• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/10/2025 14:32
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Gaya Hidup

Begini Cara Pembuatan SKCK Terbaru dan Perpanjangan

webadminUmar RobbanibywebadminandUmar Robbani
26/09/23 - 19:07
in Gaya Hidup
A A
Begini Cara Pembuatan SKCK Terbaru dan Perpanjangan

Bandar Lampung (Lampost.co) — Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) menjadi persyaratan utama dalam melamar pekerjaan. Untuk mendapatkan SKCK, masyarakat bisa datang langsung ke kantor Polisi terdekat dari tempat tinggal.

Kanit Pelayanan SKCK Polresta Bandar Lampung, Bripka Supriyono mengungkapkan, saat ini permintaan pembuatan SKCK sedang mengalami peningkatan. Menurutnya peningkatan itu dampak dari adanya seleksi CASN di sejumlah instansi pemerintah.

“Naik dari biasanya sekitar 100, sekarang mencapai 300 permintaan sehari,” ungkapnya, Selasa, 26 September 2023.

Untuk mendapatkan SKCK, pemohon bisa datang langsung membawa persyaratan yang dibutuhkan. Kemudian membayar biaya sebesar Rp30 ribu di loket layanan SKCK.

Selain itu, Polresta Bandar Lampung juga menyediakan layanan online. Pemohon cukup menyetorkan persyaratan melalui layanan online melalui WhatsApp +62 811-720-215.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SKCK:

1. Fotocopy KTP sebanyak 1 lembar sesuai domisili tempat pembuatan

2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 lembar

3. Pas foto ukuran 4 X 6 sebanyak 4 lembar dengan latar merah

4. Fotocopy akta kelahiran sebanyak 1 lembar

5. Membuat rumus sidik jari di Sat Reskrim Polres tempat pembuatan SKCK

6. Membuat rekomendasi catatan kriminal di Sat Reskrim Polres tempat pembuatan SKCK (asli) bila diperlukan

7. Mengisi daftar pertanyaan yang telah disediakan

8. Pemohon datang sendiri tidak berwakil

9. Membayar PNBP Rp 30.000

Nur Jannah

 

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ini 6 Manfaat Es Batu untuk Kesehatan Wajah dan Cara Menggunakannya

Ini 6 Manfaat Es Batu untuk Kesehatan Wajah dan Cara Menggunakannya

byRicky Marlyand1 others
16/09/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Ternyata es batu bukan hanya bisa menambah kesegaran untuk berbagai jenis minuman. Tetapi juga memiliki manfaat yang...

Ini Lima Cara Menghilangkan Bau Kencing Kucing Peliharaan

Ini Lima Cara Menghilangkan Bau Kencing Kucing Peliharaan

byRicky Marlyand1 others
08/09/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Jika kucing peliharaan kamu buang air kecil di luar kotak pasir, biasanya baunya akan sulit hilang. Baik...

Bisa Jadi Momen yang Menyenangkan, Ini 11 Tips Memandikan Anak Balita

Bisa Jadi Momen yang Menyenangkan, Ini 11 Tips Memandikan Anak Balita

byRicky Marlyand1 others
28/08/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Waktu mandi bisa menjadi salah satu momen yang menyenangkan bagi balita. Tetapi orang tua juga harus waspada...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.