MEMPERINGATI HUT ke-79 RI, setidaknya para generasi muda mempersiapkan diri terhadap adanya perkembangan dan perubahan zaman yang sangat pesat. Memiliki generasi muda yang tangguh dan mampu mewujudkan cita-cita nasional, para pelajar yang sedang menempuh pendidikan dan pengembangan kemampuan jati diri merupakan generasi emas. Generasi masa depan sebagai sumber daya manusia (SDM) yang perlu mendapat perhatian serius dalam era globalisasi karena generasi emas mempunyai peran yang sangat strategis dalam menyukseskan pembangunan nasional.
Generasi muda sangat diharapkan untuk mengemban estafet kepemimpinan bangsa masa depan sehingga seorang pelajar yang merupakan bagian dari generasi emas bangsa perlu mengembangkan literasi, terbuka dan menerima berbagai pemikiran yang maju dengan memadukan dengan pengalaman baru. Generasi muda harus berkontribusi terhadap kemajuan bansa, mendukung penggunaan produk-produk lokal, memanfaatkan teknologi dengan bijak, penggunaan internet dan media massa dengan baik sehingga mampu ke arah kegiatan positif untuk mendapatkan informasi baru.
Sebagai negara yang bermartabat dan berbudaya, banyak sekali kearifan lokal yang layak diketahui dan diwariskan oleh generasi muda sebagai modal menuju generasi emas tahun 2045. Kearifan lokal adalah warisan budaya yang berharga yang harus dilestarikan dan dikembangkan sesuai dengan tuntutan zaman.
Wujud kearifan tersebut merupakan hasil dari interaksi panjang antara manusia dengan alam dan budayanya yang diwariskan secara turun-temurun melalui tradisi seperti cerira rakyat dan ritual. Kearifan lokal dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah kontemporer, seperti perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan krisis pangan. Kearifan lokal juga dapat menjadi sumber pengetahuan dan pembelajaran.
Generasi emas menjadi sebuah istilah yang mengacu pada generasi yang memiliki kualitas unggul dan kompetitif, diharapkan memiliki intelektualitas tinggi, kesehatan yang baik, keterampilan yang relevan dengan kebutuhan zaman, dan moral yang kuat. Mereka diharapkan mampu membawa perubahan positif dan berkontribusi besar terhadap kemajuan bangsa. Namun, generasi ini tidak meninggalkan nilai-nilai luhur dari kearifan lokal dengan upaya menanamkan profil pelajar Pancasila sehingga cita-cita sebagai bangsa yang besar akan mampu terwujud.
Kearifan Lokal dan Generasi Emas 2045
Menelusuri kalimat generasi emas 2045, kita menyadari tentang momen yang signifikan menandai 100 tahun kemerdekaan Indonesia. Visi ini diharapkan tercapai pada momen bersejarah menunjukkan capaian besar dari pembangunan berkelanjutan selama satu abad yang dibebankan ke generasi muda dengan tidak meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal yang masih releven dengan perkembangan zaman.
Kalimat “Mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045” adalah seruan untuk tindakan nyata dan strategis guna mencapai visi besar bagi bangsa Indonesia. Hal ini tidak hanya persiapan individu anak bangsa yang kompeten, tetapi juga tentang menciptakan kondisi dan sistem yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan mereka secara holistik. Upaya kolektif dari semua elemen masyarakat, visi ini diharapkan dapat tercapai, membawa Indonesia menjadi bangsa maju dan sejahtera pada tahun 2045.
Antropolog UGM, Prof. Irwan Abdullah, dalam kuliah umum yang bertajuk “Politics of Identity and Local Wisdom” yang disampaikan di Undiksha pada 25 Maret 2024, menyebutkan kearifan lokal perlu dilindungi dan dikomunikasikan kepada khalayak luas. Konteks perubahan yang terjadi saat ini memaksa kita untuk terus melihat, terus memperhatikan bagaimana kearifan lokal itu bisa bertahan, karena bisa membantu menyelesaikan masalah-masalah kontemporer, perubahan iklim, degradasi lingkungan, bahkan sampai krisis pangan.
