Jakarta (Lampost.co)–Dugaan gratifikasi jet pribadi yang melibatan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, mendapat perhatian publik.
Presden akhirnya menanggapi dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi yang melibatkan nama putranya.
Jokowi berkomentar singkat bahwa semua warga negara sama di mata hukum, tidak terkecuali putranya.
“Ya semua warga negara sama di mata hukum ya, itu saja,” kata Presiden di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa malam, 10 September 2024.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun pada Rabu (28/8) melaporkan Kaesang ke KPK dugaan menerima gratifikasi dalam bentuk fasilitas jet pribadi.
Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan pihaknya mengusut dugaan gratifikasi atas penggunaan jet pribadi yang melibatkan Kaesang Pangarep