BacaJuga
Bandar Lampung (Lampost.co)— Buat Anda yang ingin mengetahui cara mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan sosial (bansos) atau tidak bisa melakukan hanya dengan kartu tanda penduduk (KTP).
Cara ini bisa Anda lakukan lewat ponsel secara online. Sebab, situs milik Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan informasi daftar penerima bantuan sosial yang disebut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Berikut langka-langkanya :
Baca juga: Jumlah Kerugian Negara Rp250 Miliar di Kasus Bansos Presiden Belum Final
Langkah-Langkah Cek Bansos dengan KTP Lewat HP
Buka Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS. Lalu cari aplikasi dengan nama “Cek Bansos” atau “Cek Bansos Kemensos”. Unduh dan instal aplikasi tersebut.
Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi Cek Bansos, kemudian registrasi atau masuk.Jika Anda belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data yang di minta.
Jika sudah memiliki akun, login dengan email dan kata sandi yang terdaftar. Memasukkan data KTP, pada halaman utama aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”. Kemudian masukkan nomor KTP Anda di kolom yang tersedia.
Lalu masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
Setelah itu klik tombol “Cari” atau “Cek” untuk memulai pencarian data bansos. Aplikasi akan menampilkan hasil pengecekan bansos, termasuk informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, jenis bansos yang di terima, serta status dan jadwal pencairannya.
Melalui Situs Web Resmi
Jika tidak ingin mengunduh aplikasi, Anda bisa menggunakan situs web resmi: Buka browser di HP Anda seperti Chrome atau safari kemudian kunjungi resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Pada halaman utama situs, masukkan nomor KTP Anda. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal.
Klik tombol “Cari Data” untuk memulai pencarian. Situs akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan bansos Anda.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bantuan sosial menggunakan KTP melalui HP.