunik agar Lampung menjadi lebih baik lagi melakukan pencegahan. Bermitra dengan KPK memberantas korupsi. Lagi-lagi Arinal menyanggupi permintaan lembaga antikorupsi itu. Sore itu di KPK, Mendagri ikut mengingatkan gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat sepakat menjadi agen pencegahan korupsi di daerah.

Seperti Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin mengaku menyesal dan kapok menjadi kepala daerah. Dia dibui karena menerima suap atas surat izin yang diterbitkannya. Anak bangsa di negeri ini berharap kepala daerah bisa membawa pemerintahan yang bersih, tidak ada lagi jual beli jabatan. Tidak menerima suap, ikut mengawasi pengadaan barang dan jasa.

Dari pengalaman Khalifah Umar hingga Bupati Neneng tadi, saatnya Arinal-Nunik memotori Lampung membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, serta birokrasi yang bersih dan melayani. Sehingga tidak ada lagi pejabat publik yang dijebloskan KPK ke tahanan. ***

Tags: #Nunikcegah korupsiDinasti UmarGubernur dan Wakil Gubernur Lampungujian
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Lampung Siap Lepas Landas!

Posting berikutnya

Anggun Berbusana Muslim

Wandi Barboy

Wandi Barboy

Posting berikutnya

Anggun Berbusana Muslim

Sajak-Sajak Jamil Massa

Perempuan yang Hendak Menyatakan Cinta

Samwon Express Hadir di Lampung

Medcom

Instagram Buat Selena Gomez Depresi

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 31 Mei 2025 31 Mei 2025
  • Kualifikasi Piala Asia U-23 2026, Indonesia Tuan Rumah Grup J 31 Mei 2025
  • Jelang Duel Panas Final Liga Champions 2024/2025 31 Mei 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Mei 2025 30 Mei 2025
  • Chelsea Lengkapi Koleksi Trofi UEFA 30 Mei 2025

TOP NEWS

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

Efisiensi Anggaran ke Daerah Berlaku untuk DAK dan DAU 

Eva Dwiana Resmikan JPO Milenial

Optimalkan Ekonomi Biru dan Hijau untuk Tingkatkan Kebijakan Fiskal

Penanganan Korupsi Berlanjut

Awasi Kebijakan Harga Singkong di Lapangan 

Capaian Pengamanan Lampung dan Sinergi Pusat-Daerah

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 28 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 27 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?