• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Jumat, Juni 13, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kolom

Wajar Tanpa Pengecualian:  Opini yang Dinegosiasi?

Saring Suhendro, Akademisi FEB Universitas Lampung

wiji Editor wiji
5 Juli 2024
di dalam Kolom, Opini
A A
Ilustrasi. Google Images

Ilustrasi. Google Images

Share on FacebookShare on Twitter

OPINI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah opini yang didambakan setiap entitas pemerintah (kementerian/lembaga/pemda). Namun, dalam perjalanannya, opini ini dipertanyakan kualitasnya seiring pemberian opini yang diduga sarat dengan transaksional. Opini WTP diduga sebagai hasil simbiosis mutualisme antara auditor yang korup dan pejabat pemerintah yang oportunis.

Masalah ini mencuat ketika oknum anggota III lembaga pemeriksa pemerintah diduga terseret kasus suap senilai Rp40 miliar untuk pemberian opini WTP pada proyek BTS Kominfo. Kasus ini menguak memori publik tentang sederet kasus yang menjerat lembaga pemeriksa (auditor).

Penelusuran penulis, kurun waktu 2009—2022 lebih dari 10 auditor pemerintah yang terlibat korupsi dalam bentuk suap opini WTP, suap proyek, pemerasan hingga gratifikasi. Tahun 2023 kembali 10 auditor pemerintah terseret kasus korupsi. Kasus tersebut telah divonis pengadilan dengan hukuman bervariasi 4 tahun hingga 7 tahun.

BACA JUGA

Dari Jari-Jari Kecil ke Dunia Teknologi

Mengurai Benang Kusut Banjir di Bandar Lampung

Sepak Bola untuk Persatuan

Jitu Menekan Angka Kejahatan

Kasus yang berproses di pengadilan tahun 2023, yaitu 7 auditor diduga terlibat suap pengondisian jalur KA dan 3 auditor tersangka suap laporan keuangan Pemkab Sorong. Disebutkan ada auditor yang meminta uang demi opini WTP di kasus korupsi Kementerian Pertanian. Sebagian besar kasus terjadi terkait negosiasi atas opini laporan keuangan untuk mendapatkan opini WTP.

Rentetan kasus menambah panjang penyimpangan penilaian akuntabilitas keuangan pemerintah menandakan perilaku tidak bermoral dan berintegritas yang bukan hanya persoalan personal, melainkan juga menyangkut masalah kelembagaan. Perilaku korup telah merusak citra secara kelembagaan. Ibarat peribahasa: “nila setitik, rusak susu sebelanga.”

Wajar bila kasus tersebut membentuk persepsi masyarakat, apakah hasil opini WTP atas laporan keuangan pemerintah bisa dinegosiasi. Jangan-jangan, auditor dan anggota lembaga pemeriksa yang tertangkap ini hanya menunjukkan fenomena “gunung es” karena sebagian besar oknum yang tertangkap adalah hasil operasi tangkap tangan KPK.

 

Mengapa Auditor dalam Pusaran Korupsi?

Obyek forma dari pemeriksaan keuangan negara adanya hubungan antara auditor dan pihak yang diperiksa (audite). Auditor adalah pihak yang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara terkait kebenaran, kepatuhan, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan data/informasi keuangan. Sedangkan audite menyampaikan dan menyajikan laporan pengelolaan keuangan yang transparan, efisien, dan efektif.

Korupsi berulang karena oknum auditor dengan kewenangannya tidak diiringi integritas dan profesionalitas yang tinggi. Pejabat pemerintah pun menambah fenomena ini dengan semakin menyuburkan penyimpangan yang terjadi.

Praktik suap opini WTP tidak terlepas dari teori supply and demand. Kebutuhan opini WTP bagi pejabat pemerintah adalah: 1) institusi pemerintah yang dipimpinnya dianggap akuntabel, 2) menjadi tolok ukur akuntabilitas dari pengelolaan keuangan, 3) menjaga dan meningkatkan citra pimpinan dan lembaganya, 4) opini dianggap bukti bahwa suatu instansi bebas dari korupsi, dan 5) syarat pintu masuk kompetisi memperoleh dana insentif daerah bagi pemda.

