• LAMPOST.CO
  • METROTV LAMPUNG
  • DESAKU
  • SUMA.ID
Rabu, November 26, 2025
Berlangganan
Konfirmasi
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Berlangganan
  • Konten Premium
  • E-Paper
  • Indeks
  • Log in
Beranda Weekend Teknologi

Kominfo-KPI Luncurkan Hitung Mundur Analog Switch Off

Pemerintah ingin membawa kemajuan dan tayangan berkualitas kepada masyarakat dengan memanfaatkan televisi digital.

Mustaan Editor Mustaan
6 November 2021
di dalam Teknologi, Weekend
A A
hitung mundur
Share on FacebookShare on Twitter

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama-sama meluncurkan hitung mundur menuju analog switch off (ASO) yang dalam setahun ke depan akan dilaksanakan di Indonesia secara merata. Hitung mundur itu dilaksanakan satu tahun menjelang ASO, tepatnya pada 2 November 2021, di Gedung Budaya Sabilulungan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Persis 2 November 2021, bertepatan satu tahun menjelang diberhentikannya siaran televisi analog secara nasional. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk segera beralih ataupun migrasi dari perangkat televisi analog ke digital,” ujar Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Rosarita Niken Widiastuti, Rabu (3/11).

Penghitungan mundur ASO yang dilakukan Kementerian Kominfo dan KPI itu berlangsung secara hibrida, virtual maupun langsung, dalam acara bertajuk Jawa Barat Ngabret Digital. Niken menyebutkan untuk pembagian tahapan peralihan menuju televisi digital akan dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan standar International Telecommunication Union (ITU).

BACA JUGA

Percepat Pembenahan TPA Bakung demi persiapkan PLTSa 2026

Guru PJOK Punya Peran untuk Membantu Pencegahan Penyakit

Ini Inovasi HiLo Demi Gaungkan Semangat #NabungOtot

Pertunjukan Kisah Radin Intan II dalam Rangka Hari Pahlawan

Beberapa standar yang diperhatikan ITU dalam proses migrasi dari televisi analog ke digital, di antaranya kondisi geografi, luas wilayah, keterbatasan frekuensi radio, dan kemampuan teknologi siaran digital. Ia meyakini pemerintah ingin membawa kemajuan dan tayangan berkualitas kepada masyarakat dengan memanfaatkan televisi digital.

Persis 2 November 2021, bertepatan satu tahun menjelang diberhentikannya siaran televisi analog secara nasional.

“Masyarakat tidak perlu membayar, tidak perlu berlangganan atau membeli pulsa untuk menonton. Dengan televisi digital siaran akan lebih bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya,” ujar Niken.

Dia kembali mengajak masyarakat agar tidak perlu ragu dan segera beralih ke perangkat digital agar bisa menikmati tayangan siaran televisi digital.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua KPI Pusat Agung Suprio, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Ketua KPID Jawa Barat Adhiyana Slamet, dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Bandung Bedi Budiman.

ASO menjadi bagian yang diatur dalam UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan diharapkan dapat rampung selambat-lambatnya pada 2 November 2022. Dengan demikian, nantinya Indonesia tidak lagi menggunakan frekuensi televisi analog dan seluruhnya menggunakan frekuensi digital yang memungkinkan lebih banyak stasiun-stasiun tv baru bermunculan. (ANT/R5)

rickymarly@lampungpost.co.id

——————–

hitung mundur

Facebook Setop Detektor Wajah Otomatis

FACEBOOK mengejutkan dunia dengan mengumumkan perusahaannya menghentikan operasionalisasi sistem penanda wajah otomatis karyanya, yang didukung oleh teknologi pengenalan wajah. Sistem itu berkemampuan mengetahui orang di foto berbasis pada wajah yang ditemukannya.

Mengutip GSM Arena, pengguna yang memilih untuk memanfaatkan sistem tersebut tidak lagi akan menemukan pengenalan wajah secara otomatis di foto dan video. Facebook akan menghapus lebih dari satu miliar template file pengenalan wajah individual penggunanya. Hal itu artinya wajah pengguna tidak lagi akan secara otomatis dikenali di memories, foto, atau video, dan pengguna tidak lagi dapat mengaktifkannya.

Facebook mengungkap masih akan mendorong pengguna untuk menandai unggahan secara manual, tetapi proses otomatis tidak lagi akan tersedia. Selain itu, automatic alt text, yang menciptakan deskripsi gambar untuk pengguna tunanetra, tidak lagi menambahkan nama pengguna lain yang pada foto dengan wajah yang dikenali.

