• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Selasa, Agustus 12, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kolom

Siklus Hidup Arsip dan Risiko Hilangnya Jejak Sejarah Kita

Purwanto Putra, Dosen Prodi D-3 Perpustakaan FISIP Universitas Lampung

wiji Editor wiji
4 November 2024
di dalam Kolom, Opini
A A
Foto: 123RF

Foto: 123RF

Share on FacebookShare on Twitter

DI tengah era informasi yang terus berkembang, pengelolaan arsip telah menjadi bagian penting dari manajemen data di setiap negara, termasuk Indonesia. Pedoman dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) telah mengadopsi pendekatan siklus hidup arsip, yang mengelompokkan arsip ke dalam beberapa fase—dari penciptaan, penggunaan aktif, hingga masa inaktif, yang diakhiri dengan proses disposisi atau pemusnahan arsip. 

Pemusnahan ini ditujukan untuk membatasi beban penyimpanan arsip, terutama yang dianggap tidak lagi memiliki nilai guna. Namun, kebijakan pemusnahan arsip di akhir siklus hidup ini menyisakan dilema yang tak sederhana, terutama ketika kita memikirkan makna arsip sebagai bagian dari sejarah yang tidak terbatas pada peristiwa besar atau tokoh penting saja.

Dalam konteks sejarah yang semakin demokratis, pendekatan seleksi arsip berbasis nilai guna ini berpotensi menghilangkan banyak bagian dari memori kolektif kita. Demokratisasi sejarah adalah gagasan yang menganggap bahwa semua orang memiliki hak untuk memiliki bagian dalam sejarah. Tentu saja, ini termasuk aspek kehidupan sehari-hari atau cerita dari kelompok minoritas yang selama ini mungkin tidak mendapat sorotan. 

BACA JUGA

Dari Jari-Jari Kecil ke Dunia Teknologi

Mengurai Benang Kusut Banjir di Bandar Lampung

Sepak Bola untuk Persatuan

Jitu Menekan Angka Kejahatan

Dengan pendekatan siklus hidup yang mengedepankan disposisi, kita justru berisiko menghilangkan sumber sejarah dari kelompok-kelompok ini—menyisakan sejarah yang terbatas pada sudut pandang yang dianggap signifikan pada masa kini, tetapi mungkin terabaikan nilainya di masa depan.

 

Pentingnya Perspektif Inklusif 

Pemusnahan arsip sering berfokus pada nilai guna administrasi, hukum, atau ekonomi dari dokumen. Akan tetapi, arsip tidak hanya sekadar catatan administratif; arsip juga adalah jejak kehidupan kita sebagai masyarakat. Arsip yang mengandung informasi tentang kehidupan sehari-hari, kebiasaan, bahkan polemik kecil yang mungkin tampak tidak signifikan, dapat menjadi bahan yang sangat berharga bagi para sejarawan di masa mendatang. 

Para ahli, seperti Schwartz dan Cook, dalam tulisan mereka Archives, Records, and Power menegaskan bahwa apa yang kita putuskan untuk disimpan atau dimusnahkan sebenarnya membentuk memori kolektif kita. Jika kita hanya mengutamakan arsip yang dianggap bernilai pada saat ini, kita menciptakan kekosongan dalam sejarah, seolah menutup sebagian dari warisan budaya kita sendiri.

Di Indonesia, ANRI melalui Peraturan ANRI No. 6 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemusnahan Arsip sebenarnya sudah mewajibkan adanya penilaian yang komprehensif sebelum pemusnahan dilakukan. Akan tetapi, praktik ini masih menghadapi kendala besar karena seleksi masih cenderung terbatas pada arsip yang bernilai guna administrasi atau hukum saja, tanpa melihat potensi historisnya di masa depan.

 

Model Continuum

Beberapa negara telah mulai beralih ke model record continuum sebagai alternatif untuk menggantikan pendekatan siklus hidup. Berbeda dengan siklus hidup yang menempatkan arsip pada titik akhir dalam bentuk disposisi, model continuum melihat arsip sebagai entitas yang hidup dalam berbagai konteks. 

