• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Jumat, Juni 13, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kolom Refleksi

Hoaks atau Fakta

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
29 September 2018
di dalam Refleksi
A A
Share on FacebookShare on Twitter
Iskandar Zulkarnain Wartawan Lampung Post
Iskandar Zulkarnain Wartawan Lampung Post

DUA orang curhat betapa dahsyatnya kekuatan media siber—online dalam menyebarkan informasi di era digital. Mereka adalah Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto dan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.

Dua pucuk pimpinan kabupaten di Lampung itu menyoroti ketidakakuratan berita yang disiarkan media online—imbas dari belum berkompetennya wartawan dan perusahaan pers yang belum standar.

Kegelisahan itu disampaikan saat silaturahmi di tempat berbeda pada hari yang sama, Senin (24/9/2018). Loekman curhat di ruang kerjanya di Gunungsugih. Sedangkan Agung di ruang redaksi Lampung Post.

BACA JUGA

Wukuf di Arafah dan Keutamaan Berhaji

Perjuangan Belum Berakhir!

 Lampung Begawi dan Derajat UMKM

Kembalikan Tradisi Juara Umum

Pada era digitalisasi saat ini, kompetensi, integritas, dan terverifikasinya media online sangat dibutuhkan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik.

Maraknya media online, kata dua bupati itu, rakyatnya akan lebih mudah mengetahui peristiwa terkini tanpa menunggu esok hari. Media ini juga haruslah menyiarkan berita akurat. Juga berbenah memenuhi permintaan pasar.

Asia Sentinel

Jika tidak, akan ditinggalkan pembaca. Dua pekan lalu, media online bernama Asia Sentinel yang berbasis di Hong Kong meminta maaf. Mantan Presiden SBY dan Partai Demokrat diberitakan yang berisi fitnah.

Berita terkait skandal Bank Century yang diduga melibatkan Cikeas diakui editor Asia Sentinel, John Berthelsen, tidak memenuhi kaidah jurnalistik. Secara terbuka, John meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kerugian yang ditimbulkan dari berita ini. Bahkan secara jujur, media online itu mengakui tidak mencari konfirmasi dari orang yang diberitakan.

Baca juga : https://lampost.co/epaper/kolom/refleksi/moralitas-caleg/

Berita tersebut dinilai tidak berimbang dan mencederai praktik jurnalisme. Terkesan artikel yang disiarkan media Asia Sentinel menghasut dan tidak adil bagi Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Yang jelas, Asia Sentinel tanpa konfirmasi. Berbeda berita Wall Street Journal (WSJ) yang membongkar kasus korupsi melibatkan mantan PM Malaysia.

Najib Razak dan keluarganya diseret ke pengadilan karena berita yang disiarkan WSJ dilengkapi fakta yang akurat. Di negeri ini, menjelang Pemilu 2019, fenomena penyebaran berita melalui online kian masif. Karena itu, anak bangsa diingatkan agar tidak mudah terprovokasi dengan beredarnya berita hoaks yang mengandung fitnah untuk memecah belah negeri ini.

Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengatakan harapan publik agar pemerintah bisa memverifikasi akun media sosial sulit direalisasikan. Itu lantaran internet bekerja dengan prinsip anonim atau siapa saja bisa menjadi siapa saja. Apalagi pengguna internet di Indonesia per Januari 2018 mencapai 145 juta orang atau sebanyak 55% dari jumlah penduduk.

Kemudahan menyiarkan informasi itu, kata Pratama, kerap dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab. Apalagi publik tidak melengkapi dirinya dengan literasi. Itu sangat gampang terhasut dan menduplikasi berita sesat yang diviralkan. Negeri ini memberikan kebebasan berpendapat. Akan tetapi harus dibarengi pertanggungjawaban etik kepada publik.

Langkah Tegas

Sebagai langkah tegas, pemerintah sudah menerbitkan Undang-Undang (UU) No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Juga UU No 40/1999 tentang Pers. Peraturan itu menangkal berita bohong dan mengandung fitnah. Dengan dua undang-undang itu media siber ikut memerangi penyebaran berita bohong atau fakta.

Indonesia berdiri hingga saat ini karena sikap patriot, keberagaman suku dan agama.

Ingat! Penyebaran berita bohong dan fitnah sangat rentan di tengah pesatnya teknologi dan informasi. Data dari Mabes Polri menyebutkan, peredaran berita bohong di dunia maya cukup masif atau sekitar 3.500 kasus/hari. Berita hoaks terus meningkat menjelang Pemilu 2019.

