KORUPSI bagai sel-sel kanker yang menggerogoti sekujur tubuh negeri ini. Satu berhasil diangkat, ribuan sel lain dengan cepat menyebar ke bagian tubuh lainnya.
Tindakan korupsi melibatkan anasir dari pemerintah pusat hingga daerah, termasuk Lampung. Pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi merilis data Provinsi Lampung menduduki peringkat kedelapan kasus korupsi instansi/provinsi di Indonesia sepanjang 2014—2019. Hal itu terungkap saat agenda koordinasi dan diskusi interaktif ketua KPK dengan gubernur se-Indonesia secara daring di Jakarta.
Peringkat korupsi pertama ditempati Pemerintah Pusat (359 kasus), Jawa Barat (101 kasus), Jawa Timur (85 kasus), Sumatera Utara (64 kasus), DKI Jakarta (61 kasus), Riau dan Kepulauan Riau (51 kasus), Jawa Tengah (49 kasus), Lampung (30 kasus), Banten (24 kasus), serta Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Bengkulu, Papua (22 kasus).
Baca Selengkapnya
Bedah Tajuk tayang setiap Selasa dan Kamis pukul 13.30 WIB