• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Jumat, Oktober 3, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Desa Membangun

PBB Pringsewu Timur Capai 85 Persen

Terdapat kendala yakni obyek pajak di Pringsewu Timur tetapi dimiliki seseorang yang berada di luar Pringsewu seperti Jakarta atau Bandar Lampung sehingga petugas kesulitan melakukan penagihan.

Firman Luqmanulhakim Editor Firman Luqmanulhakim
27 November 2021
di dalam Desa Membangun, Headline, Pringsewu
A A
sistem error

Kelurahan Way Dadi Baru Kejar PBB

Share on FacebookShare on Twitter

WIDODO

CAPAIAN pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kelurahan Pringsewu Timur Kecamatan Pringsewu sudah mencapai 85,92 persen dari target Rp311,921.876.

Lurah Pringsewu Timur Syukron mengatakan tersisa 14,08 persen PBB-P2 yang belum terealisasai atau sekitar Rp37 juta. Dia menjelaskan sumber PBB di Pringsewu Timur ada dua golongan yang di nilai besar yakni golongan II dan III. “Golongan II pajaknya Rp500 ribu/bidang, golongan III pajaknya sebesar sekitar Rp1 juta/bidang. Sedangan untuk golongan I ya masyarakat biasa yang kisarannya puluhan hingga seratusan ribu/bidang,” kata dia kepada Lampung Post, Jumat (26/11).

BACA JUGA

Transformasi Digital dan Ekspor Jadi Kunci Kesejahteraan Desa di Lampung

Petani Terdampak Banjir Dapat Bantuan Benih Padi

Sekkab Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022

Pastikan Hanya Barang Mewah Kena PPN 12%

Syukron mengucapkan terima kasih kepada warga yang sudah membayar PBB tepat waktu, dan juga kepada para kolektor pajak (RT) yang sudah berkeliling menagih warga.

Ia menjelaskan pembayaran PBB sebagaian masyatakat memang sudah lewat bank, tetapi sebagian lain masih dilakuakn secara tradisional lewat kolektor. “Tingginya animo warga membayar PBB menjadikan Pringsewu Timur meraih pencapaian PBB tertinggi hingga saat ini,” ujar Syukron.

Namun demikian, Syukron mengaku masih ditemukan kendala meskipun skala kecil seperti ada obyek pajak di Pringsewu Timur tetapi yang punya berada di luar Pringsewu seperti Jakarta atau Bandar Lampung. “Tanahya ada di Pringsewu Timur tetapi pemiliknya tidak ada di sini, sehingga gimana menagihnya,” katanya.

Menurutnya obyek pajak tersebut jika dinilai uang bisa mencapai senilai Rp10 juta. Namun karena pemilik tidak bisa ditemui sehingga Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB yang dikeluarkan oleh Bapenda terpaksa dipulangkan ke kelurahan.

“Lalu ada pajak tower BTS di Pringsewu Timur sebanyak 7 obyek. Tetapi yang menagih lewat Bapenda, tetapi kami belum tahu apakah sudah ditagih apa belum,” ujarnya.

Kenaikan PBB

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu, Waskito mengatakan kenaikan sejumlah objek PBB-P2 tahun 2021 diduga menjadi penyebab lambatnya pencapaian pajak di Pringsewu.

“Tingginya animo warga membayar PBB menjadikan Pringsewu Timur meraih pencapaian PBB tertinggi hingga saat ini,”

Dia menyebutkan, banyak wajib pajak yang protes dan keberatan atas SPT PBB tahun 2021. Menurutnya, mereka keberatan atas nilai yang tinggi dan meminta adanya kesempatan negosiasi agar nilai objek pajak tidak begitu memberatkan. “Selain memang banyak objek pajak naik, di dalam SPT PBB tersebut juga dicantumkan piutang wajib pajak hingga lima tahun ke belakang,” kata dia kepada Lampung Post baru baru ini.

Dia menyatakan, target PBB P2 Kabupaten Pringsewu tahun 2021 sebesar Rp12.953.250.000, tetapi hingga pekan kedua November baru tercapai sebesar Rp8.828.813.673, atau sekitar 68,16%.

Ia menilai banyak kendala yang dihadapi penagih pajak, di antaranya adalah banyaknya wajib pajak yang keberatan dan melakukan protes sehingga sampai saat ini belum mau membayar.

“Padahal kami juga sudah memberikan diskon dengan meniadakan denda bagi wajib pajak per 1 November 2021 hingga 31 Desember 2021,” ujar dia. (D2)

widodo@lampungpost.co.id

Tags: Capai 85 PersenPBB Pringsewu Timur
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Genjot APBD di Akhir Tahun

Posting berikutnya

Kelurahan Rajabasa Raya Perbaiki Infrastruktur

Firman Luqmanulhakim

Firman Luqmanulhakim

Jurnalis yang hobi dengan olahraga sepakbola. Mendukung penuh tim kesayangan Manchester United.,

Posting berikutnya
Desa Way Layap Bangun Infrastruktur Tahun Ini

Kelurahan Rajabasa Raya Perbaiki Infrastruktur

Wali Kota Resmikan Taman di Kelurahan Metro

Wali Kota Resmikan Taman di Kelurahan Metro

Presiden Joko Widodo saat berbicara dalam KTT ASEM yang digelar secara virtual.MI/Dok BPMI

KTT Asia Europe Meeting Hasilkan Tiga Dokumen

Ilustrasi  (Medcom.id)

Jaksa Agung Diminta Bentuk Tim Penyidik Pelanggaran HAM Berat

Kotabaru Pembumaan konser Jazz Syuhada Kotabaru.Dok. Syuhada

Konser Jazz Syuhada 2021 Kembali Digelar

BERITA TERBARU

  • PSG Bangkit Taklukkan Tuan Rumah Barcelona 2-1 3 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 03 Oktober 2025 3 Oktober 2025
  • Bayern Muenchen Hajar Pafos 5-1 2 Oktober 2025
  • Real Madrid Sikat Kairat Almaty 5-0 2 Oktober 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 02 Oktober 2025 2 Oktober 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 30 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 02 Oktober 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 27 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 29 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?