• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Minggu, Februari 1, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Headline

Angka Pengguna Narkoba di Lampung Turun

Angka prevalensi tersebut berdasar pada survei yang dilakukan BNN RI pada tahun 2019 bekerja sama dengan Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya LIPI.

Dian Wahyu Kusuma Editor Dian Wahyu Kusuma
16 Juni 2020
di dalam Headline, Kota, Lampung
A A
Share on FacebookShare on Twitter

ASRUL SEPTIAN MALIK

SEJAK 2017, Provinsi Lampung bercokol di peringkat ketiga se-Sumatera dan peringkat ke-8 se-Indonesia terkait angka prevalensi pengguna narkoba.Berdasar pada survei BNN RI bekerja sama dengan Pulitkes Universitas Indonesia tahun 2017, angka prevalensi pengguna Lampung tahun 2017, yakni 1,94 dengan jumlah pengguna 116.845.

Namun menginjak tahun 2019 hingga 2020, ternyata angka prevalensi pengguna narkoba di Lampung turun. Berdasar pada data yang didapat Lampung Post dari BNN Pusat, angka prevalesi nasional tahun 2019 dan tahun selanjutnya, angka prevalensi pengguna narkoba di Indonesia secara umum meningkat 0,03%, yakni 1,8% dari angka tahun 2017 yakni 1,77 %.

BACA JUGA

Menjaga Alam Lewat Penataan Tambang di Lampung

KPK Bongkar Korupsi Terstruktur di Lampung Tengah: Fee Proyek, Jejaring Keluarga, hingga Biaya Kampanye

Babak Lanjutan Kasus PT LEB: Saat Mantan Gubernur Hadir, Penyidikan Mencari Titik Terang

Mengulik Kredit Fiktif Bank Himbara Rugikan Negara Rp2,5 Miliar

Sementara itu angka prevalensi pengguna Lampung tahun 2019, yakni 0,9% dengan estimasi pernah pakai 31.811 orang dan estimasi pakai satu tahun terakhir juga 31.811 orang. Selain Lampung, dua provinsi lain yang angka prevalensi penggunanya sama 0,9%, yakni Bengkulu dan Banten.

Angka prevalensi tersebut berdasar pada survei yang dilakukan BNN RI pada tahun 2019 bekerja sama dengan Pusat Penelitian masyarakat dan Budaya LIPI. Kabid Pencegahan BNN Lampung Ahmad Alamsyah membenarkan penurunan peringkat tersebut.

“Iya benar, ada penurunan peringkat, ini hasil survei terbaru dari BNN dan LIPI. Untuk yang 2017 kan BNN sama UI memang ada beda pola survei, kalau yang 2019 ini dia sampelnya ada satu tahun terakhir pakai, ada bekas pakai, tapi data akurat,” kata dia kepada Lampung Post, Senin (15/6/2020).

Penurunan angka prevalensi pengguna, menurut Alamsyah, berkat kerja keras BNN Lampung dua tahun terakhir yang terus mengungkap dan memberantas jaringan internasional dan jaringan antarprovinsi. Bahkan tindakan tegas terukur dan terarah kerap diambil selama kurun waktu dua tahun belakangan ini.

“Selain itu, upaya pencegahan terus diberlakukan, kita dorong P4GN ke seluruh instansi swasta, sampai instasi pemerintah agar ada satgas antinarkoba hingga dilaksanakan test urine di masing-masing instansi, selain sosialisasi ke masyarakat,” katanya.

Hal itu bisa dilakukan setelah di-sahkannya Perda Nomor 1 Tahun 2019 Provinsi Lampung tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya oleh Pemprov Lampung.

 

Keterlibatan Napi

 

Di sisi lain, penyidik Ditresnarkoba Polda Lampung terus mencari alat bukti keterlibatan narapidana dalam upaya penyelundupan 3.000 pil ekstasi yang berhasil digagalkan. Kepala LP Kelas IA atau LP Rajabasa, Syafar Pudji Rochmadi, membenarkan adanya pemeriksaan salah satu napi berinisial K, oleh Ditresnarkoba Polda Lampung. Dia mengatakan tiga anggota Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan pada pekan lalu.

“Iya benar, kemarin dari Polda melakukan koordinasi dan pemeriksaan terhadap napi tersebut, tapi pemeriksaan dan pengambilan keterangannya tetap di LP,” kata dia.

Ia menambahkan hasil pemeriksaan diserahkan seluruhya kepada aparat, apakah ada keterlibatan napi tersebut atau tidak. “Pada prinsipnya, setiap aparat atau polisi hendak melakukan pemeriksaan, kami terbuka dan siap membantu aparat,” katanya.

Syafar menambahkan saat ini napi yang terlibat pidana narkotika tersebut masih berada di blok A1. Akan tetapi jika memang terlibat, kemungkinan segera diambil tindakan pemindahan ke sel isolasi. (K2)

asrul@lampungpost.co.id

Tags: LampungNarkobasabu
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

DPR Minta RAPBN 2021 Antisipasi Risiko Ketidakpastian Covid-19

Posting berikutnya

Pesawat Jatuh di Riau Berusia 30 Tahun

Dian Wahyu Kusuma

Dian Wahyu Kusuma

Posting berikutnya
PESAWAT TEMPUR JATUH DI RIAU. Asap membubung dari pesawat milik TNI AU yang jatuh dan terbakar di daerah permukiman penduduk, di Desa Kubangjaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Senin (15/6). Pihak TNI AU menyatakan pesawat tempur jenis BAE Hawk 209 dengan nomor registrasi TT-0209 tersebut jatuh menimpa rumah warga, tetapi tidak ada korban jiwa dan pilot pesawat atas nama Lettu Pnb Apriyanto Ismail berhasil keluar dengan kursi pelontar.   ANTARA/HENDRI

Pesawat Jatuh di Riau Berusia 30 Tahun

Biaya Investasi Bengkakkan Utang PLN Jadi Rp500 Triliun

14 Juta Meteran Listrik PLN Kedaluwarsa

PIXABAy

Nelayan Tolak Cantrang Dipakai Lagi!

PIXABAY

Tampil Memesona

PIXABAY

Bencana Rutin tanpa Ujung

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 31 Januari 2026 31 Januari 2026
  • Mbappe Kritik Kegagalan Madrid Lolos Langsung 31 Januari 2026
  • 8 Tim Lolos Langsung ke Babak 16 Besar Liga Europa 2025/2026 31 Januari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Januari 2026 30 Januari 2026
  • Pekan Ke-19 Super League, Ujian Berat Persija dan Persib 30 Januari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 26 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 29 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Cerita Dewasa

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 30 Januari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?