Keputusan itu akan diterapkan dalam beberapa pekan mendatang dan Facebook menyebut pihaknya perlu mempertimbangkan kasus penggunaan positif untuk teknologi pengenalan wajah untuk menghadapi kekhawatiran masyarakat yang berkembang, terutama karena regulator belum menyediakan peraturan yang jelas.

Facebook menekankan peran jangka panjang teknologi pengenalan wajah di masyarakat perlu diperdebatkan secara terbuka dan di antara anggota masyarakat yang paling terdampak. Selain itu, Facebook juga berupaya akan terus terlibat dalam percakapan dan bekerja sama dengan kelompok masyarakat dan regulator yang memimpin diskusi ini.

Sebelumnya, Facebook memverifikasi halaman penggemar Elon Musk sebagai halaman resmi yang mewakili figur publik dan pendiri Tesla tersebut di platform karyanya, meski hal ini melanggar kebijakan yang diterapkan di jejaring sosial tersebut. Namun, tidak lama kemudian, Facebook menghapus halaman tersebut sehingga tidak lagi dapat diakses. Hingga saat ini belum tersedia informasi menyoal keputusan menghilangnya halaman tersebut diambil oleh Facebook atau oleh pemilik akun. (MEDCOM.ID/M1)

Tags: digitalmedsosteknologiwebweekend
berbagiTweetMengirim
Posting Sebelumnya

Kisah Rubah yang Tergesa-gesa

Posting berikutnya

Roma Gagal Revans Setelah Ditahan Imbang

Mustaan

Mustaan

Jurnalis Zaman Now

Posting berikutnya
Laga Liga Konferensi UEFA antara AS Roma dan Bodo/Twitter @OfficialASRoma

Roma Gagal Revans Setelah Ditahan Imbang

klaim menang

Di Balik Kenaikan NTP Lampung 1,12%!

Orang Tua Waspadai Radikalisme Sasar Gen Z

Lampung Bukan Sarang Teroris

(dok. Media Indonesia)

Pendidikan Berbasis Keimanan dan Akhlak Mulia

Klinik Kesehatan Tak Berizin Terancam Disegel

Harga PCR

BERITA TERBARU

  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Rabu, 26 November 2025 26 November 2025
  • Perketat Pengawasan Keamanan Pangan Program Gizi Gratis 25 November 2025
  • Libas Tottenham 4-1, Hattrick Eze Wanai Dominasi Arsenal 25 November 2025
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 25 November 2025 25 November 2025
  • Kenaikan Tarif Tol Bakter Menuai Penolakan 24 November 2025

TOP NEWS

Benang Merah Konflik Manusia dengan Satwa

23 Ribu Peserta Gagal Masuk SMA/SMK Negeri

Tembus Rp12,42 Miliar Ekonomi Syariah kian Kokoh

Jalur SPMB SMP Prioritaskan Jarak

Perencanaan Keuangan Kunci Kemapanan Finansial

Perkuat Akses Keuangan Inklusif

Kebingungan Peserta Warnai Hari Pertama SPMB

Buka Ekspor Sawit di Pasar Eropa

Perketat Pengawasan Truk ODOL

Kreatif Hadapi Efisiensi Anggaran

POPULAR POST

  • kantor DPRD lampung Utara

    Pelantikan Pimpinan DPRD Lampura Berlangsung Sederhana

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • BPK RI Periksa Keuangan Polres Lampung Timur

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Kamis, 20 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Sabtu, 22 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
  • Koran Digital Lampung Post, Edisi Selasa, 25 November 2025

    0 shares
    berbagi 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube RSS Instagram

Tentang Kami

 

LampungpostID adalah laman berita resmi Harian Umum Lampung Post. Laman ini berada dalam naungan PT Masa Kini Mandiri, penerbit Koran Lampung Post yang menyajikan informasi berkualitas untuk melengkapi kehadiran koran edisi cetak di masyarakat.

Alamat Kami

PT Masa Kini Mandiri, Jl. Soekarno – Hatta No. 108, Hajimena, Lampung Selatan

Phone : (0721) 783-693
Fax : (0721) 783-578
Email : redaksi@lampungpost.co.id

Redaksi
Tentang Kami

Iklan & Sirkulasi

Sri Agustina : 0895-3463-91035
Ja’far Shodiq : 0812-1811-4344
Dat S Ginting 0822-6991-0113
Setiaji B. Pamungkas : 0813-6630-4630

LampungpostID © 2022

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • LAPORAN UTAMA
  • EKONOMI
  • KOTA
  • RUWA JURAI
  • PENDIDIKAN
  • LAMBAN PILKADA
  • RAGAM
  • DESA
  • OPINI
  • FOKUS
  • E-PAPER
  • INDEKS

LampungpostID © 2022

Open chat
1
Anda butuh bantuan ?
Admin Lampungpost.id
Halo, ada yang bisa kami bantu ?