• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Kamis, Desember 4, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kolom

Horor sampai Kapan       

Sri Agustina Editor Sri Agustina
25 September 2020
di dalam Kolom, Refleksi
A A
(Ilustrasi)

(Ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter
Iskandar Zulkarnain Wartawan Lampung Post

PESTA rakyat dimulai. Awalnya Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, juga tokoh agama lainnya meminta pesta ditunda sampai ada kepastian rakyat tetap sehat. Tapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berkukuh pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap berjalan dengan penerapan protokol kesehatan yang superketat.

Ratusan pengantin dengan nomor urut sudah diberikan penghulu sebagai tanda sahnya memasuki gerbang kehidupan menarik simpati peserta pesta. Di Lampung saja, ada delapan kabupaten/kota dengan 22 pasangan calon kepala daerah dan wakilnya yang bersiap-siap mengatur strategi dan taktik agar bisa memenangi pesta lima tahunan ini.

Hitung-hitungan di atas kertas, Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 kali ini terasa seksi. Selain di tengah pandemi Covid-19, pesta juga akan terjadi perputaran uang triliunan rupiah di saat-saat bangsa ini diselimuti resesi ekonomi. Akankah pesta rakyat  menjadi perhelatan yang aman dan berkualitas untuk masa depan negeri ini?

BACA JUGA

Dari Jari-Jari Kecil ke Dunia Teknologi

Mengurai Benang Kusut Banjir di Bandar Lampung

Sepak Bola untuk Persatuan

Jitu Menekan Angka Kejahatan

Atau sebaliknya, pilkada menjadi perhelatan maut karena anak bangsa abai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Atau juga pesta dengan sepi peminat dari partisipasi pemilih. Pesta horor itu akan menimbulkan kematian akibat penyebaran corona jika aparat tidak tegas dan siaga!

Pilkada di tengah pandemi mungkin buruk secara moral–karena terjadi kekosongan jabatan jika tidak digelar. Di sisi lain, wabah ini tidak diketahui kapan akan berakhirnya. Sementara keselamatan dan menjaga kesehatan rakyat di atas segalanya. Publik memastikan pilkada serentak ini menjadi sumber penularan baru Covid-19.

Bagaimana kalau pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, dan wali kota) itu ditunda? Negara ini masih ada pemerintahan di atasnya. Gubernur bisa menunjuk eselon II menjadi penjabat bupati dan wali kota. Mendagri juga menunjuk eselon I menjadi penjabat gubernur. Semua tergantung niat baik agar demokrasi tetap berjalan di negeri ini.

Dilematis memang. Jabatan di 270 daerah baik gubernur maupun bupati/wali kota harus diisi. Jika tidak, memacetkan pembangunan. Yang jelas klaster penularan Covid-19 akan terus bermunculan di kalangan masyarakat dan penyelenggara pemilu; KPU, Bawaslu mulai dari daerah hingga ke pusat.

Di tubuh KPU saja, ada 96 terkonfirmasi positif Covid-19. Belum lagi di Bawaslu dan pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Namun, KPU diingatkan merevisi dan menetapkan peraturan mencegah kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan dengan melibatkan TNI/Polri.

Setelah menetapkan dan pengundian nomor urut pasangan calon, masih banyak momen tahapan pilkada yang sangat rawan pelanggaran protokol kesehatan. Di setiap tahapan itu, penegak hukum kembali diuji nyalinya. Pimpinan Polri pun menerbitkan maklumat agar tahapan pilkada tidak menimbulkan penularan Covid-19 yang sangat ditakutkan rakyat.

Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari berpendapat, pilkada kali ini diikuti 1.468 calon kepala daerah. Jika setiap hari melakukan 10 titik pertemuan selama 71 hari kampanye (26 September—5 Desember 2020). Maka akan ada 1.042.280 pertemuan yang berpotensi menjadi penyebaran baru Covid-19. Sangat mengerikan!

***

Pengalaman berharga ketika pendaftaran pasangan calon yang lalu, mereka tidak mengindahkan protokol kesehatan–dengan membawa massa. Video viral dengan bangga menunjukkan didukung massa yang banyak. Mereka lalai menjaga jarak, memakai masker. Ini pelanggaran. Perlu ketegasan saat kampanye nanti, juga pada hari pencoblosan.

