KPK Tegaskan ASN Terima Parsel Lebaran Bisa Dipidana 4 Tahun Penjara
Lampungpost.id--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk tidak menerima ...