DAYA desa Pekon Kenali, Kecamatan Belalu, Lampung Barat, Hepzon, mewakili Lampung mengikuti lokakarya penguatan kapasitas daya desa program pemajuan kebudayaan desa. Kegiatan merupakan hajat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Risti) sejak Selasa (17/5) di Hotel Grand Mercure Yogyakarta.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lambar Riadi Ardianto mengatakan lokakarya itu dalam rangka pemajuan kebudayaan desa 2022 dengan peserta terdiri kepala unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan, narasumber, pendamping wilayah, dan daya desa. Program pemajuan kebudayaan desa merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Kebudayaan yang telah berjalan sejak 2021 dan peserta yang ikut 359 desa dari 192 kabupaten. Lambar mengirimkan daya desa Pekon Kenali.
“Proses pendampingan desa pemajuan kebudayaan sudah berjalan tiga tahun. Target pada 2021 yaitu pendampingan temu-kenali potensi budaya. Sedangkan tahun ini optimalisasi pengembangan potensi budaya dan 2023 adalah optimalisasi pemanfaatan potensi budaya,” ujarnya, Rabu (18/5).
Pada tahap optimalisasi pengembangan 2022 ini jumlah desa yang ikut 215. Pemilihan desa tersebut bersumber dari hasil evaluasi pemajuan kebudayaan 2021.
“Kegiatan ini untuk membantu masyarakat desa dalam meningkatkan daya masyarakat sebagai subjek dan meningkatkan daya kebudayaan desa sebagai objek. Lokakarya untuk mengajak daya desa berlatih membangun kebudayaan desa secara partisipatif yaitu belajar berbasis pengalaman. Kemudian menganalisisnya sehingga ke depannya dapat bermanfaat untuk kehidupan masyarakat desa,” katanya.
Selain itu, untuk meningkatkan kapasitas daya desa dengan memberikan bekal pengetahuan tentang arah kebijakan program pemajuan kebudayaan desa. Kemudian juga memberikan pemahaman tentang bagaimana menggerakkan masyarakat untuk memajukan keunggulan kebudayaan desa.
“Program ini diharapkan mampu memberi dampak terhadap kehidupan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dari sisi ekologi, sosial budaya dan ekonomi lokal. Kemudian untuk memberikan pemahaman bagaimana proses verifikasi dan validasi (verval) data potensi budaya tahun sebelumnya serta bagaimana mengoptimalisasikan pengembangan potensi budaya tersebut,” ujarnya. (ELI/D1)