• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Minggu, Februari 15, 2026
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Uncategorized

Sri Agustina Editor Sri Agustina
13 April 2023
di dalam Uncategorized
A A
Konpres Penyelundupan

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, di Mapolda Lampung, Kamis, 13 April 2023, saat konprensi pers soal penggagalan penyelundupan sabu di Bakauheni. (Foto:Lampungpost/Andi Apriadi)

Share on FacebookShare on Twitter

Lampungpost.id–Penyelundupan sabu seberat 64 kilogram yang rencananya akan dikirimkan ke Pulau Jawa melalui penyeberangan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, berhasil digagalkan aparat Kepolisian Polda Lampung.

“Selain mengamankan barang bukti sabu seberat 64 kilogram, kami juga menangkap enam orang kurir berinisial MH, FR, CP, AP, SB serta RY dan mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, di Mapolda Lampung, Kamis, 13 April 2023.

Irjen Helmy mengungkapkan keenam tersangka yang ditangkap merupakan kurir sabu jaringan antar provinsi. Dari hasil penyelidikan barang tersebut berasal dari Kepulauan Riau.

BACA JUGA

Arsenal Libas Inter, City Terpeleset di Norwegia

Kemandirian Desa Perkuat Pembangunan Daerah

Hujan Deras Picu Tembok Roboh di Jalan Antasari

Debut Manis Carrick, MU Taklukkan Man City 2-0

Baca Juga: Polisi Bekuk Dua Bersaudara Bandar Narkoba

“Sabu ini kami amankan di Area Seaport Introduction Pelabuhan Bakauheni, rencananya sabu-sabu itu akan dikirimkan ke Pulau Jawa,” kata dia.

Ia menuturkan modus pengiriman yang dilakukan para tersangka untuk melabui petugas yakni dengan memasukkan sabu-sabu kedalam AC Portable.

Baca Juga: Penyelundupan 35 Kg Sabu Digagalkan di Lampung dalam Dua Pekan

“Jadi para tersangka mengemas sabu ke dalam AC portable. Kemudian diangkut menggunakan truk tujuan Pulau Jawa,” terangnya.

Dia menambahkan, atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 nomor 35 tahun 2009 ancaman hukuman mati.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menggagalkan penyelundupan 35 kilogram sabu-sabu dan 5.000 butir pil happy five. Pengungkapan itu dilakukan dalam dua pekan terakhir dengan meringkus empat tersangka selama 28 Agustus hingga 12 September 2022.

Keempat terangkat warga Sumatra Utara, yakni PT (32), AG (39), ZL (48) dan AZ (37).

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Ujang Suprianto, menjelaskan penyelundupan itu jaringan lintas provinsi yang hendak dikirim ke Pulau Jawa. Pengiriman dilakukan melalui penyebrangan lewat Pelabuhan Bakauheni Lampung. (TV1)

Tags: BakauheniKriminalpenyelundupansabu
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Mendag Minta Masyarakat Tidak Timbun Pangan Jelang Lebaran

Posting berikutnya

Bank Mandiri Sinergi dengan Media

Sri Agustina

Sri Agustina

Posting berikutnya

Bank Mandiri Sinergi dengan Media

ilustrasi

Sekolah Tidak Ditarget Terapkan Kurikulum Meredeka

mendag

Mendag Pastikan Bahan Pangan Melimpah dan Harga Terjangkau

Obat sirop. Ilustrasi

BPOM Izinkan Obat Sirop Kembali Beredar

Kasus Covid-19 kembali naik. (Foto:Dok)

Angka Kasus Covid-19 Kembali Meningkat

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Jum’at, 13 Februari 2026 13 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Februari 2026 12 Februari 2026
  • Como Cetak Sejarah ke Semifinal Coppa Italia 11 Februari 2026
  • Carrick Kecewa MU Ditahan Imbang West Ham 11 Februari 2026
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 11 Februari2026 11 Februari 2026

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Senin, 09 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Cerita Dewasa

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 12 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 10 Februari 2026

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?