Nurlisa Ginting dalam seminar nasional tentang Kearifan lokal dalam mewujudkan lingkungan yang produktif di USU IV tahun 2023 menyebutkan dengan cara mewarisi pengetahuan secara turun temurun, kearifan lokal dapat disebut sebagai jiwa dari budaya lokal. Hal itu dilihat dari ekspresi kearifan lokal dalam kehidupan sehari-hari karena telah terinternalisasi dengan baik. Setiap bagian kehidupan masyarakat akan selalu berhubungan dengan lingkungan hidup.
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kearifan lokal adalah nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup secara lestari, kehidupan manusia yang hidup di lingkungan yang arif. Lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda yang berada di dalamnya, baik itu makhluk hidup maupun benda mati.
Ada beberapa alasan penting mengapa kearifan lokal tidak bisa ditinggalkan dalam era disrupsi teknologi seperti saat ini. Kearifan lokal harus bisa bertransformasi dalam mewujudkan generasi emas bangsa Indonesia karena dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah kontemporer.
Keberadaan kearifan lokal sebagai upaya transformasi mewujudkan generasi emas bisa dilakukan dengan kesadaran masyarakat melalui pendidikan, media massa, dan kampanye publik, melalui dialog dan kerja sama melalui fasilitasi dialog antarkelompok, promosi kerjasama antarkelompok, serta melalui kebijakan yang adil dan berkelanjutan dengan cara melindungi hak-hak semua kelompok masyarakat, mendorong partisipasi semua kelompok masyarakat, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Selain memanfaatkan kearifan lokal dalam transformasi mewujudkan generasi emas, diperlukan strategi dan upaya mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045. Upaya tersebut adalah Pertama, Memberikan kesempatan pendidikan dan meningkatkan pendidikan yang berkualitas untuk anak bangsa, memberikan kepastian anak Indonesia harus mendapatkan pendidikan yang layak, bermutu, sarana dan prasarana memadai sehingga mampu bersaing ditingkat global.
Kedua, Sarana dan prasana kesehatan yang baik, gizi cukup, mencegah adanya stunting dengan memastikan akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas. Ketiga, Perekonomian negara yang mantap, sehat, dan berkelanjutan dengan penciptaan lapangan kerja yang memadai, meningkatkan keterampilan kerja, dan mendapatkan pendidikan vokasi sehingga generasi muda menjadi mandiri.
Keempat, Kemampuan berinovasi dan penguasaan teknologi mendorong generasi muda mampu bersaing secara global mandiri dan berguna bagi masyarakat sekitar. Kelima, Kesadaran untuk penguatan karakter dan menanamkan nilai-nilai moral, etika, dan kebangsaan sejak dini untuk membentuk karakter generasi yang jujur, bertanggung jawab, dan cinta tanah air.
Transformasi yang serasi dan seimbang sangat diperlukan sebagai penentu kehidupan suatu bangsa, pemanfaatan lingkungan hidup harus memperhatikan pemeliharaan dan kelestarian lingkungan sehingga dapat diwariskan kepada generasi yang akan datang. Setiap pemanfaatan lingkungan hidup harus bertujuan, seperti tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup sehingga terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan.
Generasi emas Indonesia 2045 akan tercapai jika perkembangan pendidikan yang layak, sarana kesehatan memadai dan penanaman karakter nilai-nilai budaya yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia merupakan bentuk transformasi untuk tindakan nyata dan strategis guna mencapai visi besar bagi bangsa Indonesia. Bukan hanya mempersiapkan individu-individu kompeten, melainkan juga tentang menciptakan kondisi dan sistem yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan mereka secara holistik.
Hal ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh warga negara dengan upaya kolektif dari semua elemen masyarakat, untuk membentuk generasi emas di usia negara 100 tahun diharapkan dapat tercapai, membawa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan sejahtera pada tahun 2045. n