• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Sabtu, Mei 31, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kolom Refleksi

Panggung Koruptor

Sepertinya partai politik tidak ada bedanya dengan lembaga pemasyarakatan. Keduanya memberikan panggung kepada koruptor untuk kembali eksis.

Wandi Barboy Editor Wandi Barboy
28 Juli 2018
di dalam Refleksi
A A
Panggung Koruptor

Panggung Koruptor

Share on FacebookShare on Twitter
Iskandar Zulkarnain Wartawan Lampung Post
Iskandar Zulkarnain Wartawan Lampung Post

MAU dibawa ke mana negeri ini ketika dipergoki ada kamar tahanan khusus koruptor dilengkapi fasilitas mewah di dalam lembaga pemasyarakatan (LP). Yang memberikan kemewahan itu, dipastikan kepala LP dan tidak mungkin orang di luar tahanan. Apa imbalannya? Uang ratusan juta rupiah. Ada rupa ada harga. Sel tikus dan sel mewah, ada tarifnya!

Kamar-kamar mewah di rumah tahanan–tidak perlu diperdebatkan lagi. Kementerian Hukum dan HAM juga tidak perlu juga kebakaran jenggot. Sudah menjadi rahasia umum bagi narapidana (napi) ketika ingin pindah kelas–menempati ruang lebih layak, harus setor ke sipir. “Awalnya masuk sel tikus, baru pindah ke ruangan yang agak enakan. Itu pun harus bayar,” tutur seorang tahanan kasus korupsi di Lampung.

Suap Penjara

Mengerikan! Kasus suap tidak hanya di luar tahanan. Juga terjadi di dalam jeruji besi. Kepala dan sipir disuap agar bisa keluar-masuk penjara. Drama yang dipertontonkan Gayus Halomoan Tambunan adalah contoh nyata. Gayus adalah napi kasus penggelapan pajak, pencucian uang, dipergoki sedang berleha-leha di luar tahanan bersama dua wanita di restoran.

BACA JUGA

Wukuf di Arafah dan Keutamaan Berhaji

Perjuangan Belum Berakhir!

 Lampung Begawi dan Derajat UMKM

Kembalikan Tradisi Juara Umum

Publik dibuatnya geger. Tapi publik juga dibohongi. Gayus mendapat izin keluar LP Sukamiskin Bandung untuk mengikuti sidang gugatan cerai yang diajukan istrinya di Jakarta Utara. Tapi dia mampir di sebuah restoran di Jakarta Selatan sepulang dari sidang. Izin yang dikantongi Gayus hanyalah mengikuti sidang, bukan nongkrong di restoran. Alamak!

Lalu bentuk kelihaian napi Gayus ini sangat cerdas mengelabui sipir. Paling fenomenal adalah tertangkap kamera ketika dia sedang menonton pertandingan tenis internasional di Pulau Dewata, Bali, pada 2010. Padahal, saat itu Gayus tercatat sebagai penghuni tahanan Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Lagi-lagi aparat hukum dicolok hidungnya oleh permainan sang koruptor.

Baca Juga : https://lampost.co/epaper/kolom/refleksi/telur-aduan/

Sangat memalukan! Teranyar adalah Kepala LP Sukamiskin Bandung Wahid Husen yang ditangkap basah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menjual ruangan mewah untuk tahanan koruptor. Dalam operasi tangkap tangan, Sabtu (21/7) pekan lalu, KPK menyita uang tunai Rp279,92 juta dan 1.140 dolar AS serta dokumen kendaraan dari Wahid.

Duit itu didapat dari hasil suap jual-beli ruangan mewah dalam LP. Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami berjanji membongkar kamar-kamar mewah seluruh LP di Indonesia, termasuk Lampung agar kembali ke kondisi standar. Pembongkaran kamar tahanan nanmewah dilakukan serentak di LP Sukamiskin, LP di Surabaya, Lampung, dan Jawa Tengah.

Aneh bin ajaib, usai kebobolan di LP Sukamiskin, pejabat kanwil hukum dan HAM di negeri ini ramai-ramai mengajak wartawan untuk inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah LP, ada atau tidaknya–kamar mewah. Di Sukamiskin, KPK mendapati ada kamar mandi pribadi dengan toilet duduk, shower, lemari pendingin, dan televisi dibanderol Rp200 juta—Rp500 juta.

Sidak Bocor

Saat wartawan diajak sidak, mereka tidak diizinkan masuk ke ruang tahanan. Jurnalis ini hanya menunggu di lobi rutan–untuk menerima keterangan pers dari pejabat kanwil. Sidak tidak menemukan ruangan mewah, hanya didapati telepon seluler, alas tidur, bantal. Sidak bocor duluan ke penghuni tahanan. Sepertinya ingin menghapus dosa–seolah-olah di Lampung tidak ada kamar mewah.

