• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Minggu, September 7, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kota Bandar Lampung

Pergub Cegah Gelombang Kedua Covid-19 Digodok

Firman Luqmanulhakim Editor Firman Luqmanulhakim
10 Juli 2020
di dalam Bandar Lampung, Headline, Kebiasaan Baru, Kota
A A
Kolaborasi dan Sinergisitas Ampuh Kendalikan Pandemi

Kolaborasi dan Sinergisitas Ampuh Kendalikan Pandemi

Share on FacebookShare on Twitter

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung terus memantapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Sai Bumi ruwa Jurai. Juru bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan aturan itu dimatangkan guna pengendalian Covid-19 di era new normal atau kenormalan baru di semua bidang. Sehingga diharapkan bisa mengantisipasi terjadinya second wave atau gelombang kedua penyebaran Covid-19. “Kami terus menggodok regulasinya. Sedang kami perbaiki sedikit mengenai poin-poin penting dalam pergub tersebut,” kata Reihana di Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Jumat (10/7).

Dia menambahkan nantinya peraturan tersebut mengatur berbagai sektor agar melaksanakan protokol kesehatan. Puluhan tempat strategis juga akan menjadi sorotan dalam peraturan tersebut. Pergub itu nantinya ditindaklanjuti kabupaten/kota menjadi peraturan wali kota dan peraturan bupati di daerah masing-masing. “SOP juga diatur di dalamnya termasuk sanksi-sanksi yang akan dikenakan bagi pelanggar aturan. Sanksi-sanksi seperti teguran secara persuasif dan humanis dilakukan, sanksi sosial serta lain sebagainya dilakukan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung itu.

Langkah Ketat

Ia juga mengatakan untuk mengantisipasi gelombang kedua virus mematikan tersebut, pihaknya melakukan langkah-langkah yang ketat. Pertama, meningkatkan kapasitas untuk mendeteksi dengan cara memperluas tracing. Kedua, meningkatkan kapasitas pencegahan dengan mengetatkan protokol kesehatan di pintu masuk Lampung. Ketiga, meningkatkan kapasitas untuk surveilans dan kapasitas kesehatan diperkuat. “Apalagi saat ini penularan Covid-19 bisa melalui udara atau airbone. Maka protokol kesehatan harus dilakukan, wajib pakai masker, jaga jarak, jaga stamina tubuh, pola hidup bersih dan sehat. Kemudian jangan panik dan jangan lupa bahagia,” katanya.

BACA JUGA

Mayat Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus

Polda Lampung Tangkap Tiga Admin Facebook LGBT

Transformasi Digital dan Ekspor Jadi Kunci Kesejahteraan Desa di Lampung

Presiden Prabowo Kirim 16 Ekor Sapi Kurban Untuk Lampung

Sebelumnya diberitakan Lampung Post, Sekprov Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan pergub tersebut dibuat untuk menekan penyebaran Covid-19 yang nantinya bermuara kepada masyarakat yang taat dengan protokol kesehatan. “Pergub yang dibuat untuk menekan penularan corona di masyarakat. Presiden juga memerintahkan masyarakat siap dalam tatanan baru, masyarakat produktif dan aman dari Covid-19,” kata Fahrizal.

Menurutnya, pergub tersebut mengatur masyarakat, terutama untuk aktivitas yang sesuai dengan protokol kesehatan, dengan adanya pergub, penularan bisa ditekan dan Lampung bisa nol persen kasus terkonfirmasi Covid-19. Oleh sebab itu, semua sektor seperti pariwisata, perkantoran, pendidikan, keolahragaan, sampai akad nikah juga akan diatur. (TRI/K2)

Tags: Covid-19 DigodokGelombang KeduaPergub Cegah
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pengusaha Pariwisata Siapkan Sarana Kesehatan

Posting berikutnya

PPDP KPU Way Kanan Terima Hibah APD

Firman Luqmanulhakim

Firman Luqmanulhakim

Jurnalis yang hobi dengan olahraga sepakbola. Mendukung penuh tim kesayangan Manchester United.,

Posting berikutnya
Nasib APD KPU Tunggu Instruksi Pusat

PPDP KPU Way Kanan Terima Hibah APD

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim saat rapat Evaluasi Kinerja P2TP2A Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung (virtual meeting), di Ruang Command Center, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jum'at (10/7/2020). DOK HUMAS

Wagub Prihatin Marak Asusila

ilustrasi/medcom.id

Way Kanan Masih Terapkan Belajar dari Rumah

Kuota PPDB SMP Masih Banyak Tersisa

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Lampung/Kadiskes Provinsi Lampung dr Hj Reihana

Pasien Covid-19 Lamtim Pernah ke BNI dan Kemenag

BERITA TERBARU

  • 6 Tim Conmebol Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 6 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 06 September 2025 6 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 06 September 2026 6 September 2025
  • Kluivert Sambut Mauro Zijlstra di Timnas Senior 4 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 04 September 2025 4 September 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • BPK periksa polres lamtim

    BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 02 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 01 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 04 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?