Sebagai bahan perbandingan, walaupun pilkada tetap berlanjut memilih pemimpin pada 9 Desember, International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA), membukakan data bahwa sebagian besar negara menunda pemilu di tengah pandemi. Rentang waktu 21 Februari—13 September 2020, ternyata ada 71 negara menunda pesta rakyat itu.

Lalu ada lagi 60 negara tetap menyelenggarakan pemilu, meski dihantui berjangkitnya Covid-19. Ini menunjukkan, negara di dunia sudah terbelah menghadapi pesta rakyat di tengah pandemi. Yang tetap menggelar adalah negara yang memilih presiden dan anggota parlemen. Mengapa?

Jika masa jabatan presiden dan wakil presiden dan anggota parlemen telah habis, negara itu tidak ada lagi pemerintah berdaulat secara hukum. Pemilu satu-satunya cara untuk memperbarui mandat pemerintah yang sah. Sepertinya, itu tidak untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA memberikan beberapa alasan mengapa Pilkada 2020 tidak ditunda. Peneliti senior LSI Denny JA, Ikrama Masloman mengatakan pilkada tidak ditunda karena alasan legitimasi jabatan kepala daerah, kepastian hukum, dan stabilitas politik.

Dengan pilkada berlanjut, lembaga survei itu mengingatkan penyelenggara harus tegas memperketat protokol kesehatan, terutama kampanye yang membatasi jumlah massa dan kerumunan yang harus diatur lagi.

Seorang epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI), Iwan Ariawan menilai kampanye secara langsung berpotensi menciptakan kasus baru Covid-19 kian melonjak. Penularannya diprediksi sangat cepat, apalagi tidak melibatkan TNI/Polri sebagai benteng terakhir penegakan hukum.

Pengalaman penanganan pandemi corona beberapa bulan lalu – harus menjadi rujukan bagi penyelenggara jika ingin sukses dan aman Covid-19. Paling tidak, ada beberapa faktor menyelamatkan rakyat dari pilkada horor mendatang. Yakni, menerbitkan kebijakan yang tepat dan mengikat, perlu kepemimpinan yang kuat, serta ada keterlibatan langsung rakyat.

Pekan ini saja, ada kebijakan pusat berbasis lokal yang dinilai ampuh menghadang penularan Covid-19. Dari lurah dan desa hingga lingkungan RT/RW segera membentuk gugus tugas lebih fokus dan detail. Namun yang terjadi di lapangan, kebijakan itu belum berjalan. Sebatas omong-omong belum menjadi kebutuhan, sementara penyebaran virus terus meluas.

Kini sudah ratusan pejabat, dokter, paramedis, dan rakyat di negeri ini tewas akibat Covid-19. Mau sampai kapan? Virus yang berasal dari Kota Wuhan, Tiongkok itu, menyebar tidak terlihat kasat mata. Virus ini juga tidak mengenal strata sosial. Ia akan terus membawa korban, memakan fisik manusia yang lalai dengan protokol kesehatan!  ***

Tags: #LampostWeekendHoror sampai kapanRefleksi
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Batas Maksimal Dana Kampanye Rp24 Miliar

Posting berikutnya

Menggagas Kampanye Digital

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya
Pasangan Calon Terus Didorong Kampanye Daring

Menggagas Kampanye Digital

Diet menjaga berat badan ideal, tapi harus waspada saat pandemi. (MEDCOM)

Waspadai Diet Selama Masa Pandemi

Patroli bagi warga yang tak menggunakan masker dikenakan sanksi hingga denda. (DOK.LAMPUNG POST)

Pemuda Ikut Kampanyekan Protokol Kesehatan

PIXABAY

Jangan Berharap Indonesia Bisa Maju

Produsen Lada

BERITA TERBARU

  • Haaland Cetak Rekor Saat City Tekuk Fulham 5-4 4 Desember 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 04 Desember 2025 4 Desember 2025
  • Vardy Brace, Cremonese Benamkan Bologna 3-1 3 Desember 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 03 Desember 2025 3 Desember 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 02 Desember 2025 2 Desember 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 28 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 02 Desember 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 03 Desember 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 01 Desember 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?