Pegiat antikorupsi terang-terangan bahwa tertangkapnya Kepala LP Sukamiskin ibarat fenomena gunung es dari karut-marut praktik suap di lembaga pemasyarakatan. “Kerja keras penyidik dan jaksa memproses dan membuktikan kasus korupsi menjadi sia-sia jika terpidana korupsi menikmati ruang transaksional LP,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Bahkan, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menilai pemberian fasilitas kamar mewah kepada napi korupsi di negeri ini bukan persoalan baru. Apa yang terjadi di LP Sukamiskin, kata dia, sudah pernah terjadi di beberapa LP lainnya. Tidak hanya napi korupsi juga napi narkoba. Sindikat narkoba pun dikendalikan di dalam LP. Luar biasa manajemen pengelolaan rumah tahanan dijebol oleh segepok duit.

Yang jelas tembok tinggi dan kawat berduri penjara sudah tidak lagi mampu membuat koruptor jera. Mereka mampu menjebol dinding tebal itu dengan “selawat cetak” (duit). Tadinya, penjara dijadikan efek jera agar mereka bertobat. Tapi hotel prodeo itu menjadi ladang baru—tempat menyuap.

Bandingkan ruang tahanan napi maling ayam dengan napi koruptor dan bandar narkoba? Seperti bumi dan langit! Tahanan kasus maling berbau busuk dan dihuni puluhan orang, sedangkan koruptor dan bandar, disulap menjadi kamar mewah. Napi berkantong tebal bisa menikmati kemewahan ruang tahanan. Ruang karaoke pun bisa dihadirkan di dalam penjara.

Efek jera itu jauh panggang dari api. Paling-paling pejabat Kemenkum dan HAM berkilah, jumlah petugas LP di negeri ini tidak sebanding dengan beban kerja mengawasi 208 ribu narapidana di Indonesia. Persoalannya adalah bagaimana mengatur di dalam LP itu tidak ada anak kandung dan anak tiri, antara berkocek tebal dengan berdompet tipis.

Niat

Semua tergantung niat. Seperti menagih komitmen partai politik untuk tidak mencalonkan mantan napi korupsi dalam Pemilihan Legislatif 2019. Sulit dipercaya caleg korupsi membawa kepentingan rakyat di parlemen. Jangan-jangan mereka menularkan perilaku koruptif kepada anggota Dewan lainnya.

Pemilu kali ini tercatat sebanyak 199 mantan napi korupsi–nyaleg di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota seluruh Indonesia. Di Lampung saja ditemukan ada empat bakal calon anggota legislatif. Sepertinya partai politik tidak ada bedanya dengan lembaga pemasyarakatan. Keduanya memberikan panggung kepada koruptor untuk kembali eksis. Ngeri kali!

Tags: korupsipenjarasuap
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pendaftar Bosda SMKN 2 Capai 30%

Posting berikutnya

Konstruksi Shortcut Tegineneng-Tarahan Dibangun Tahun Depan

Wandi Barboy

Wandi Barboy

Posting berikutnya

Konstruksi Shortcut Tegineneng-Tarahan Dibangun Tahun Depan

Pemerintah Usulkan Usia Minimal Anak Memiliki Gawai

Ponsel Jadi Alat Kejahatan Napi

Hanya Tiga LP Siap Bantu Pemberantasan Narkoba

Zainudin Bupati Ketiga Lampung Terjerat KPK

peran-ramsey-penting-bagi-arsenal

Peran Ramsey Penting bagi Arsenal

BERITA TERBARU

  • Kualifikasi Piala Asia U-23 2026, Indonesia Tuan Rumah Grup J 31 Mei 2025
  • Jelang Duel Panas Final Liga Champions 2024/2025 31 Mei 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Mei 2025 30 Mei 2025
  • Chelsea Lengkapi Koleksi Trofi UEFA 30 Mei 2025
  • Transformasi Digital dan Ekspor Jadi Kunci Kesejahteraan Desa di Lampung 28 Mei 2025

TOP NEWS

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

Efisiensi Anggaran ke Daerah Berlaku untuk DAK dan DAU 

Eva Dwiana Resmikan JPO Milenial

Optimalkan Ekonomi Biru dan Hijau untuk Tingkatkan Kebijakan Fiskal

Penanganan Korupsi Berlanjut

Awasi Kebijakan Harga Singkong di Lapangan 

Capaian Pengamanan Lampung dan Sinergi Pusat-Daerah

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 28 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 25 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?