• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Kamis, Juli 24, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • Masuk
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

KPK Dalami Perkara Hakim Agung Nonaktif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh pada Kamis (11/5).

ricky marly Editor ricky marly
13 Mei 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1, Ragam
A A
Gedung Merah Putih KPK di kawasan Rasuna Said, Jakarta. Foto: Media Indonesia

Gedung Merah Putih KPK di kawasan Rasuna Said, Jakarta. Foto: Media Indonesia

Share on FacebookShare on Twitter

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh pada Kamis (11/5). Ia diperiksa untuk mendalami pihak-pihak yang ikut memantau perkara di Mahkamah Agung (MA).
“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengurusan perkara di MA yang turut dipantau prosesnya oleh pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Jumat (12/5).
Materi pemeriksaan yang sama juga digali ke saksi lainnya yang diduga terlibat dalam perkara ini, yakni wiraswasta, Heryanto Tanaka; karyawan swasta, Ivan Dwi Kusuma Sujanto; serta pengacara Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.
Selanjutnya, empat saksi berasal dari aparatur sipil negara MA, yaitu Desy Yustria, Nurmanto Akmal, Redhy Novarisza, dan Prasetyo Nugroho. Mereka ikut diperiksa karena diduga mengetahui dugaan suap pengurusan perkara di MA.
“Didalami juga adanya dugaan aliran uang yang diterima oleh pihak dimaksud tersebut,” ujar Ali.
Gazalba merupakan satu dari 15 tersangka kasus suap penanganan perkara di MA. Ia sudah disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung. Teranyar, KPK menetapkan Ketua Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar, Wahyudi Hardi, sebagai tersangka.
Adapun 14 tersangka lainnya, yakni Hakim Yudisial, Edy Wibowo; Hakim Agung, Gazalba Saleh; Hakim Yudisial, Prasetio Nugroho; dan staf Gazalba, Redhy Novarisza. Kemudian, Hakim Agung, Sudrajad Dimyati; Hakim Yudisial atau panitera pengganti, Elly Tri Pangestu; dua aparatur sipil negara di Kepeniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta dua ASN di MA, Nurmanto Akmal dan Albasri (AB).
Selanjutnya, pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno. Lalu, Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Gazalba disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (MEDCOM.ID/L1)

Tags: Hakim AgungKPKmahkamah agung
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Sapi Terjangkit LSD Bertambah, Lambar Nantikan Vaksin

Posting berikutnya

Timnas Basket Putri Sapu Bersih Kemenangan

ricky marly

ricky marly

Posting berikutnya
(dok. pixabay.com)

Timnas Basket Putri Sapu Bersih Kemenangan

Uang Kasus Penipuan Proyek Jalan Hanya Rp1,3 Miliar

Lifter Indonesia Eko Yuli Irawan. (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Eko Yuli Persembahkan Emas sambil Pecahkan Rekor

Timnas U-22

Timnas U-22 Lolos ke Final SEA Games 2023 Usai Kalahkan Vietnam

E-Paper Lampung Post, Edisi Weekend, 14 Mei 2023

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 24 Juli 2025 24 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 23 Juli 2025 23 Juli 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 23 jUli 2025 23 Juli 2025
  • Hari Anak Nasional, Bangun Generasi Hebat Mulai dari Rumah 22 Juli 2025
  • Indonesia Turunkan 13 Wakil di China Open 2025 22 Juli 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Guru PJOK Punya Peran untuk Membantu Pencegahan Penyakit

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 19 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 21 Juli 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Bachtiar Al Amin : 0812-7339-8855
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password yang terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?