
DUA organisasi ini paling sengit menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam berorganisasi. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pelajar Islam Indonesia (PII) merasakan bagaimana tekanan rezim Orde Baru agar mereka memasukan Pancasila sebagai asas tunggal yang diamanatkan oleh UU tentang Ormas Nomor 8 Tahun 1985 tanggal 19 Februari 1985.
Kongres HMI di Padang pada tahun 1986 sebuah pertaruhan masa depan organisasi karena pesertanya berhari-hari berdebat perlu atau tidak, ideologi negara — Pancasila menjadi asas tunggal – bukan berasas agama. Di arena kongres itu, kursi melayang, cangkir beterbangan, bahkan ada diantara peserta memakan pecahan gelas agar HMI menolak Pancasila.
Organisasi ekstra kampus besutan Pahlawan Nasional Lafran Pane itu akhirnya menerima Pancasila dan hingga kini tetap eksis. Tapi belakangan pascakongres Padang, HMI terbelah jadi dua kelompok. HMI Dipo atau HMI Diponegoro menerima Pancasila, sedangkan HMI MPO (Majelis Penyelamat Organisasi) tetap menginginkan organisasi berasaskan Islam.
Berbeda dengan PII.
Organisasi pelajar ini akhirnya membubarkan diri pada 17 April 1987. Kongres PII 1985 tidak mendapat izin dari rezim Orde Baru karena menolak Pancasila sebagai asas. Menteri Agama Munawir Sjadzali berpendapat, “Dari sisi segi aqidah, Pancasila bukan jajarannya karena ia adalah asas hidup bersama dengan saudara kita yang beragama lain seperti Nabi SAW melahirkan kesepakatan bernama Piagam Madinah.”
Baca Juga : https://lampost.co/epaper/kolom/refleksi/badai-reformasi/
Dalam banyak literatur menyebutkan Piagam Madinah atau Shahifatu al-Madinah disusun pada 622 Masehi setelah hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah atau Yatsrib. Penduduk Madinah sangat pluralistis – seperti Indonesia karena dihuni berbagai suku, golongan, dan agama.
Ada kaum muhajirin atau muslim yang turut hijrah bersama Nabi saw dari Kota Mekah. Kaum Anshar atau penduduk muslim Madinah. Ada juga orang Arab sendiri dari Bani Aus, Bani Khajraj. Di kota itu juga sudah berdiam kaum Nasrani, Yahudi, dan Majusi. Begitu beragam. Berlatar belakang pluralistis dan rawan konflik, Nabi membentuk masyarakat yang sejahtera, rukun, tertib, dan adil tanpa memandang agama dan suku.
Anak bangsa sudah ngebatin bahwa perbedaan itu nyaris tidak akan terdengar lagi jika ibu pertiwi kembali berhias untuk Pancasila.
Belajar dari kepiawaian Nabi dalam memimpin umat. Rasulullah menyusun Piagam Madinah terdiri dari 47 pasal. Isinya merefleksikan semangat kebersamaan, keharmonisan, dan keadilan penduduk Madinah yang sangat beragam. Seperti Pasal 37 tentang keadilan dan konsep persamaan tanpa memandang latar belakang. Pasal itu berbunyi, Bagi Yahudi dan Muslimin ada kewajiban biaya. Mereka saling membantu menghadapi musuh, serta memberi saran dan nasihat. Sungguh indah Piagam Madinah!
Madinah menginspirasi. Kota Nabi menjamin kehidupan beragama dan suku yang memiliki hak dan kewajiban yang sama. Sejalan dengan itu, Presiden Soekarno dalam pidatonya pada Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 1945 mengatakan, “Kita hendak mendirikan suatu negara semua buat semua. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan maupun golongan yang kaya, tetapi semua buat semua.”
Konsep Pancasila
Pendiri bangsa menegaskan Pancasila merupakan konsep bernegara yang terbaik dan diterima seluruh anak bangsa. Namun akhir-akhir ini, Pancasila mulai rapuh sebagai dasar negara. Sebab telah bersemai virus berbahaya dan mematikan. Virus itu bernama radikalisme dan intoleransi. Mantan Presiden BJ Habibie pun berpendapat Pancasila terasa tidak membumi lagi di negeri ini – sejak tahun 1998 atau 20 tahun reformasi.
Tapi bangsa ini patut bersyukur dan sadar. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tanggal 1 Juni 2016, Pemerintahan Jokowi-JK menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus hari libur nasional. Makna hari libur sama halnya dengan hari kemerdekaan 17 Agustus. Bangsa ini patut merenungkan kembali bahwa Pancasila sangat penting dalam kehidupan. Bayangkan kalau tidak berideologi Pancasila?
Mungkin bercerai berai menjadi negara bagian Sumatera. Ada negara Jawa, negara Ambon – terbelah sebelum tahun 1928. Patut direnungkan kembali yang mempersatukan anak bangsa, adanya rasa kebatinan senasib dan seperjuangan menuju Indonesia merdeka yang berkeadilan. Anak bangsa sudah ngebatin bahwa perbedaan itu nyaris tidak akan terdengar lagi jika ibu pertiwi kembali berhias untuk Pancasila.
Kitab Suci
Nilai-nilai kebangsaan yang dibangun dari rasa kebatinan anak bangsa itulah, tidak mengingkari suku, agama, ras, dan antargolongan. Rasa itu mengayomi keberagaman sebagai bangsa yang beradab. Sila-sila Pancasila tergambar dari ayat-ayat dalam kitab suci seperti Alquran. Sangat jelas seperti sila pertama sejalan dengan Alquran surat Al-Ikhlas ayat 1.
Begitupun sila kedua selaras dengan Alquran surat An-Nisa ayat 135. Sila ketiga juga ada dalam Alquran surat Al-Hujurat ayat 13. Sila keempat dibahas terang benderang dalam Alquran surat As-Syuro ayat 38. Dan sila kelima ditegaskan juga dalam Alquran surat An-Nahl ayat 90. Pancasila memberikan solusi. Dan sangat aneh jika ada anak bangsa di negeri ini menolak Pancasila, atau ingin menggantinya dengan ideologi lain.
Pancasila menjamin keberagaman, suku, dan agama. Seperti sila ketiga saja – bagaimana Indonesia menghindari disintegrasi bangsa dan ego sektoral. Lalu sila keempat memberikan solusi dari hiruk pikuk memilih pemimpin baik presiden, gubernur, bupati, dan walikota, termasuk kepala desa. Sila kelima negara menghindari terjadinya kesenjangan ekonomi anak bangsa.
Tapi tidak terasa Pancasila sudah ditinggalkan. Negeri ini akan porak-poranda jika ditiup angin radikalisme. Tapi beruntung anak bangsa masih sadarkan diri. Pekan ini saja, sebanyak empat ribu media online dan media sosial yang bermuatan radikalisme dan terorisme diblokir. Konten yang menggerus Pancasila itu menyebarkan ujaran permusuhan, kebencian, dan fitnah. Sadarlah!