Patut menjadi renungan, maraknya situs gelap—dalam bentuk media online lebih berbahaya dari media sosial (Facebook, Twitter, dan lainnya). Situs gelap itu lebih menyulitkan aparat mengantisipasinya. Mengapa? Sebab, pembuat situs menggunakan identitas anonim yang sulit dilacak.

Maka itu, anak bangsa yang bekerja di dunia pers perlulah menerapkan prinsip-prinsip peliputan jurnalisme damai ketika sebuah konflik yang tengah berlangsung. Pers menjadi penengah, menjadi penyejuk dalam menyelesaikan konflik antaranak bangsa. Terlebih pada Pemilu 2019.

Jurnalisme Damai

Konsep jurnalisme damai yang pertama kali digagas Johan Galtung—menginspirasi publik. Peristiwa konflik atau yang mengarah pertikaian dapat diberitakan dengan mengedepankan penyelesaian, perdamaian. Berita yang disiarkan itu juga bukan untuk membuat runcing suasana, sehingga memicu kekacauan sosial politik.

Tahun 2019 adalah tahun politik bagi negeri ini. Nasib masa depan bangsa ditentukan dalam bilik suara. Pertarungan sangat sengit. Semuanya harus mengendalikan diri dan menebar kedamaian. Diramalkan dengan sangat lugas bahwa politikus cenderung mengeluarkan pernyataan-pernyataan provokatif, kontroversial, dan sensasional.

Bahkan ikut memanas-manasi pihak yang berkonflik. Situasi seperti itu, pers menerapkan prinsip jurnalisme damai. Pers memilih, memilah, dan menyaring pernyataan politikus untuk keutuhan bangsa. Politikus yang saling serang dan menghalalkan segala cara, tidak perlu diunggulkan apalagi untuk dipilih. Mereka meraih kekuasaan dengan cara-cara tidak terhormat.

Keberagaman

Indonesia berdiri hingga saat ini karena sikap patriot, keberagaman suku dan agama. Anak bangsa harus melawan aksi kekerasan, penyebaran berita hoaks yang membuat keresahan di tengah keharmonisan.

Hadapilah orang-orang bersumbu pendek berdalih agama dan etnik dengan kesejukan. Pers sebagai pilar demokrasi tidak perlu ikut terseret—memperkeruh suasana karena bisa memecahbelah anak-anak bangsa. ***

Tags: faktahoaksjurnalisme
berbagi6TweetMengirim
Posting Sebelumnya

Seragam Biling Dibagikan Desember

Posting berikutnya

Lambar Sambut Kedatangan 17 Tenaga Program Nusantara Sehat

Wandi Barboy

Wandi Barboy

Posting berikutnya
Lambar Sambut Kedatangan 17 Tenaga Program Nusantara Sehat

Lambar Sambut Kedatangan 17 Tenaga Program Nusantara Sehat

SKPD Way Kanan Diharapkan Tingkatkan Kinerja

SKPD Way Kanan Diharapkan Tingkatkan Kinerja

Pringsewu Diproyeksikan Raih Penghargaan STBM

Pringsewu Diproyeksikan Raih Penghargaan STBM

Polres Way Kanan Gelar Pelatihan Bhabinkamtibmas

Polres Way Kanan Gelar Pelatihan Bhabinkamtibmas

pemkab-pesisir-barat-tertibkan-pkl

Pemkab Pesisir Barat Tertibkan PKL

BERITA TERBARU

  • Sudah 13 Negara Lolos ke Piala Dunia 2026 13 Juni 2025
  • Kluivert dan Timnas Petik Pelajaran Berharga 13 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 13 Juni 2025 13 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Juni 2025 12 Juni 2025
  • Orkestrasi Koperasi Merah Putih Hidupkan Ekonomi Kerakyatan 11 Juni 2025

TOP NEWS

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

Efisiensi Anggaran ke Daerah Berlaku untuk DAK dan DAU 

Eva Dwiana Resmikan JPO Milenial

Optimalkan Ekonomi Biru dan Hijau untuk Tingkatkan Kebijakan Fiskal

Penanganan Korupsi Berlanjut

Awasi Kebijakan Harga Singkong di Lapangan 

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 09 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 10 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?