• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Senin, September 29, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Baca Gratis

OTT Balai Perkeretaapian DJKA di Jakarta dan Semarang Temukan Uang Asing

effran Editor effran
12 April 2023
di dalam Baca Gratis, Headline 1, Ragam
A A
Share on FacebookShare on Twitter

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang dan Jakarta, Selasa (11/4). Kegiatan senyap itu berkaitan dengan dugaan korupsi di Balai Perkeretaapian DJKA Jawa Tengah. Dalam penangkapan itu didapati barang bukti berupa uang asing dan rupiah.

“KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng,” kata Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (11/4).

Ali mengatakan ada penyelenggara negara dan pihak swasta yang ditangkap. Kemudian, uang sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Namun, identitas pelaku dan total uang yamg didapatkan masih dirahasiakan dan dalam penghitungan.

BACA JUGA

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

“Tim KPK segera lakukan permintaan keterangan terhadap pihak dimaksud. Saat ini juga masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu,” ujar Ali.

KPK berjanji memberikan informasi lengkap terkait penangkapan itu dan membeberkan status hukum pihak yang ditangkap dalam waktu 1 x 24 jam. “KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. Nasib mereka akan diumumkan melalui konferensi pers,” ujarnya. (MEDCOM.ID/OL4)

 

 

Tags: korupsiKPK
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Mengenal Malam Lailatulqadar

Posting berikutnya

Pelaku Penembakan di Mesuji Ditangkap Berikut Satu Pucuk Senjata Api

effran

effran

Posting berikutnya
Senjata api

Pelaku Penembakan di Mesuji Ditangkap Berikut Satu Pucuk Senjata Api

Memaknai Cinta Kasih dalam Jihad

Pejabat Diharapkan Mengetahui Terkait Pengendalian Gratifikasi

Wahdi Minta Tiga OPD Gerak Cepat Tingkatkan Infrastruktur

Berbuka dengan Es, Segar tapi Berbahaya!

BERITA TERBARU

  • Atletico Setop Rekor Kemenangan Madrid 29 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 29 September 2025 29 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Weekend, 28 September 2025 28 September 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 27 September 2025 27 September 2025
  • Barcelona Bangkit Tumbangkan Oviedo 3-1 27 September 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 26 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 23 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 24 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 27 September 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?