Auditor melakukan analisis dokumen dan konfirmasi ke berbagai pihak untuk memastikan kebenaran data. Apabila terdapat ketidaksesuaian kondisi dengan kriteria yang berlaku tim audit menyusun konsep temuan pemeriksaan. Konsep temuan disampaikan kepada entitas untuk diklarifikasi dan ditanggapi. Semakin banyak temuan dan materiil akan mempengaruhi opini dan di sinilah potensi negosiasi temuan yang berujung pada proses tawar-menawar sebuah opini.

Kewenangan penuh auditor memberikan opini dan perilaku pejabat pemerintah untuk memenuhi kepentingannya demi opini WTP menciptakan celah dan peluang korupsi. Bagi auditor yang integritas dan profesionalismenya rendah, celah itu akan dimanfaatkan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

 

Langkah Strategis

Aspek yang perlu dibenahi pada institusi lembaga pemeriksa, yaitu: pertama, faktor individu auditor dan anggota lembaga pemeriksa merupakan kemutlakan yang dilandasi perilaku, moralitas, dan integritas.

Kedua, pembenahan faktor organisasi dengan good governance agar tidak terkena virus korupsi dalam skala besar. Reformasi strategis yang memperkuat mekanisme quality control dan quality assurance dengan melakukan peer review dan auditor utama lembaga pemeriksa. Pejabat pimpinan tinggi pratama/kepala perwakilan juga harus bertanggung jawab jika terjadi pelanggaran integritas atau kecurangan.

Ketiga, revisi UU lembaga pemeriksa terkait dengan pola rekrutmen anggota lembaga pemeriksa harus diisi orang-orang profesional dari kalangan teknokrat atau akademisi yang dipilih oleh panitia seleksi independen, bukan politisi berdasarkan jatah parpol. Keempat, lembaga pemeriksa harus menerapkan zero tolerance terhadap pelanggar kode etik dan integritas berupa penerapan sanksi secara tegas, cepat, dan konsisten untuk memberikan efek jera. *

Tags: negosiasi WTPopini wajar tanpa pengecualianopini wtp
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Tantangan Pendidikan di Indonesia

Posting berikutnya

Pancasila, Perempuan, dan Planet

wiji

wiji

Posting berikutnya
Pancasila, Perempuan, dan Planet

Pancasila, Perempuan, dan Planet

Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 06 Juli 2024

pelantikan pejabat eseolon III dan IV Pesawaran

Rotasi dan Promosi 48 Pejabat Eselon III—IV Pesawaran

05DAE-FA-06JULI

Pelayanan Terbaik, MPP Kota Metro Peringkat VI Se-Indonesia

Wujudkan Tempat Liburan Aman

Wujudkan Tempat Liburan Aman

BERITA TERBARU

  • Sudah 13 Negara Lolos ke Piala Dunia 2026 13 Juni 2025
  • Kluivert dan Timnas Petik Pelajaran Berharga 13 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 13 Juni 2025 13 Juni 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Juni 2025 12 Juni 2025
  • Orkestrasi Koperasi Merah Putih Hidupkan Ekonomi Kerakyatan 11 Juni 2025

TOP NEWS

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

Pendaftar Jalur SNBP Itera dan Unila Terus Bertambah

Perhotelan Turun hingga 50 Persen Akibat Efisiensi Anggaran

Panitia Universitas Tak Bisa Tangani Kasus Gagal PDSS

Efisiensi Anggaran ke Daerah Berlaku untuk DAK dan DAU 

Eva Dwiana Resmikan JPO Milenial

Optimalkan Ekonomi Biru dan Hijau untuk Tingkatkan Kebijakan Fiskal

Penanganan Korupsi Berlanjut

Awasi Kebijakan Harga Singkong di Lapangan 

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Mei 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 09 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 10 Juni 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?