PARA pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kabupaten Lampung Timur akan mendapatkan bantuan Rp2,4 juta. Pada tahap awal jumlah UMKM di Kabupaten Lamtim yang akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) tersebut sebanyak 7.666 UMKM.
Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Lamtim, Budiyul Hartono, menjelaskan Kementerian Koperasi dan UKM memang akan menyalurkan bantuan Rp2,4 juta bagi masing-masing pelaku UMKM di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Lamtim. Para calon penerima bantuan tersebut bukan kelompok, melainkan pelaku UMKM. Selain itu, pelaku UMKM penerima bantuan juga tidak boleh memiliki utang di bank serta merupakan warga Kabupaten Lamtim.
“Kemudian pelaku UMKM itu juga harus melaksanakan kegiatan usaha atau berusaha di dalam wilayah Kabupaten Lamtim,” kata Budiyul di ruang kerja, Selasa (8/9).
Menurut dia, berdasarkan hasil pendataan sementara sejauh ini tercatat sejumlah 7.666 UMKM yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah tersebut. Jumlah yang diusulkan itu tidak menutup kemungkinan dapat bertambah lagi. Sebab, masih ada sejumlah UMKM yang juga mengusulkan bantuan melalui perbankan.
Terkait dengan pendataan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan para camat dalam rangka membantu pendataan pelaku UMKM di wilayah kecamatan masing-masing. Selanjutnya, data-data UMKM yang masuk dari masing-masing kecamatan tersebut akan diverifikasi. Budiyul menambahkan jika lengkap dan memenuhi syarat, segera diusulkan secara daring untuk mendapatkan bantuan. (JON/D1)