Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Kesehatan Provinsi Lampung akan meluncurkan program pemeriksaan kesehatan gratis. Kegiatan itu akan terlaksana pada seluruh Puskesmas setelah Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terlantik.
Hal itu tersampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli, Kamis, 13 Februari 2025. “Kami Provinsi Lampung akan meluncurkan program pemeriksaan kesehatan gratis ini setelah pelantikan gubernur baru. Meskipun demikian, ada beberapa daerah yang sudah mulai melaksanakan pengecekan kesehatan. Dan masih ada daerah yang belum,” ujarnya.
Kemudian Edwin mengatakan kegiatan pengecekan kesehatan gratis ini instruksi dari Presiden dan Menteri Kesehatan. Program itu mulai berjalan sejak Senin, 10 Februari 2025 kemarin seluruh Indonesia. “Namun, kepala daerah mendapat izinkan untuk memantau persiapan terlebih dahulu. Sebelum meluncurkan program ini secara resmi,” katanya.
Baca Juga :
https://lampost.co/kesehatan/sudah-berlaku-ini-3-cara-daftar-program-cek-kesehatan-gratis/
Lalu Edwin menjelaskan cara mengakses layanan ini sebenarnya cukup mudah. Masyarakat bisa menggunakan KTP sebagai identitas. Jika mereka memiliki akses ke aplikasi Satu Sehat pada ponsel, bisa menunjukkannya ketika sudah sampai Puskesmas.
“Semua Puskesmas menerima layanan ini. Jadi, tidak ada halangan untuk itu. Asalkan masyarakat berulang tahun, mereka bisa langsung datang ke Puskesmas dengan menunjukkan KTP atau akses aplikasi Satu Sehat dan pasti akan terlayani,” terangnya.
Puskes Jangan Tolak Pasien
Lalu ia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi Puskesmas untuk menolak pasien. Sebab pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Puskesmas, bahkan surat dari Menteri Kesehatan juga telah tertembuskan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
“Saya juga sudah menghubungi mereka beberapa kali, jadi mereka sudah paham. Masyarakat sudah mengetahui Program PKG ini sudah diketahui oleh semua orang dan harus terlaksanakan, tidak melaksanakannya berarti tidak menjalankan perintah presiden,” tuturnya.
Selain Puskesmas, lanjutnya, klinik-klinik swasta yang bekerja sama dengan BPJS juga bisa memberikan layanan pengecekan kesehatan gratis. “Jadi, selama klinik tersebut bekerja sama dengan BPJS. Mereka bisa memberikan layanan ini,” katanya.
Kemudian ia menambahkan rata-rata semua jenis pengecekan kesehatan bisa terlaksanakan asalkan klinik atau fasilitas kesehatan tersebut bekerja sama dengan BPJS.
“Jika tertemukan penyakit, pasien akan memdapatka kan obat. Jika tidak ada penyakit, maka tidak diberikan obat,” katanya.