• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Sabtu, April 11, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Kota Bandar Lampung

Puluhan Kafe Dipaksa Tutup tidak Terapkan Protokol Kesehatan

Dian Wahyu Kusuma Editor Dian Wahyu Kusuma
21 Juni 2020
di dalam Bandar Lampung, Headline, Headline 1, Kota
A A
Puluhan kafe di Bandarlampung ditutup karena tidak terapkan protokol kesehatan. Antara

Puluhan kafe di Bandarlampung ditutup karena tidak terapkan protokol kesehatan. Antara

Share on FacebookShare on Twitter

BACA JUGA

Menjaga Alam Lewat Penataan Tambang di Lampung

KPK Bongkar Korupsi Terstruktur di Lampung Tengah: Fee Proyek, Jejaring Keluarga, hingga Biaya Kampanye

Babak Lanjutan Kasus PT LEB: Saat Mantan Gubernur Hadir, Penyidikan Mencari Titik Terang

Mengulik Kredit Fiktif Bank Himbara Rugikan Negara Rp2,5 Miliar

TIM Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Bandarlampung menutup puluhan kafe yang menjadi tempat berkumpulnya warga dan tidak menerapkan protokol kesehatan.
 
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Sabtu (21/6/2020) mengatakan penutupan tersebut dilakukan hanya sementara karena pemilik kafe atau tempat hiburan tidak memiliki izin.
 
“Pemilik usaha juga akan dimintai keterangan oleh petugas untuk didata, kemudian kafe yang dirazia itu kamipasang stiker penutupan,” kata dia. 
 
Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari Wali Kota Bandarlampung Herman HN yang menanggapi adanya informasi penyebaran virus corona di Bandarlampung via kafe dan lapo tuak di kawasan Kecamatan Panjang. 
 
“Semalam kami menurunkan dua tim dan melakukan penyisiran dari Kecamatan Rajabasa hingga Kecamatan Panjang. Lebih dari 20 kafe atau lapo tuak serta tempat hiburan kami tutup sementara karena mengabaikan protokol kesehatan,” ujarnya. 
 
Selain itu, patroli gabungan di pasar-pasar tradisional dan mal terus berjalan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan.
 
Kemudian, lanjut dia, pihaknya pun akan memberikan teguran yang keras kepada pemilik toko jika mereka tidak menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan proses jual belinya.
 
“Kami beri teguran selama tiga kali, jika itu masih tidak diindahkan dengan terpaksa kami akan menutup tokonya,” katanya.
 
Rizki juga mengatakan bahwa pengawasan protokol kesehatan di dalam kota juga akan diketatkan kembali dengan membuat tim gabungan patroli guna menyisir jalan-jalan protokol.
 
“Kita juga akan buat sekitar enam sampai delapan posko tim yang akan berkeliling ke jalan-jalan poros kota. Jika ditemui ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan, kita akan kasih tindakan. Intinya pembinaan akan terus kita lakukan agar mereka patuh terhadap protokol kesehatan,” katanya.
Retail Modern 
Pemerintah Provinsi Lampung pernH mengumpulkan para pengusaha retail modern mengajak diterapkannya protokol kesehatan di tempat usaha dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung, Balai Keratun, Bandar Lampung.
Acara tersebut dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wakil Gubernur Chusnunia Chalim, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dan para pengusaha retail modern di Lampung.
Jajaran stakeholder tersebut juga melakukan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama. Apabila protokol kesehatan ini tidak diterapkan, maka Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Forkopimda Provinsi Lampung, dan Wali Kota Bandar Lampung akan memberikan sanksi berupa penutupan usaha retail modern tersebut.
Gubernur Arinal menjelaskan bahwa membangun Indonesia tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi harus dilaksanakan bersama-sama antara unsur pemerintah, pelaku usaha, dan rakyat. Begitu juga dalam menghadapi Covid-19 ini, semua pihak harus bergerak bersama melakukan tugas dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Gubernur Arinal berharap melalui pertemuan ini, manajemen retail dapat membuat Standar Operasionak Prosedur (SOP) penerapan protokol kesehatan bagi para pengunjung seperti menggunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan, dan lainnya.
“Kita bersama-sama mengambil langkah dan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Gubernur Arinal.
Pemerintah Ancam Tutup Toko Retail Modern Jika Tak Jalankan Protap Kesehatan
Pemerintah Provinsi Lampung mengumpulkan para pengusaha ritel modern di Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung, Balai Keratun, Bandar Lampung, Rabu (20/5/2020). Foto: Dok

 

Wakil Gubernur Chusnunia Chalim mengatakan bahwa untuk melakukan pencegahan Covid-19 maka harus dilakukan penerapan protokol kesehatan dengan baik.
“Retail modern harus menerapkan SOP belanja dengan mengedepankan protokol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak, serta menyediakan handsanitizer di beberapa titik. Kemudian bisa juga dengan melakukan pembatasan pengunjung yang masuk untuk menghindari kerumunan,” jelas Wagub Chusnunia.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menjelaskan bahwa penerapan protokol kesehatan ini harus diterapkan dengan baik. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan Covid-19.
“Saya secara langsung sudah turun ke pasar tradisional dan ke toko-toko untuk mengingatkan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan. Karena bagaimanapun ekonomi harus jalan, tetapi kesehatan yang utama,” kata Herman HN. (ANT/TRI)
Tags: kafe tutupLampungprotokol kesehatan
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Protokol Kesehatan di Lokasi Wisata

Posting berikutnya

Indra Sjafri Sebut Shin Tae-yong Tidak Profesional 

Dian Wahyu Kusuma

Dian Wahyu Kusuma

Posting berikutnya
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Indra Sjafri Sebut Shin Tae-yong Tidak Profesional 

Ilustrasi. (DOK.MATERIBELAJAR)

Ramuan Anti-Grogi

Ilustrasi (MEDIA INDONESIA)

Insiden Patok Kayu

Buku Perjalanan Panjang Galeri Seni. (DOK.MI)

Perjalanan Panjang Sebuah Galeri Seni

Andrea Turk. (DOK.MI)

Andrea Turk Persembahkan Lagu Salem

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 10 April 2026 10 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 09 April 2026 9 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 08 April 2026 8 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 08 April 2026 8 April 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 07 April 2026 7 April 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 10 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 08 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 07 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 06 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 09 April 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?