
MAU dibawa ke mana negeri ini ketika dipergoki ada kamar tahanan khusus koruptor dilengkapi fasilitas mewah di dalam lembaga pemasyarakatan (LP). Yang memberikan kemewahan itu, dipastikan kepala LP dan tidak mungkin orang di luar tahanan. Apa imbalannya? Uang ratusan juta rupiah. Ada rupa ada harga. Sel tikus dan sel mewah, ada tarifnya!
Kamar-kamar mewah di rumah tahanan–tidak perlu diperdebatkan lagi. Kementerian Hukum dan HAM juga tidak perlu juga kebakaran jenggot. Sudah menjadi rahasia umum bagi narapidana (napi) ketika ingin pindah kelas–menempati ruang lebih layak, harus setor ke sipir. “Awalnya masuk sel tikus, baru pindah ke ruangan yang agak enakan. Itu pun harus bayar,” tutur seorang tahanan kasus korupsi di Lampung.
Suap Penjara
Mengerikan! Kasus suap tidak hanya di luar tahanan. Juga terjadi di dalam jeruji besi. Kepala dan sipir disuap agar bisa keluar-masuk penjara. Drama yang dipertontonkan Gayus Halomoan Tambunan adalah contoh nyata. Gayus adalah napi kasus penggelapan pajak, pencucian uang, dipergoki sedang berleha-leha di luar tahanan bersama dua wanita di restoran.
Publik dibuatnya geger. Tapi publik juga dibohongi. Gayus mendapat izin keluar LP Sukamiskin Bandung untuk mengikuti sidang gugatan cerai yang diajukan istrinya di Jakarta Utara. Tapi dia mampir di sebuah restoran di Jakarta Selatan sepulang dari sidang. Izin yang dikantongi Gayus hanyalah mengikuti sidang, bukan nongkrong di restoran. Alamak!
Lalu bentuk kelihaian napi Gayus ini sangat cerdas mengelabui sipir. Paling fenomenal adalah tertangkap kamera ketika dia sedang menonton pertandingan tenis internasional di Pulau Dewata, Bali, pada 2010. Padahal, saat itu Gayus tercatat sebagai penghuni tahanan Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Lagi-lagi aparat hukum dicolok hidungnya oleh permainan sang koruptor.
Baca Juga : https://lampost.co/epaper/kolom/refleksi/telur-aduan/
Sangat memalukan! Teranyar adalah Kepala LP Sukamiskin Bandung Wahid Husen yang ditangkap basah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menjual ruangan mewah untuk tahanan koruptor. Dalam operasi tangkap tangan, Sabtu (21/7) pekan lalu, KPK menyita uang tunai Rp279,92 juta dan 1.140 dolar AS serta dokumen kendaraan dari Wahid.
Duit itu didapat dari hasil suap jual-beli ruangan mewah dalam LP. Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami berjanji membongkar kamar-kamar mewah seluruh LP di Indonesia, termasuk Lampung agar kembali ke kondisi standar. Pembongkaran kamar tahanan nanmewah dilakukan serentak di LP Sukamiskin, LP di Surabaya, Lampung, dan Jawa Tengah.
Aneh bin ajaib, usai kebobolan di LP Sukamiskin, pejabat kanwil hukum dan HAM di negeri ini ramai-ramai mengajak wartawan untuk inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah LP, ada atau tidaknya–kamar mewah. Di Sukamiskin, KPK mendapati ada kamar mandi pribadi dengan toilet duduk, shower, lemari pendingin, dan televisi dibanderol Rp200 juta—Rp500 juta.
Sidak Bocor
Saat wartawan diajak sidak, mereka tidak diizinkan masuk ke ruang tahanan. Jurnalis ini hanya menunggu di lobi rutan–untuk menerima keterangan pers dari pejabat kanwil. Sidak tidak menemukan ruangan mewah, hanya didapati telepon seluler, alas tidur, bantal. Sidak bocor duluan ke penghuni tahanan. Sepertinya ingin menghapus dosa–seolah-olah di Lampung tidak ada kamar mewah.
Pegiat antikorupsi terang-terangan bahwa tertangkapnya Kepala LP Sukamiskin ibarat fenomena gunung es dari karut-marut praktik suap di lembaga pemasyarakatan. “Kerja keras penyidik dan jaksa memproses dan membuktikan kasus korupsi menjadi sia-sia jika terpidana korupsi menikmati ruang transaksional LP,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Bahkan, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menilai pemberian fasilitas kamar mewah kepada napi korupsi di negeri ini bukan persoalan baru. Apa yang terjadi di LP Sukamiskin, kata dia, sudah pernah terjadi di beberapa LP lainnya. Tidak hanya napi korupsi juga napi narkoba. Sindikat narkoba pun dikendalikan di dalam LP. Luar biasa manajemen pengelolaan rumah tahanan dijebol oleh segepok duit.
Yang jelas tembok tinggi dan kawat berduri penjara sudah tidak lagi mampu membuat koruptor jera. Mereka mampu menjebol dinding tebal itu dengan “selawat cetak” (duit). Tadinya, penjara dijadikan efek jera agar mereka bertobat. Tapi hotel prodeo itu menjadi ladang baru—tempat menyuap.
Bandingkan ruang tahanan napi maling ayam dengan napi koruptor dan bandar narkoba? Seperti bumi dan langit! Tahanan kasus maling berbau busuk dan dihuni puluhan orang, sedangkan koruptor dan bandar, disulap menjadi kamar mewah. Napi berkantong tebal bisa menikmati kemewahan ruang tahanan. Ruang karaoke pun bisa dihadirkan di dalam penjara.
Efek jera itu jauh panggang dari api. Paling-paling pejabat Kemenkum dan HAM berkilah, jumlah petugas LP di negeri ini tidak sebanding dengan beban kerja mengawasi 208 ribu narapidana di Indonesia. Persoalannya adalah bagaimana mengatur di dalam LP itu tidak ada anak kandung dan anak tiri, antara berkocek tebal dengan berdompet tipis.
Niat
Semua tergantung niat. Seperti menagih komitmen partai politik untuk tidak mencalonkan mantan napi korupsi dalam Pemilihan Legislatif 2019. Sulit dipercaya caleg korupsi membawa kepentingan rakyat di parlemen. Jangan-jangan mereka menularkan perilaku koruptif kepada anggota Dewan lainnya.
Pemilu kali ini tercatat sebanyak 199 mantan napi korupsi–nyaleg di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia. Di Lampung saja ditemukan ada empat bakal calon anggota legislatif. Sepertinya partai politik tidak ada bedanya dengan lembaga pemasyarakatan. Keduanya memberikan panggung kepada koruptor untuk kembali eksis. Ngeri kali!