• LAMPOST.CO
  • LAMPUNG POST UPDATE
  • SAI 100FM
  • SUMA.ID
Jumat, Februari 20, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Headline 1

Pemerkosa Tetangga Dituntut 8 Tahun

Usai melakukan perbuatan bejatnya, terdakwa memberi korban uang dan mengancam agar tidak membocorkan peristiwa tersebut.

Firman Luqmanulhakim Editor Firman Luqmanulhakim
16 Oktober 2020
di dalam Headline 1, Kriminal
A A
SPG Korban Pencabulan Minta Keadilan

SPG Korban Pencabulan Minta Keadilan

Share on FacebookShare on Twitter
Untuk dapat mengakses konten ini, silakan berlangganan paket Lampung Post Digital Premium atau log in jika sudah berlangganan. Bagi pengguna baru, silahkan daftar/ pilih paket dan dapatkan akses ke semua konten
Tags: Dituntut 8 TahunPemerkosa Tetangga
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Pemilih Dengan Suhu Tinggi Dapat Tempat Khusus

Posting berikutnya

Warga Lampura Jadi Korban Tabrak Lari

Firman Luqmanulhakim

Firman Luqmanulhakim

Jurnalis yang hobi dengan olahraga sepakbola. Mendukung penuh tim kesayangan Manchester United.,

Posting berikutnya
Pembobol Minimarket Bawa Kabur 144 Bungkus Rokok

Warga Lampura Jadi Korban Tabrak Lari

Salah seorang anggota TNI mencuci tangan dengan sabun di depan kantor DPRD Lampung, Kamis, 8 Oktober 2020.

Lambar Siapkan 133 Wastafel

PENYEMPROTAN. Koramil Sumberjaya dan warga Kelurahan Tugusari menyiapkan alat semprot dan cairan disinfektan yang akan disemprotkan di lingkungan perumahan dan sarana umum lainnya di lingkungan Margalaksana 2 Kelurahan Tugusari, Sumberjaya, Lampung Barat, untuk memutus penyebaran Covid-19, Jumat (16/10).
ISTIMEWA

Koramil 04 Ingatkan Pedagang Patuhi Protokol Kesehatan

PENYEMPROTAN. Koramil Sumberjaya dan warga Kelurahan Tugusari menyiapkan alat semprot dan cairan disinfektan yang akan disemprotkan di lingkungan perumahan dan sarana umum lainnya di lingkungan Margalaksana 2 Kelurahan Tugusari, Sumberjaya, Lampung Barat, untuk memutus penyebaran Covid-19, Jumat (16/10).
ISTIMEWA

TNI-Warga Kompak Semprot Disinfektan di Kampung

PENERAPAN 3M. Anggota Polres Tanggamus mengetatkan penerapan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak bagi para pengunjung yang memasuki Mapolres Tanggamus, Jumat (16/10).
LAMPUNG POST/RUSDY SENAPAL

Pengunjung Mapolres Tanggamus Wajib Patuhi 3M

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 20 Februari 2026 20 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 19 Februari 2026 19 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 18 Februari 2026 18 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 18 Februari 2026 18 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 16 Februari 2026 16 Februari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 18 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 19 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Cerita Dewasa

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 18 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

Lampost.co adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

Copyright © 2026. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?