Jakarta (Lampost.co): Komisi VIII DPR RI menilai kesiapan kesehatan jemaah haji Indonesia membutuhkan perhatian serius menjelang musim 2026. Pemeriksaan medis menjadi langkah paling mendesak.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko, menegaskan aturan pelunasan tetap mewajibkan jemaah memenuhi syarat kesehatan. Seluruh jemaah tunduk pada ketentuan yang sama.
Singgih menyebut evaluasi Saudi pada haji 2025 mengungkap banyak jemaah berangkat meski dokter menyatakan mereka tidak layak. Laporan itu juga mencatat angka kematian jemaah Indonesia yang sangat tinggi.
“Lebih dari separuh jemaah wafat berasal dari Indonesia,” ujar Singgih.
Ia menegaskan pemerintah harus bergerak cepat untuk mencegah pengulangan kejadian tersebut.
Komisi VIII meminta jemaah memeriksakan kesehatan tanpa menunda waktu. Proses medis membutuhkan tahapan dan ketelitian. Keterlambatan memicu hambatan pelunasan dan mengancam keberangkatan.
Singgih mendorong Kemenhaj meningkatkan koordinasi dengan daerah. Dinas kesehatan perlu menyiapkan layanan khusus agar jemaah mudah mengakses fasilitas medis.
Komisi VIII menilai pemerintah perlu memperluas sosialisasi hingga wilayah terpencil. Singgih mendorong Kemenhaj menggandeng KBIHU dan perbankan untuk mempercepat penyebaran informasi. Bank dapat memberi pengingat pelunasan secara langsung.
Ia juga mendorong pemanfaatan media sosial agar informasi menjangkau jemaah dengan cepat. Komisi VIII memastikan pengawasan berjalan pada seluruh aspek, mulai dari kesehatan hingga pelunasan. Singgih menegaskan keselamatan jemaah menjadi tanggung jawab nasional.
Pemeriksaan kesehatan menjadi penentu keselamatan jemaah. Komisi VIII menilai percepatan pemeriksaan sebagai langkah wajib dan meminta pemerintah menggerakkan seluruh lini secara optimal.








