TIM Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Bandarlampung menutup puluhan kafe yang menjadi tempat berkumpulnya warga dan tidak menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Sabtu (21/6/2020) mengatakan penutupan tersebut dilakukan hanya sementara karena pemilik kafe atau tempat hiburan tidak memiliki izin.
“Pemilik usaha juga akan dimintai keterangan oleh petugas untuk didata, kemudian kafe yang dirazia itu kamipasang stiker penutupan,” kata dia.
Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari Wali Kota Bandarlampung Herman HN yang menanggapi adanya informasi penyebaran virus corona di Bandarlampung via kafe dan lapo tuak di kawasan Kecamatan Panjang.
“Semalam kami menurunkan dua tim dan melakukan penyisiran dari Kecamatan Rajabasa hingga Kecamatan Panjang. Lebih dari 20 kafe atau lapo tuak serta tempat hiburan kami tutup sementara karena mengabaikan protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, patroli gabungan di pasar-pasar tradisional dan mal terus berjalan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar patuh menerapkan protokol kesehatan.
Kemudian, lanjut dia, pihaknya pun akan memberikan teguran yang keras kepada pemilik toko jika mereka tidak menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan proses jual belinya.
“Kami beri teguran selama tiga kali, jika itu masih tidak diindahkan dengan terpaksa kami akan menutup tokonya,” katanya.
Rizki juga mengatakan bahwa pengawasan protokol kesehatan di dalam kota juga akan diketatkan kembali dengan membuat tim gabungan patroli guna menyisir jalan-jalan protokol.
“Kita juga akan buat sekitar enam sampai delapan posko tim yang akan berkeliling ke jalan-jalan poros kota. Jika ditemui ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan, kita akan kasih tindakan. Intinya pembinaan akan terus kita lakukan agar mereka patuh terhadap protokol kesehatan,” katanya.
Retail Modern
Pemerintah Provinsi Lampung pernH mengumpulkan para pengusaha retail modern mengajak diterapkannya protokol kesehatan di tempat usaha dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung, Balai Keratun, Bandar Lampung.
Acara tersebut dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wakil Gubernur Chusnunia Chalim, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dan para pengusaha retail modern di Lampung.
Jajaran stakeholder tersebut juga melakukan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama. Apabila protokol kesehatan ini tidak diterapkan, maka Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Forkopimda Provinsi Lampung, dan Wali Kota Bandar Lampung akan memberikan sanksi berupa penutupan usaha retail modern tersebut.
Gubernur Arinal menjelaskan bahwa membangun Indonesia tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi harus dilaksanakan bersama-sama antara unsur pemerintah, pelaku usaha, dan rakyat. Begitu juga dalam menghadapi Covid-19 ini, semua pihak harus bergerak bersama melakukan tugas dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Gubernur Arinal berharap melalui pertemuan ini, manajemen retail dapat membuat Standar Operasionak Prosedur (SOP) penerapan protokol kesehatan bagi para pengunjung seperti menggunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan, dan lainnya.
“Kita bersama-sama mengambil langkah dan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Gubernur Arinal.
Pemerintah Ancam Tutup Toko Retail Modern Jika Tak Jalankan Protap Kesehatan Pemerintah Provinsi Lampung mengumpulkan para pengusaha ritel modern di Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung, Balai Keratun, Bandar Lampung, Rabu (20/5/2020). Foto: Dok
Wakil Gubernur Chusnunia Chalim mengatakan bahwa untuk melakukan pencegahan Covid-19 maka harus dilakukan penerapan protokol kesehatan dengan baik.
“Retail modern harus menerapkan SOP belanja dengan mengedepankan protokol kesehatan, diantaranya menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak, serta menyediakan handsanitizer di beberapa titik. Kemudian bisa juga dengan melakukan pembatasan pengunjung yang masuk untuk menghindari kerumunan,” jelas Wagub Chusnunia.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menjelaskan bahwa penerapan protokol kesehatan ini harus diterapkan dengan baik. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan Covid-19.
“Saya secara langsung sudah turun ke pasar tradisional dan ke toko-toko untuk mengingatkan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan. Karena bagaimanapun ekonomi harus jalan, tetapi kesehatan yang utama,” kata Herman HN. (ANT/TRI)