Arsip dalam model ini tidak hanya dianggap sebagai dokumen masa lalu yang diarsipkan, tetapi sebagai sumber daya yang dapat terus digunakan, diinterpretasi, dan ditafsirkan ulang. Dokumen atau arsip dalam model continuum dapat memiliki makna yang berbeda di setiap era atau bagi setiap komunitas.

Model ini menawarkan fleksibilitas lebih besar bagi pengelola arsip. Tidak hanya menghindari risiko hilangnya memori kolektif, tetapi juga mendukung demokratisasi sejarah dengan menyimpan jejak dari kelompok-kelompok yang mungkin tak tersorot. McKemmish dalam The Records Continuum menegaskan bahwa dengan pendekatan ini, arsip tidak hanya sebagai catatan masa lalu, tetapi juga sebagai “jembatan” yang memungkinkan keterhubungan antar-generasi, menjadikannya lebih dari sekadar dokumen tak bernyawa.

 

Tantangan bagi Pengelola Arsip Indonesia

Mengadopsi model continuum bukanlah perkara sederhana, terutama bagi Indonesia. Selain membutuhkan perubahan pandangan, penerapan model ini juga memerlukan peningkatan kapasitas penyimpanan dan perubahan dalam kebijakan serta praktik pengelolaan arsip. Namun, mengingat risiko kehilangan sejarah yang dihadapi jika kita hanya bertumpu pada pendekatan siklus hidup, model continuum ini layak dipertimbangkan sebagai alternatif.

Pengelola arsip (dalam hal ini yang saat ini dikenal dengan arsip statis) di Indonesia, termasuk ANRI, Arsip Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi (LKPT) perlu mempertimbangkan pendekatan yang lebih fleksibel dan berkelanjutan. Pemahaman bahwa arsip dapat memiliki “kehidupan” yang berlanjut di luar siklus hidup tradisional adalah langkah penting untuk memastikan bahwa sejarah kita tidak mengabaikan mereka yang mungkin belum mendapat perhatian. 

Kita perlu melihat arsip sebagai jejak yang selalu aktif, yang tidak hanya menjadi dokumen dari masa lalu, tetapi juga sumber daya yang terus hidup dalam perkembangan budaya, politik, dan sosial masyarakat kita.

Dengan mengadopsi perspektif yang lebih inklusif ini, pengelola arsip akan dapat memastikan bahwa kita tidak hanya menyimpan “potongan-potongan” sejarah yang dianggap penting pada saat ini, tetapi juga jejak lengkap dari perjalanan bangsa yang kelak dapat memberikan gambaran utuh bagi generasi mendatang.

Jika tidak, kita mungkin kehilangan kesempatan untuk memahami sejarah dari berbagai sudut pandang—kehilangan tidak hanya arsip, tetapi juga kekayaan budaya dan memori kolektif kita. *

Tags: #Sejarahpengelolaan arsiprecord continuumsiklus hidup arsip
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Bisnis Energi Tersandung Rasuah

Posting berikutnya

Menjawab Tantangan Inovasi Kemasan Pangan Aman dan Ramah Lingkungan

wiji

wiji

Posting berikutnya
Foto: Google

Menjawab Tantangan Inovasi Kemasan Pangan Aman dan Ramah Lingkungan

Unila TV dan Media Penyiaran Komunitas

Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 05 November 2024

05DAE-FB-05NOV

BKD Lamsel Belum Siapkan Calon Pengganti Sekkab Thamrin

FGD Data statistik BPS Lambar

IPM Lampung Barat 2024 Meningkat, Ada di Level Moderat

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 12 Agustus 2025 12 Agustus 2025
  • Persib Awali Musim dengan Kemenangan 2-0 atas Semen Padang 11 Agustus 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 11 Agustus 2025 11 Agustus 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 10 Agustus 2025 10 Agustus 2025
  • NutriSari Ajak UMKM Rebut Hadiah Umrah Lewat Program Tukar Sachet 9 Agustus 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • BPK periksa polres lamtim

    BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 09 Agustus 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 08 Agustus 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 07 Agustus 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?